Home / Bandar Lampung / DAERAH

Jumat, 16 Februari 2024 - 08:34 WIB

Partai Golkar Dirugikan, Dua TPS Diduga Rekayasa Suara Andi Surya, Caleg DPR RI Dapil 1

Bandarlampung : jarilampung.com– Partai Golkar merasa dirugikan akibat kecerobohan hitung suara di form C1 Plano di TPS 5 Kelurahan Gunung Agung Bandarlampung dan di salah satu TPS di Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada. Hal ini dijelaskan oleh relawan Andi Surya, Agus Setiyo.(16/2/2024). Disebutkannya bahwa suara Partai Golkar di TPS 5 Gunung Agung, yang seharusnya 44 suara berkurang menjadi menjadi 29 saja.

Di bagian lain, relawan Andi Surya lainnya, Irwan Wilantara, menemukan fakta di salah satu TPS di Kecamatan Punduh Pidada, terjadi rekayasa tulis atas suara Dr. Andi Surya, “Pada Halaman C1 plano terdapat Tip-Ex dan pada kolom hitung suara Dr. Andi Surya terdapat himpunan suara berjumlah 26 tetapi ditulis kosong pada kolom jumlah”, bebernya.

Baca Juga :  Police Goes to School, Satlantas Polres Tubaba Ajak Pelajar SMKN 01 Tulang Bawang Tengah Tertib Berlalu Lintas

Agus Setiyo menyatakan; “Hal yang sangat krusial adalah, suara Dr. Andi Surya di TPS 5 Gunung Agung, yang seharusnya berjumlah 20, ditulis menjadi angka 2 saja. Ini sebuah fakta bagaimana PPS bekerja tidak cermat sehingga merugikan Partai Golkar dan tentu caleg nya”, sebut Agus Setiyo.

Ketika Andi Surya dikonfirmasi, membenarkan apa yang disampaikan oleh Timsesnya. “Saya sangat menyesalkan dugaan kecerobohan PPS di TPS 5 Kelurahan Gunung Agung dan salah satu TPS Desa Sukamaju di Kecamatan Punduh Pidada, saya telah perintahkan tim saya untuk memeriksa fakta-fakta rekayasa suara ini”, ujarnya.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada Berjalan Lancar, Polda Lampung Gelar Latpraops Mantap Praja 2024

Dilanjutkannya, “Menurut saya ada dugaan kecurangan hitung suara secara terstruktur, masif dan sistematik. Kedua kasus hitung ceroboh ini pasti ada unsur kesengajaan sehingga tentu patut menjadi perhatian Bawaslu. Kami juga menduga kasus ini terjadi pada TPS-TPS lain yang belum kami ketahui”, tegas Andi Surya.

“Untuk itu kami akan melaporkan secara resmi kepada Bawaslu agar masalah ini telusuri, dan dibuka kotak kembali untuk hitung ulang, jika terdapat kesengajaan maka ini akan menjadi ranah hukum pidana”, ujar Andi Surya menutup pembicaraan.(*)

Berita ini 135 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Peringati Hut ke-34 Lambar, Bupati Berama Forkopimda Ziarah Kubur dan Doa Bersama Untuk Para Korban Gempa 1994

DAERAH

Jaga Kebersihan Lingkungan, Babinsa Jajar Bersama Staf Kelurahan Dan Linmas Laksanakan Kerja Bakti

DAERAH

Polres Tubaba Tangkap Dua Remaja Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan terhadap Anak

Bandar Lampung

Dispora Lampung Gelar Pelatihan, Ketum DPP KAMPUD Bahas Peran Strategis Pemuda Dalam Pembangunan

DAERAH

Program KBD Tahap VI Dimulai, Dandim 0735/Surakarta Letakkan Batu Pertama

DAERAH

Polres Kab Tubaba Gelar Apel Kesiapan Ops Patuh Krakatau 2021.

DAERAH

Entry Meeting Bersama BPK RI, Bupati Lambar Parosil Mabsus Minta Perangkat Daerah Kooperatif

DAERAH

Perkuat Sinergi, Bupati Parosil Mabsus dan Wabup Mad Hasnurin Sambangi Kantor Forkopimda