Home / DAERAH / Mesuji

Jumat, 23 Februari 2024 - 16:59 WIB

Ketua FPII Kabupaten Mesuji Tagih Janji Kesepakatan PT SIP Dengan Masyarakat Desa Talang Batu

Mesuji : jarilampung.com—
Ketua forum pers Independen Indonesia (FPII) Juadi Warga Dusun Talang Gunung Desa Talang Batu kecamatan Mesuji Timur penerima Kuasa dari Masyarakat Dusun Talang Gunung dan Dusun Setajim Desa Talang Batu kecamatan Mesuji Timur kabupaten Mesuji tagih janji kesepakatan PT. Sumber Indah Perkasa( SIP) dengan masyarakat setempat.

Berdasarkan kesepakatan pada tahun 2021 yang disampaikan oleh Juadi bahwa pihak PT. SIP siap memberikan solusi kepada Masyarakat dua dusun jika masyarakat tersebut mengalami keluhan terkait dengan pembangunan tanggul bila berdampak dikemudian hari.
Pernyataan dari pihak PT.SIP tertuang beberapa poin di dalam Notulen kesepakatan dua belah pihak.

” Kami sangat sesalkan sikap pihak PT. SIP sampai saat ini belum memenuhi pertanggungjawaban terhadap Masyarakat Desa Talang Batu, kami hanya menagih sesuai janji kesepakatan,, tapi pihak PT tersebut terkesan tidak mau tahu,” pungkasnya.

Baca Juga :  Babinsa Serda Muhadiono dan Bhabinkamtibmas Pantau Aksi Unras di DPRD Provinsi Lampung

Kemudian Juadi juga mengatakan Masyarakat Desa Talang Batu merasa sangat dirugikan oleh pihak PT.SIP.

” Puluhan tahun kami Masyarakat Desa Talang Batu merasa dirugikan oleh pihak PT.SIP, bahkan pada tahun 1997 bantuan kambing sebanyak 75 pasang ikut musnah semuanya karena terendam banjir. Diduga penyebab kebanjiran tersebut semenjak adanya bangunan tanggul milik PT.SIP. selain itu ratusan sawah milik masyarakat tidak bisa produksi di akibatkan banjir yang sering melanda dalam kurun waktu satu tahun sampai 2/3 kali terendam banjir, hingga masyarakat setempat tidak bisa beraktivitas sebagaimana mestinya,” ujarnya pada Kamis (22/2/2024).

Selanjutnya Juadi menambahkan bahwa mereka sudah segala upaya untuk mendapatkan keadilan, tapi hasilnya masih nihil.

Baca Juga :  Bupati Lampung Selatan Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-78 PGRI dan HGN Tahun 2023

“Selama ini kami selalu berupaya dengan itikad baik agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak kita diinginkan, terakhir (27/1/2023) kami bersurat ke Ketua DPRD Kabupaten Mesuji HJ. ELFIANAA KHAMAMIK agar bisa memfasilitasi kami dengan PT SIP, namun sampai sekarang belum membuahkan hasil.
Kali ini kami atas nama Masyarakat Desa Talang Batu meminta kepada pihak DPRD setempat untuk secepatnya hearingkan persoalan yang sudah bertahun -tahun ini belum ada penyelesaian, karena dikhawatirkan jika kesabaran Masyarakat Desa Talang Batu habis, saya tidak tahu apa yang akan dilakukan oleh masyarakat tersebut,” kata Juadi.

Sementara itu sampai berita ini diterbitkan pihak PT.SIP belum bisa dihubungi. (*)

 

Berita ini 45 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Sekolah Lentera Harapan Tiyuh Mulya Jaya Adakan Talk Show Dihadiri Oleh Bupati

DAERAH

Parosil: ASN Harus Jadi Pilar Pencapaian Asta Cita

DAERAH

Kedapatan Bawa Narkotika di Unit 2, Seorang Petani Ditangkap Polisi

Bandar Lampung

Tim Patroli Kodim 0410/KBL Bersama Satgas Covid 19 Bandar Lampung Gelar Operasi Yustisi di Tempat Hiburan Malam

DAERAH

Danramil 02/Banjarsari Pimpin Kerja Bakti di Lingkungan Kediaman RI 1, Ini Tujuannya

Bandar Lampung

Gotong Royong Warga dan Babinsa Kedaton di ‘Jumat Bersih’, Wujudkan Lingkungan Sehat dan Bebas Banjir

Bandar Lampung

Dukung Komitmen Presiden Prabowo Usut Kasus Rantis Brimob, DPP KAMPUD: Polri Harus Transparan dan Adil

DAERAH

PEMECAHAN! Segini Skema Gaji PPPK Paruh Waktu di Lampung Selatan