Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / TUBA

Jumat, 10 September 2021 - 09:36 WIB

Kakam Kahuripan dalam berserta aparat penegak hukum Sidak Cafe Jambuan

Jarilampung.com:Tulang Bawang – Terkait pemberitaan yang sudah viral di beberapa media online dan laporan masyarakat tentang keberadaan Kafe Jambuan yang diduga menyediakan Miras, transaksi seksual dan Pemandu Lagu (PL),Kepala Kampung Kahuripan Dalam,Kecamatan Menggala Timur,Kabupaten Tulang Bawang, Kepala Kampung Roswati,beserta aparat penegak hukum lakukan sidak.

 

Roswati mengatakan pihak kampung di dampingi dengan Babinkamtibmas beserta rombongan dari POLPP sudah melakukan sidak ke kafe tersebut guna memastikan kafe jambuan itu masih ber operasi atau tidak, setelah terjun langsung sidak kafe tersebut ternyata sudah tidak beroperasi lagi dan memang sudah di tutup oleh Pemiliknya.

“kafe ini sudah ditutup, sesuai dengan keinginan masyarakat lingkungan setempat, agar semua tempat hiburan yang berada di kampung kahuripan dalam di tutup, demi ke amanan dan kenyamanan seluruh masyarakat,” Kata Roswati, Kamis (9/9/2021).
Di hari yang sama,Babinkamtibmas, Briptu Rolis Aditya, menyampaikan, hari ini pihaknya dari babinkamtibmas mendampingi ibu kepala kampung meninjau langsung ke lokasi kafe jambuan tersebut, untuk memastikan masih ber operasi atau tidak, ternyata sampai hari ini kosong sementara kami liat di lokasi tersebut tidak ada kegiatan lagi.

Baca Juga :  Inspektorat Tanggamus Akan Panggil Kakon Talagening Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2023--2025

Selain kami dari pihak Babin Kamtibmas dan Aparatur Kampung ada juga rombongan dari POLPP yang datang ke Kafe Jambuan tersebut di komandoi langsung oleh Ardi selaku Kepala Bidang Kepemerintahan Daerah untuk ikut serta melakukan sidak.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Gelar Kesamaptaan Jasmani Semester 2 Tahun 2024

APJ dan kepala kampung langsung memberikan arahan kepada pemilik kafe tersebut, untuk menghentikan segala aktivitas kegiatan sampai selesai mengurus perizinan ke dinas terkait, bahkan kita sudah memberikan surat pernyataan kepada pemilik kafe jambuan, yang di tandatangani di atas matrai oleh pemik kafe.

“Aparatur kampung dan Saya selaku Babinkamtibmas selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat apa bila ada kegitan- kegiatan yang kiranya meresahkan masyarakat atau berpotensi menggangu ketertiban masyarakat agar segera melapor.”Ungkapnya.
Jurnalis: Rezqi anugrah Pratama

Berita ini 58 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Cegah Stunting, Sekda Ajak Semua Pihak Fokus Dengan Program Intervensi Stunting di Tubaba

DAERAH

Jalin Kebersamaan, Keluarga Besar TP Sriwijaya Gelar Buka Bersama

DAERAH

SMAN 1 TBT Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

Bandar Lampung

Tingkatkan Kedisiplinan Prajurit dan PNS, Kodim 0410/KBL Laksanakan Apel Pagi

DAERAH

Sambangi Pasar Triwindu Solo, Babinsa Keprabon Himbau Pengunjung Patuhi Protekes

DAERAH

Dandim 0735/Surakarta Sidak Lokasi TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 di Kelurahan Joyotakan

DAERAH

Bandar Narkotika di Bujung Tenuk Dikenakan Dua Pasal Berlapis, Ini Rinciannya

Bandar Lampung

Usai Cuti Lebaran, Ratusan Personel Kodim 0410/KBL Laksanakan Apel Pengecekan