Home / DAERAH / Pemerintahan / Pringsewu

Sabtu, 18 September 2021 - 08:22 WIB

Enam Ranperda Kab Pringsewu Telah Sahkan Menjadi Perda

Jarilampung.com- Pringsewu: Enam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman di gedung DPRD setempat, Jumat (17/9/21).

Yang meliputi Ranperda tentang Perubahan APBD 2021, Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2021-2039, Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Ranperda tentang Penyerahan Sarana, Prasarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, Ranperda tentang Penyelenggaraan Rumah Susun , serta Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Pringsewu pada PDAM Way Sekampung.

Baca Juga :  Kepala Tiyuh Daya Asri Telah Realisasikan Pembagian BLT- DD

Bupati Pringsewu Sujadi pada Rapat Paripurna yang juga dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Fauzi dan jajaran pemerintah daerah dan forkopimda setempat, mengatakan Ranperda yang disahkan menjadi Perda merupakan bukti nyata sumbangsih dan kerja keras anggota DPRD Pringsewu melalui Bapemperda yang telah melaksanakan koordinasi dan dengar pendapat dengan perangkat daerah terkait, melalui pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga, sehingga benar-benar dapat mewakili kebutuhan dan kekhususan terkait kondisi yang terjadi di Kabupaten Pringsewu pada saat ini dan masa mendatang.

Baca Juga :  Sejarah Terukir! Zita Anjani Pimpin Aksi Jetski Pertama Menyeberangi Selat Sunda, Resmi Buka Lamsel Fest 2025

“Kami berharap Rancangan Peraturan Daerah yang telah disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu dapat segera dilaksanakan oleh perangkat daerah terkait, tentunya dengan terlebih dahulu menyiapkan Peraturan Kepala Daerah sebagai peraturan pelaksana dari Peraturan Daerah yang disahkan”, ujarnya. (Red)

Berita ini 34 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pihak PT MZK Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Pencatutan Logo

DAERAH

Hadiri Rakornas 2026, Bupati–Wakil Bupati Lampung Barat Tegaskan Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo

Bandar Lampung

KAMPUD Akan Gelar Bedah Buku Tata Kelola dan Dinamika Penanganan Pelanggaran Pilkada

DAERAH

Tekab 308 Presisi Polres Tubaba dan Polsek Gunung Agung Amankan Pelaku Curat

DAERAH

Warga Tiyuh Mulyo Kencana Ucapkan Terimakasih Atas Bangunan Infrastruktur

Bandar Lampung

Kejati Lampung Teruskan Laporan DPP KAMPUD ke KEJARI: Dugaan Tipikor Dana Reses dan Sosperda DPRD Tanggamus 2023

DAERAH

HY, Kepala Desa Tanjung Baru Diduga Mengancam Akan Coret Bantuan Warga Apabila Memakai Kaos Salah Satu Calon Bupati

DAERAH

Sat Narkoba Polres Tubaba Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba