Home / DAERAH / TUBABA

Kamis, 5 September 2024 - 19:00 WIB

Ombudsman RI Lakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Yanlik di Polres Tulang Bawang Barat

Tubaba: jarilampung.com–
Tim dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Lampung melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaran pelayanan publik (yanlik) tahun 2024 di Mako Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung, Kamis (05/09/2024), Pagi

Saat tiba di Mapolres Tulang Bawang Barat, tim dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung disambut langsung oleh Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Tulang Bawang Barat dan Para Operator Yanlik SPKT, Satlantas, Satintelkam dan Siwas Polres Tubaba

Adapun tim dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung yang datang ke Mapolres Tulang Bawang Barat terdiri dari Dodik Hermanto, SH, MH, selaku Ketua Tim, yang beranggotakan Hendi Renaldo,S.AN ,M Hafid Zakri,SE dan Agus Firmansyah.

“Kami telah berupaya semaksimal mungkin melengkapi sarana dan prasarana (sarpas) yang ada di Mapolres Tulang Bawang Barat agar masyakarat yang datang merasa nyaman karena telah dilayani dengan optimal oleh petugas kami di bidang yanlik,” kata AKBP Sendi Antoni,

Baca Juga :  Proyek Drainase 1,4 Milyar Pasar Unit II Tulang Bawang Diduga Mark Up

Menurutnya, dengan kehadiran tim dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung di Mapolres Tulang Bawang Barat adalah untuk melakukan penilaian, sehingga apa yang menjadi kekurangan terutama di bidang yanlik bisa segera diperbaiki ke depannya, dan kami tentunya akan menerima apapun hasilnya nanti.

“Saat ini, Polres Tulang Bawang Barat Telah menyatukan Ruangan Pelayanan Masyarakat Satu Atap, sehingga masyarakat nantinya akan semakin mudah dan tidak perlu repot-repot lagi untuk mendapatkan yanlik meliputi SPKT, SKCK dan Ijin Keramaian, dan kedepan untuk pelayanan pembuatan SIM Segera Kita pindahkan di ruangan Satu Atap ini, papar perwira dengan melati dua dipundaknya.

Baca Juga :  Dugaan Money Politik Caleg Ali Sopyan Kian Menguat, Takut Kena Masalah Warga Serahkan BB ke Panwaslu Tanjung Bintang

Kapolres menerangkan, tim dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung sebelumnya telah melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaran yanlik di beberapa Polres, dan Polres Tulang Bawang Barat menjadi Polres ke 12 (dua belas) yang dikunjungi untuk dilakukan penilaian.

“Tim ini melakukan penilaian secara subjektif, apabila memang baik akan disampaikan baik. Namun apabila kurang baik pasti akan disampaikan kurang baik, dan bisa segera dilengkapi kekurangannya tersebut demi kenyamanan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya

“AKBP Sendi Antoni, menambahkan, kami telah berupaya semaksimal mungkin dalam melengkapi sarpras dan telah menempatkan personel yang mumpuni di bidangnya terutama pada yanlik, sehingga besar harapan kami pada tahun 2024 ini akan mendapat indikator hijau tertinggi oleh Ombudsman RI di bidang kepatuhan penyelenggaran yanlik.” Pungkasnya *(A)

Berita ini 31 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Cegah Penyebaran Covid 19, Babinsa Pelda Romulo Bersama RT Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Wilayah

DAERAH

12 Perangkat Tiyuh Pagar Dewa Telah Resmi Dilantik

DAERAH

Gerebek Kontrakan Tempat Transaksi Narkotika, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Warga Riau

DAERAH

Bergerak Cepat Koramil 04/Jebres Bersama Warga Kerjakan Sasaran KBD III Di Wilayah Kelurahan Gandekan

DAERAH

Tujuan Anggota Koramil Gelar Gakplin Prokes Covid 19 Dan Bagikan Masker Gratis

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 di Sekolah Masdrasah Negeri 9 Bandar Lampung

DAERAH

Tim Suverisi LOG Polda Lampung Datangi Mapolres Tubaba

DAERAH

Lomba Burung Berkicau Piala Kapolsek Tulang Bawang Tengah Cup Sambut Hari Bhayangkara ke-80