Home / DAERAH / TUBABA

Rabu, 16 Oktober 2024 - 21:36 WIB

Kualitas Pekerjaan Konstruksi PT. Mulia Putra Pertama di Tubaba Diragukan

Tubaba: jarilampung.com– diketahui baru-baru ini pekerjaan preservasi jalan ruas penumangan – tegal mukti yang di kerjakan PT. Mulia Putra Pertama dibongkar atas permintaan masyarakat sekitar karena diduga ada kesalahan yang fatal.

Salah satu masyarakat tubaba SW meragukan kualitas pekerjaan Preservasi jalan ruas Penumangan – Tegal Mukti yang dikerjakan oleh PT. Mulia Putra Pertama tersebut dengan nilai kontrak Rp 20.167.830.700.00 tahun anggaran 2024.

“Saya salah satu warga Masyarakat Tubaba Provinsi Lampung meragukan kualitas hasil pekerjaan PT. Mulia Putra Pertama karena dari awal saja informasi tender paket Preservasi jalan ruas Penumangan – Tegal Mukti tidak terbuka karena tidak di umumkan di LPSE Provinsi Lampung dan tiba – tiba ada plang informasi yang menyatakan bahwa PT. Mulia Putra Pertama selaku kontraktor pelaksana dengan tanggal kontrak 3 Mei 2024 tanpa diketahui apakah perusahaan tersebut memenuhi persyaratan sebagai pemenang tender”

Baca Juga :  Waspada Banjir, Babinsa Koramil 410-03/TBU Bersama Lurah dan Warga Gotong-royong Bersihkan Sungai

“Berbeda hal nya dengan Pengawasan Teknis Preservasi Jalan Ruas penumangan – tegal mukti yang di menangkan CV. spektrum konsultan di umumkan melalui LPSE dengan penandatanganan kontrak tanggal 5 April 2024″

Hasil investigasi jurnalis Jari Lampung.com dan jurnalis sniper86.com (15/10/2024) didapat temuan lapangan tenaga ahli PJSK (penanggung jawab sub klasifikasi) atas nama Iwan Darmo saat dikonfirmasi tidak bisa menunjukkan SKA (sertifikat keahlian), selain itu tenaga ahli k3 tidak ada dilokasi serta tidak tersedia nya alat kelengkapan K3”.

Lebih lanjut, temuan lain nya adalah menurut keterangan Karyono pengakuannya selaku pengawas para pekerja tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan tanggung jawab perusahaan konstruksi. “Para pekerja memang tidak memiliki BPJS ketenaga kerjaan, bahkan saya selaku pengawas pekerja saja juga tidak ada BPJS ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Anggota Komisi II DPR RI Endro S Yahman Apresiasi Upaya Hukum Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa

Menurut ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Aksi Masyarakat Pemuda Untuk Demokrasi (Kampud) Tulangbawang Barat (Tubaba) Suhendri menyatakan PT. Mulia Putra Pertama dapat di duga mengerjakan tender asal – asalan karena dalam pelaksanaan mereka tidak mematuhi pedoman syarat – syarat umum (ssu) dan syarat – syarat khusus (ssk) kontrak sesuai lembar dokumen pemilihan pekerjaan konstruksi LKPP 2021. “wajar saja masyarakat meragukan kualitas pekerjaan, lha ssu dan ssk nya saja tidak dipatuhi dan dilaksanakan,” tegas nya!!
(S)

Berita ini 70 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kemenkum Sultra Tegaskan Proses Penanganan Notaris Bermasalah Sesuai Prosedur

DAERAH

Polres Tulang Bawang Barat laksanakan razia balap liar, Amankan 10 unit Kendaraan

DAERAH

Polsek Lambu Kibang Laksanakan Fogging di Tiyuh Mercubuana

DAERAH

Pemerintahan kota Metro Sosialisasikan Perda NO 9 Tahun 2017 tentang, Ketertiban Umum, Kebersihan dan Keindahan

DAERAH

Percepat Realisasi APBD Sejak Awal Tahun, Kemendagri Turun Langsung ke Kota Sorong

Bandar Lampung

Pengda TP Sriwijaya dan Pengda Srikandi TP Sriwijaya Lampung Gelar Silaturahmi

DAERAH

Meski Hari Libur, Babinsa Tetap Aktif Berikan Himbuan Prokes Dan Sosialisasikan PPKM Level 2 Di Pasar Harjodaksino

Bandar Lampung

Koramil 410-04/TKT Bagikan Nasi Kotak Kepada Warga Wilayah Binaan