Pelaku Pencurian Handphone di Peladangan singkong Tiyuh Mekar jaya Berhasil Ditangkap Polisi

Tubaba: jarilampung.com–
Unit Reskrim Polsek Gunung Agung Polres Tubaba Polda Lampung dan Polsek berhasil meringkus diduga pelaku Pencurian di Peladangan singkong Tiyuh Mekar jaya, Kec.Gunung Agung, Kab. Tulang Bawang Barat, Rabu (20/11/2024).

Kapolsek Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat IPTU Amirudin, S.H.
yang mewakili Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, Menjelaskan
kronologis kejadian pada 01 Oktober 2024, Korban Agus Setiawan (39) sedang berada dikebun singkong miliknya untuk menyemprot tanaman pada saat korban beristirahat datang satu orang teman korban inisial PK untuk mengobrol Lalu datang Kembali Teman korban inisial SR dan melihat obat semprot milik korban, ketika korban ingin mengambil hp miliknya yang tersimpan di tas, di dapati hp milik korban satu unit HP merk OPPO A78, warna Hitam Kabut.

Baca Juga :  Satlantas Polres Kab Tuba Gelar Penertiban Terhadap Travel Gelap di Pasar Unit 2

“Akibat kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat guna di proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Setelah menerima laporan korban selanjutnya anggota Team Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Gunung Agung melakukan penyelidikan keberadaan diduga pelaku Pencurian, dan pada hari Rabu tanggal 20 November 2024 sekira pukul 19.00 wib pelaku berhasil diamankan yang sedang berada di pemakaman umum tiyuh Agung Jaya sedang mencarger handpone tanpa melakukan perlawanan, selanjutnya Pelaku di bawa ke mako Polsek Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Wakil Bupati Lampung Barat Hadiri Penanaman Jagung Serentak Oleh Polri: Dukung Penuh Swasembada Pangan Nasional 2025

“Saat ini Pelaku ES (25) Warga Tiyuh Wono Rejo Kec. Gunung Agung Kab. Tulang Bawang Barat dan berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan jika perbuatan pelaku di jerat dalam pasal Pencurian Biasa sebagaimana di maksud dalam pasal 362 KUHP” Jelas IPTU Amir. *(A)

Berita ini 24 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Ribuan Warga Lampung Tengah, Padati Gebyar Musik Lampung Maju Cagub Hanan A.Rozak.

DAERAH

Peran Aktif Babinsa Sondakan Bersama Bhabinkamtibmas Dalam Sosialisasi Penanggulangan Bahaya Kebakaran

DAERAH

Zita Anjani Siap Gaungkan Tari Tuping 12 Wajah, Targetkan 1.000 Penari di HUT Lampung Selatan

DAERAH

Objek Wisata Dibuka, Petugas Gabungan Paranggupito Gelar Operasi Yustisi Prokes

Bandar Lampung

Pastikan Aman, Dandim 0410/KBL dan Kapolres Tinjau Pengamanan Logistik Pilkada 2024

DAERAH

Lapor KOMNAS HAM RI, DPP KAMPUD: Kepala Kantor Pertanahan Bandar Lampung Dinilai Langgar HAM Blokir 26 SHM

DAERAH

Komitmen Kuatkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Apel Bersama di Polsek Tumijajar

DAERAH

Sejahterakan Peternak, Babinsa Berkeliling Mendampingi Pemberian Vaksinasi PMK Hewan Ternak