Home / DAERAH / TUBABA

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:01 WIB

Satresnarkoba Polres Tubaba Tangkap Tiga Pria Dewasa Saat Akan bertransaksi Narkoba

Tubaba: jarilampung.com–
Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung Pada Hari Rabu tanggal 30 April 2025 sekira jam 23.00 Wib kembali berhasil meringkus 3 (tiga) orang pria dewasa yang akan melakukan transaksi narkoba pada saat ditangkap ketiga orang tersebut sedang menggunakan sabu didalam sebuah rumah yang terletak di Tiyuh Gunung Agung Kec. Gunung Terang Kab Tulang Bawang Barat, sabu yang digunakan tersebut merupakan yang akan dijual kepada seseorang yang telah memesannya untuk mengetahui kwalitas sabu tersebut bagus atau tidak (tester).

Terduga Pelaku dengan inisial MY (31), EW (34) dan EW (31) Ketiga Tiga Pria Dewasa asal Tiyuh Gunung Agung RT/RW 014/007 Kec. Gunung Terang Kab. Tulang Bawang Barat, kata Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Res Narkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H. Sabtu (03/05/2025).

Selain mengamankan terduga pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran Besar yang didalamnya berisi diduga Narkotika jenis Shabu dengan Berat Bruto 25,45 Gram, 1 (satu) bungkus plastik klip kecil kosong, 1 (satu) Buah alat hisap shabu (Bong) yang masih terpasang 2 (dua) buah selang pipet bengkok salah satu bagiannya tersambung kaca pirek, 1 (satu) buah selang pipet yang tersambung kaca pirek, 1 (satu) buah sendok shabu, 2 (dua) buah selang pipet, 3 (Tiga) buah korek api gas, 1 (satu) buah dompet kecil warna Cream, 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO A53 warna BIRU case Hitam, 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk HONDA CB 150R warna Hitam, 1 (satu) unit Sepeda Motor merk HONDA BEAT warna Hitam list Kuning Tanpa Nopol,”ujar jefry.

Baca Juga :  Dinkes Lampung Selatan Gerak Cepat Telusuri Dugaan Keracunan MBG di SMPN 2 Kalianda

Penangkapan terhadap terduga Pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa terdapat sebuah rumah yang sering dijadikan tempat untuk bertransaksi dan berpesta narkoba, atas dasar informasi tersebut tim opsnal satresnarkoba melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk merespon informasi dari masyarakat tersebut.

Baca Juga :  Amankan Rapat Pleno Penetapan Calon Kepala Daerah Personil Polres Tubaba Lakukan Apel Pengamanan

Hasil penyelidikan anggota team opsnal mengetahui sebuah rumah yang sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkoba, kemudian pada saat dilakukan penggerebakan dirumah tersebut berhasil mengamankan ketiga orang tersebut sedang menggunakan narkoba jenis Sabu Pada saat dilakukan penggeledahan didalam rumah ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran besar yang didalamnya berisi diduga Narkotika jenis Sabu dengan Berat Bruto 25,45 Gram dan barang bukti tersebut diatas.

“Ke tiga orang Terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Akp Jepri.

“Terduga Pelaku MY, EW, dan EW dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.”Pungkasnya. *(A)

Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Jelang Ops Bina Kusuma Krakatau 2023, Polres Tubaba Gelar Lat Pra Ops

Bandar Lampung

Koramil 410-06/KDT Melaksanakan Kegiatan Jum’at Berkah

DAERAH

Polres Kab Tuba Gelar Upacara Sertijab Kasat Reskrim Dan Kapolsek Banjar Agung

DAERAH

Mengenal Abansyah MC Wedding asal Cimahi

DAERAH

Tinjau Langsung Lokasi Banjir, Kapolres Tulang Bawang Berikan Imbauan Agar Warga Lewat Jalan Alternatif

Bandar Lampung

PEMPROV LAMPUNG BERI PENGHORMATAN TERAKHIR KEPADA ALMARHUM KOPDA MARINIR MUHAMMAD MAHFUDI, YANG JADI KORBAN DALAM TUGAS BENCANA LONGSOR DI JAWA BARAT

DAERAH

Kepala Tiyuh Mekar Sari Jaya Ajak Seluruh Aparaturnya Buka Puasa Bersama

DAERAH

Hanan A Rozak Safari Gemarikan Untuk Cegah Stunting di Tulang Bawang