Home / DAERAH / Lampung Selatan

Senin, 19 Mei 2025 - 18:05 WIB

Sebanyak 24 Perangkat Daerah Lampung Selatan Melakukan MoU Dengan Kejaksaan Negeri

LAMSEL: jarilampung.com–– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (19/5/2025).

Penandatangan rencana kerja sama tahunan antara 24 perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dengan Kejari setempat itu, terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya, khususnya dibidang perdata dan tata usaha negara.

Kepala Bagian Kerja Sama Setdakab Lampung Selatan, Muhammad Ali mengungkapkan, rencana kerja sama dengan Kejari Lampung Selatan itu melibatkan 34 perangkat daerah.

“Hari ini yang akan kita tandatangani sebanyak 24 kerja sama. Sementara sisanya 12 kerja sama akan berakhir pada September 2025 mendatang,” kata Muhammad Ali.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Kesepakatan, Investor Tiongkok Bahas Rencana Investasi Dengan Gubernur dan Apindo Lampung

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina mengatakan, kegiatan itu merupakan pijakan awal untuk dapat bekerjasama dan membantu permasalahan hukum di 24 perangkat daerah di Lampung Selatan, khususnya dibidang perdata dan tata usaha negara.

“Kerja sama ini merupakan salah satu amanat pimpinan kepada kami untuk menjaga dan mendukung pembangunan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan seluruh jajaran, atas kemiteraan dan sinergi hukum yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik.

Baca Juga :  Operasi Zebra Krakatau 2024, Satlantas Polres Tubaba Lakukan pembagian leaflet, teguran tertulis dan penilangan

“Saya berharap kerja sama ini tidak berhenti pada tataran administrative. Namun dapat menjadi kolaborasi yang transformatif, memperkuat kapasitas hukum aparatur pemerintah daerah, tercipta budaya kerja yang taat hukum, responsif, dan transparan dalam setiap pengambilan kebijakan publik,” kata Bupati Egi.

Selain itu, Bupati Egi juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti kerja sama itu secara konkret dan berkelanjutan, serta menguatkan komitmen untuk mencegah pelanggaran hukum, sekaligus mempercepat pencapaian target-target pembangunan daerah.

“Mari kita jadikan kerja sama ini sebagai benteng hukum, sekaligus kompas etika dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan,” imbuh Bupati Egi. (S)

Berita ini 25 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bawa Narkotika ke Sebuah Gardu, Warga Gedung Meneng Ditangkap Polres Tulang Bawang

DAERAH

Sat Reskrim Polres Tubaba Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan

DAERAH

DPD KAMPUD Tubaba Desak Inspektorat Melakukan Tindak Tegas Terhadap Pelaku PMH

DAERAH

Smelter ACL Belum Tersentuh Penyelidikan Korupsi Timah oleh Kejagung

DAERAH

Polisi dan Damkar Gerak Cepat Bersihkan Tumpahan Solar di Jalan Raya Tiyuh Candra Mukti

DAERAH

PJ. Bupati Lambar terima Kunker DPR- RI KH.Ir.Abdul Jakim M.M.

DAERAH

Suhatri Bur Bupati Padangpariaman Raih Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

DAERAH

Puan Sebut Masjid Sheikh Zayed Simbol Persaudaraan Antar-Bangsa