Home / Bandar Lampung / DAERAH

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:37 WIB

Ketua Umum Lembaga PRL Apresiasi Langkah Gubernur RMD Bebaskan Uang Komite Sekolah Jenjang SMA-SMK dan SLB di Lampung

Lampung : jarilampung.com— Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pembinaan Rakyat Lampung (PRL), Aminudin S.P melalui ketua tim bidang investigasi Lembaga PRL, Deni Andestia mengapresiasi langkah Gubenur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) yang membebaskan sumbangan atau menghapus penarikan uang komite bagi sekolah jenjang SMA-SMK, dan SLB di Lampung.

Deni mengatakan, langkah ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Lampung yang selama ini merasa terbebani dengan adanya penarikan dana melalui komite sekolah tersebut. Dengan adanya langkah Gubenur Lampung ini, diharapkan para orang tua bisa lebih pokus untuk menyekolahkan anak-anaknya ke jenjang yang lebih baik.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Gubenur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal untuk membebaskan sumbangan atau menghapus segala bentuk iuran yang terjadi disekolah yang selama ini kita tau yaitu uang SPP, uang pembangunan atau uang komite sekolah yang selama ini sangat membebani para orang tua wali murid,” ujar Deni kepada kru media ini Sabtu, 07 Juni 2025.

Baca Juga :  Asisten Satu Bayana, Buka SosBimtek Pengelola Data Statistik Sektoral dan SDI Tubaba

Deni menambahkan, langkah ini pun sangat ditunggu-tunggu oleh para orang tua wali murid yang selama ini dikeluhkan. Dimana, orang yang ingin menyekolahkan anaknya terkadang terhambat oleh biaya yang dikeluarkan terlalu besar. Sehingga masyarakat terkadang berpikir panjang untuk menyekolahkannya anak-anaknya, belum lagi biaya yang tak terduga lainnya.

“Saya mengucapkan rasa terima kasih kepada Gubenur Lampung, RMD dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Langkah ini sangat berpihak kepada masyarakat atau para orang tua wali murid. Belum lagi langkah penahanan ijasah yang masih tertahan disekolah, lalu dihimbau pihak sekolah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk memberikan Ijasah kepada siswa yang belum melunasi administrasi sekolah. dan mudah-mudahan ada langkah-langkah lain untuk terus membangun dunia pendidikan di Lampung,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Rayakan Idul Adha 1444 H, Kodim 0410/KBL Berbagi Daging Hewan Qurban Untuk Sesama

Diketahui, Saat ini Pemerintah Provinsi Lampung resmi menghapus pungutan sumbangan komite dan biaya pendaftaran di seluruh SMA Negeri, SMK Negeri, dan SLB Negeri mulai Tahun Ajaran 2025/2026. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, sebagai bagian dari langkah besar untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan menengah di Bumi Ruwa Jurai.

Kebijakan ini berlaku bagi 568 sekolah negeri yang tersebar di seluruh provinsi, terdiri dari 240 SMA Negeri, 112 SMK Negeri, dan 13 SLB Negeri, dengan total lebih dari 203 ribu pelajar. Dengan kebijakan ini, tidak diperbolehkan lagi ada pungutan dalam bentuk apa pun untuk pendaftaran atau sumbangan komite.

(*)

Berita ini 13 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kapolres Tubaba pimpin Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024

DAERAH

Jaksa Agung ST Burhanuddin Meminta SMSI Kawal Kinerja Jaksa

DAERAH

Satresnarkoba Polres Tubaba Dampingi Tim Direktorat Reserse Narkoba penyuluhan tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Bandar Lampung

Waspada Banjir, Babinsa Koramil 410-03/TBU Bersama Lurah dan Warga Gotong-royong Bersihkan Sungai

DAERAH

Pelantikan Peratin di Kecamatan Way Tenong dan Sumber Jaya

DAERAH

Pemkab Lambar Menggelar Rakor Kelanjutan Pembangunan Pasar Tematik

Bandar Lampung

Ketum DPP For-WIN Berikan Ucapan Selamat HUT TNI ke-80

Bandar Lampung

Perkuat Sinergitas TNI-Polri di Bandar Lampung Olahraga Bersama