Home / DAERAH / Lampung Selatan

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:42 WIB

Fraksi PKB Sentil OPD Lampung Selatan yang Dinilai “Offside”, Minta Bupati Lakukan Evaluasi

Lamsel : jarilampung.com–
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyoroti kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tidak sejalan dengan arah kebijakan kepala daerah, dilansir dari laman ungkap.id- .

Sorotan tersebut disampaikan langsung oleh anggota DPRD Fraksi PKB, Ismail, S.E, M.M dalam sidang paripurna penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada Kamis, 12 Juni 2025.

Dalam pandangan umumnya, Ismail menyebut ada beberapa OPD yang justru menjalankan kebijakan yang menyimpang dari visi dan misi Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama. Ia menilai tindakan para OPD tersebut terkesan “offside” dan berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan.

Baca Juga :  Kodim 0410/KBL Gelar Acara Koprs Raport Pindah Satuan dan Tradisi Pelepasan Dua Prajurit Terbaiknya

“Jangan sampai kebijakan OPD justru keluar dari rel yang telah ditetapkan dalam visi dan misi kepala daerah. Hal ini bukan hanya menciptakan kegaduhan birokrasi, tetapi juga berisiko mencoreng citra pemerintahan di mata publik,” tegas Ismail di hadapan peserta sidang.

Karena itu, Fraksi PKB mendesak agar Bupati Radityo Egi Pratama segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para kepala OPD. Menurut Ismail, evaluasi penting untuk memastikan agar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tetap terarah, terukur, dan sesuai dengan janji politik kepala daerah.

Baca Juga :  Pastikan Aman, Wakapolres Tubaba Gelar Pemeriksaan dan Pengecekan Senpi Dinas Milik Personil

Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, dan turut dihadiri oleh Bupati Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, jajaran Forkopimda, serta seluruh unsur legislatif dan eksekutif.

Penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 merupakan tahapan awal dalam proses penyesuaian alokasi anggaran, yang akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan komisi dan badan anggaran DPRD sebelum ditetapkan menjadi APBD Perubahan. (*)

 

Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Berbuat Hal Terlarang kepada Perawat, Oknum Polisi Ini dijatuhi hukuman 8 Tahun Penjara Judul nya ini pakcik

DAERAH

Pemkab Lambar Kembali Dapatkan WTP dari BPK Perwakilan provinsi Lampung

DAERAH

Gubernur Lampung Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

DAERAH

Selama Operasi Ketupat Krakatau 2023, Polres Tulang Bawang Gelar Tiga Pos dan Terima Penitipan Sepeda Motor Secara Gratis

DAERAH

Polres Kab Tubaba melaksanakan Penyuluhan Hukum Di Tiyuh Tirta Makmur

DAERAH

Sinergi Nasional untuk UMKM: Wakil Bupati Lampung Barat Ikuti Akad Massal KUR di Mahan Agung

DAERAH

Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan Kulit Harimau Sumatera dan Hewan Dilindungi

DAERAH

Bupati Lambar Hadiri Pengajian Akbar di Kecamatan Way Tenong