Home / DAERAH / EKBIS / Hukum & Kriminal / Jakarta / Nasional

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 17:43 WIB

Puan Apresiasi Langkah Kapolri Brantas Lintah Darat Online Sampai Akarnya

Jarilampung.cim-Jakarta:
Ketua DPR RI Puan Maharani memberi dukungan kepada jajaran Polri yang tegas memberantas praktik-praktik pinjaman online (pinjol) ilegal. Dia meminta agar praktik pinjaman yang sangat merugikan Masyarakat ini ditumpas hingga ke akar-akarnya.

“Saya mengapresiasi langkah Kapolri dan jajarannya untuk memberantas pinjaman online ilegal yang selama ini telah menyusahkan masyarakat. Pemberantasan lintah darat online ini harus terus digencarkan hingga tidak ada lagi jeritan rakyat yang data pribadinya disalahgunakan dan diintimidasi”. Tegas Puan, Sabtu (16/10/2021).

Puan mengatakan, penindakan hukum dari kejahatan pinjol ilegal harus menjerat sampai kepada pemilik atau pemodalnya, sekalipun yang bersangkutan merupakan warga negara asing (WNA).

Baca Juga :  Kodim 0410/KBL Gelar Seleksi Pertandingan Sepak Bola Liga Santri Untuk Merebut Piala Kasad 2022

“Penindakan jangan sampai terhenti sampai di operator atau pekerjanya, tapi harus sampai bos atau pemiliknya. Kalau hanya sampai operator, tidak akan ada efek jera untuk para pemilik, dan bukan tidak mungkin mereka akan kembali membuka pinjol ilegal dengan merekrut pekerja baru”. Tuturnya.

Mantan Menko PMK ini juga mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Kominfo dan OJK menyetop sementara izin pinjol baru untuk meminimalisir penyalahgunaan lewat layanan aplikasi digital ini.

Lewat momen ini, Puan kembali mengajak pemerintah untuk menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) demi mencegah penyalahgunaan data pribadi warga dan menghukum pelakunya lebih berat lagi. Sebab, selama ini pelaku pinjol ilegal hanya dijerat dengan KUHP, UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen.

Baca Juga :  Mursalin Ucapkan Trimakasih Kepada Semua Lapisan Masyarakat

“Dengan adanya UU PDP nanti, pelaku pinjol ilegal yang menyalahgunakan data pribadi warga akan diganjar hukuman lagi, sehingga hukumannya semakin berlipat”. Tegas Puan.

Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR ini juga mendorong pemerintah untuk terus menggencarkan literasi digital dan literasi keuangan ke masyarakat dalam rangka pencegahan dari jeratan utang dari praktik pinjol, baik yang ilegal maupun tidak.

“Kalau pencegahan dan penindakan bisa berjalan bersamaan, masyarakat akan semakin terlindungi dari jeratan lintah darat digital ini”. Ucap Puan.(red)

Berita ini 28 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Sat Lantas Polres Tubaba UPTD Samsat dan Jasa Raharja Sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan

DAERAH

Satresnarkoba Polres Tubaba Berhasil Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba ‎

DAERAH

Kapolres Tubaba hadiri Louncing Pelipatan dan Sortir Surat Suara Pilkada 2024

DAERAH

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Bagikan Nasi Kotak kepada Santri Pondok Pesantren Nurul Kirom

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Sukses Menggelar Upacara HUT TNI ke-80

DAERAH

Bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa Sangkrah Hadiri Giat Rembug Percepatan Dan Dukung Penurunan Stunting

DAERAH

Calon pengurus Organisasi SPRI Kab Tubaba Silahturahmi Ke Wakil Bupati Setempat

DAERAH

Masyarakat diberi kesempatan ikuti upacara Detik – detik Proklamasi