Home / DAERAH / Lampung Utara

Sabtu, 25 April 2026 - 13:51 WIB

CV. Pagar Gunung Diminta Warga Bertanggung Jawab Terhadap Kerusakan Jalan dan Lingkungan

Lampura: jarilampung.com— Kemarahan warga beberapa desa memuncak dengan melakukan aksi memblokade jalan Penghubung Kecamatan Gunung Labuhan – Sungkai Tengah – sungkai Utara menuntut CV Pagar Gunung bertanggung jawab atas kerusakan infrastruktur jalan dan lingkungan.

Aksi blokade jalan yang dipusatkan di Desa Ratu Jaya Kecamatan Sungkai Tengah saptu,(25-04-2026) di ikutu ratusan warga dari beberapa desa diantaranya, warga desa Sakal, warga desa Pampang Tangguk Jaya, dan warga desa Ratu Jaya. Dalam orasinya, kooordinator lapangan aksi menyampaikan pihak warga masyarakat tidak akan mengizinkan kendaraan pengangkut batu milik CV. Pagar Gunung sebelum pihak perusahaan melakukan perbaikan jalan.

“Terhitung sejak hari ini, kami melarang kendaraan angkutan batu milik CV. Pagar Gunung melewati akses jalan utama masyarakat sampai dengan pihak perusahaan bertanggung jawab memperbaiki jalan,” tegas Koordinator Aksi.

Kami tidak ada tuntutan lain, kami mohon kepada Beliau (cv.Pagar Gunung-red), kami tunggu sampai tahun 2027, apabila jalan kami tidak di perbaiki, selama itu pula kendaraan Pengangkut Batu tidak boleh melewati jalan ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Wakili Danramil, Serda Sudiq Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an

Sejak beroperasinya Galian C milik CV. Pagar Gunung puluhan tahun yang lalu hingga saat ini, sangat dirasakan dampaknya oleh Masyarakat sekitarnya.

Tak dapat dielakkan, dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat atas pengerukan batu dan pengolahan batu menggunakan exsavator yang dilakukan oleh CV. Pagar Gunung di Desa Pampang Tangguk Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah, telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang tidak bisa diabaikan.

Diantara dampak seriusnya yaitu, 1.Kerusakan Infrastuktur jalan poros sebagai akses mobilisasi ekonomi pendidikan serta akses kesehrian masyarakat 2. Pencemaran polosi debu dalam radius 1 Km sangat mengganggu kesehatan akibat proses penggilingan batu yang tidak terkelola dengan baik. 2. Terjadi pendangkalan sungai sehingga mengancam lahan persawahan warga sekitar gagal panen dan mengalami kekeringan, sebagian material batu merusak lahan pertanian warga yang berbatasan dengan lokasi gajian C dan kerusakan ekosistem lainnya.
3. Kerusakan alam dan lingkungan sekitar. Masyarakat sangat prihatin, pengerukan batu tersebut membentuk tebing-tebing terjal serta lubang-lubang galian yang membentuk danau-danau kecil sehingga membahayakan warga. Sawah di Hulu Sungai sering kali gagal panen akibat sering kali terendam yang disebabkan penyempitan badan sungai akibat jembatan yang dibuat guna pengangkutan galian C tersebut.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Tubaba kembali menangkap Pemakai Narkotika

Masyarakat menjelaskan, sepanjang tahun mereka tidak dapat menikmati akses jalan utama layaknya di daerah lain. Karena, sepanjang tahun sejak beroperasinya CV. Pagar Gunung, mereka selalu berkutat melalui jalan yang tidak ubahnya kubangan kerbau.

Sementara sampai berita ini dimuat, pihak CV. Pagar Gunung belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan. (TIM)

Berita ini 28 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Sembari Bertakziah, Babinsa Kelurahan Gandekan berikan himbauan Prokes di Wilayah Binaan

DAERAH

Tegakkan Disiplin, Sipropam Polres Tulang Bawang Barat Gelar Razia Tempat Hiburan Malam

DAERAH

Kapolres Tubaba Pimpin Langsung Pelaksanaan Gelar Operasional Bulanan dan Pembinaan

DAERAH

Terimakasih Bang Atal, Selamat Bekerja Bang Hendry

DAERAH

Bupati Parosil Mabsus Sidak MPP, Pastikan Layanan Publik Berjalan Normal

DAERAH

1.500 Penari Pecahkan Rekor MURI, Tari Tuping Lampung Selatan Catat Sejarah Dunia

DAERAH

Bupati Egi Salurkan Bantuan ATENSI dari Kemensos RI kepada 102 PPKS di Kecamatan Natar

DAERAH

Sempat Melarikan Diri, Tiga Dari Empat Pelaku Pengeroyokan Terhadap Wartawan Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tuba