Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:32 WIB

Kasat Res Narkoba Polres Tubaba Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan

Tubaba: jarilampung.com— Kasat Resnarkoba Polres Tubaba Akp Samsi Rizal, S.E., M.H. menyampaikan materi dalam kegiatan penyuluhan Narkoba kepada warga Tiyuh Gunung Katun Tanjungan Kec. Tulang Bawang Udik Kab. Tulang Bawang Barat. Jumat (12/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Tiyuh Gunung Katun Tanjungan dihadiri oleh Aparatur Tiyuh, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Perwakilan Masyarakat serta ibu PKK di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan.

Dikesempatan itu, Kasat Narkoba menyampaikan bahwa Narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang.

Baca Juga :  Serka Sugiman Aktif Cek Prokes di Wilayah Binaan, Ini Tujuannya

Lebih lanjut, dijelaskan oleh Akp Samsi Rizal, bahwa Narkoba memiliki daya adiksi atau ketagihan, daya toleran, dan daya habitual (kebiasaan) yang sangat kuat, sehingga menyebabkan pemakai narkoba tidak bisa lepas dari ketergantungannya terhadap narkoba.

Terkait sanksi, dipaparkan oleh Kasat bahwa bagi penyalahgunaan narkoba serta pengedar narkoba didasarkan pada golongan, jenis, ukuran dan jumlah narkotika, diatur dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (“UU Narkotika”) dan Undang-undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Dimana Sanksi yang diberikan kepada penyalahguna dan pengedar narkoba tentunya berbeda dengan penyalahguna narkoba.

Baca Juga :  Bacagub Hanan Temui Pengurus Golkar Kecamatan Punggur Lampung Tengah

“ditempati itu, kami menyampaikan gambaran umum tentang Narkoba, berserta aturan dan sanksi yang mengaturnya, agar hal ini dapat diketahui oleh masyarakat, dimana Narkoba sudah merupakan musuh bersama karena dapat merusak generasi penerus bangsa,” tutur Akp Samsi Rizal.

Kasat juga berharap, kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat khususnya tentang Narkoba.

“tentu dengan adanya kegiatan ini, warga dapat mengetahui tentang apa itu Narkoba, efek yang ditimbulkan serta aturan dan sanksi yang mengatur bagi para penyalahgunaan narkoba,” Pungkasnya.(*)

Berita ini 0 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bupati Lampung Selatan Hadiri Sosialisasi Kebijakan Larangan Penggunaan Api Terlarang

DAERAH

Kebijakan Nasional, 100 Penyuluh Pertanian Lamsel Kini Beralih Ke Kementerian Pertanian

Bandar Lampung

Tingkatkan Potensi Generasi Bangsa, DPW KAMPUD Akan Gelar Training Of Trainers

Bandar Lampung

KAMPUD Akan Gelar Open House Training di Lampung Selatan 23 Desember 2021

DAERAH

Sekda Tubaba Serahkan Pendistribusian Bantuan Beasiswa BAZNAS

DAERAH

Ketua DPD KAMPUD Lampung Timur Desak Pansel Dan Bupati Tidak Pilih Calon Sekda Bermasalah

DAERAH

NIHIL KEJADIAN MENONJOL! POSYAN KM 208 TUNJUKKAN KESIAPSIAGAAN MAKSIMAL

DAERAH

PKS Apresiasi Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Dalam Satu Tahun