Home / DAERAH / Tanggamus

Senin, 22 Juni 2026 - 07:34 WIB

Wali Murid Bongkar Dugaan Potongan Dana PIP di SDN 2 Tirom, APH Diminta Turun Tangan

Gambar ilustrasi

 

TANGGAMUS: jarilampung.com– Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya menjadi penyelamat biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, justru diduga dijadikan ladang pungutan oleh oknum guru di SD Negeri 2 Tirom, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus.

Sejumlah wali murid mengungkap dugaan adanya pemotongan dana PIP yang dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial SUP. Ironisnya, praktik tersebut disebut-sebut bukan baru terjadi sekali atau dua kali, melainkan diduga telah berlangsung sejak tahun 2022 hingga tahun 2026.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun media ini, setiap siswa penerima bantuan PIP diduga diwajibkan menyerahkan uang sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu saat pencairan bantuan dilakukan.

“Anak-anak menerima bantuan tidak utuh. Ada potongan Rp50 ribu sampai Rp100 ribu. Ini sudah berlangsung lama dan hampir setiap pencairan,” ungkap salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (21/6/2026).

Padahal, dana PIP merupakan bantuan pemerintah yang diperuntukkan langsung kepada peserta didik guna memenuhi kebutuhan pendidikan seperti perlengkapan sekolah, transportasi, hingga biaya penunjang belajar lainnya.
Para wali murid mempertanyakan dasar pungutan tersebut.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Curat Bengkel di Gedung Aji Baru

Pasalnya, hingga saat ini mereka mengaku tidak pernah menerima laporan tertulis maupun pertanggungjawaban yang jelas terkait penggunaan uang yang dipungut dari dana bantuan siswa tersebut.

Lebih lanjut, sumber menyebutkan bahwa saat dipertanyakan, oknum guru tersebut berdalih pemotongan dilakukan berdasarkan hasil musyawarah dengan wali murid. Namun, alasan itu justru menuai tanda tanya karena tidak semua orang tua mengaku mengetahui ataupun menyetujui adanya pungutan tersebut.

Jika dugaan tersebut terbukti benar, maka praktik tersebut berpotensi mencederai tujuan utama Program Indonesia Pintar yang selama ini digelontorkan pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Media ini telah berupaya meminta klarifikasi kepada SUP melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun penjelasan.

Baca Juga :  Peringati Hari Sumpah Pemuda, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Sebut Pemuda Jadi Aset Penting Pembangunan Indonesia Emas Tahun 2045

Selanjutnya terkait mencuatnya dugaan pemotongan dana PIP di SDN 2 Tirom memicu desakan dari masyarakat agar Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Inspektorat, serta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh.

Masyarakat menilai, apabila praktik tersebut benar terjadi selama bertahun-tahun, maka perlu dilakukan penelusuran terhadap seluruh penyaluran dana PIP di sekolah tersebut untuk memastikan tidak ada hak siswa yang hilang akibat ulah oknum tertentu.

“Jangan sampai bantuan untuk anak-anak miskin justru menjadi bancakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami minta ada pemeriksaan dan tindakan tegas apabila terbukti,” tegas salah satu wali murid.

Hingga kini, publik masih menunggu langkah cepat dari instansi terkait untuk mengungkap kebenaran dugaan pungutan dana PIP yang disebut-sebut telah berlangsung selama beberapa tahun tersebut.

(Tom)

Berita ini 20 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polres Tulang Bawang Barat Adakan Pengajian Peringatan Isra’ Mi’raj 2024

DAERAH

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Razia Rutin di Tempat Hiburan Malam

DAERAH

Polsek Tumijajar Laksanakan Pengamanan Acara Pengajian di Kelurahan Daya Murni

DAERAH

Beri Himbuan Prokes Dan PPKM Babinsa Gencar Sambangi Pasar Jelang Nataru

DAERAH

Pj Bupati Tubaba Berhasil Turunkan Stunting Jadi 10,5 Persen

DAERAH

Antisipasi Penyalahgunaan BBM, Polres Tulang Bawang Barat Lakukan Monitoring dan Pengamanan di SPBU

DAERAH

Blusukan Ke Pasar Gedhe Solo, Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Bersama Security Awasi PPKM Dan Berikan Himbauan Prokes

Bandar Lampung

Kurang Potong PPh Pasal 21 Oleh Sekretariat DPRD Bandar Lampung, DPP KAMPUD Laporkan Ke Ditjen Pajak