Home / DAERAH / Tanggamus

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:43 WIB

“Ratusan juta Dipertanyakan warga”, “Diduga Sarat mark-up dan kegiatan fiktif”, Serta “Desakan Audit APH”

Gambar ilustrasi

TANGGAMUS : jarilampung.com––
Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Pekon Karang Berak, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Tahun Anggaran 2023, 2024 hingga 2025 menjadi sorotan tajam masyarakat. Sejumlah kegiatan dengan nilai anggaran mencapai ratusan juta rupiah diduga tidak berjalan maksimal dan berpotensi terjadi mark-up bahkan kegiatan fiktif.

Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun dari warga setempat, sejumlah program pembangunan dan pemeliharaan yang menghabiskan anggaran besar dinilai tidak sebanding dengan kondisi di lapangan. Masyarakat pun mempertanyakan transparansi penggunaan Dana Desa yang dikelola Pemerintah Pekon Karang Berak.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku selama ini masyarakat kesulitan memperoleh informasi terkait realisasi penggunaan Dana Desa.
“Kami tidak pernah mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai penggunaan anggaran. APBDes juga tidak terlihat dipasang secara terbuka sebagaimana mestinya. Masyarakat berhak mengetahui ke mana anggaran desa digunakan,” ungkapnya, Selasa (23/6/2026).

Dari data yang berhasil dihimpun, sejumlah kegiatan dengan nilai fantastis yang menjadi sorotan antara lain pemeliharaan fasilitas pengelolaan sampah, pembangunan dan pemeliharaan Jalan Usaha Tani (JUT), program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pemeliharaan balai desa, pembangunan sarana keagamaan, hingga kegiatan informasi publik desa.

Baca Juga :  Kurang dari 1 X 24 Jam, Sat Reskrim Polres Tubaba Bersama Polsek Tumijajar Amankan Kakek Tiri Setubuhi Cucu di Bawah Umur

Pada Tahun Anggaran 2023, tercatat anggaran pembangunan dan peningkatan Jalan Usaha Tani mencapai Rp160.336.800 dan Rp77.142.000. Selain itu terdapat anggaran pemeliharaan gedung dan prasarana balai desa yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah, serta program RTLH sebesar Rp20 juta.

Sementara pada Tahun Anggaran 2024, kembali muncul sejumlah kegiatan bernilai besar, seperti pembangunan sarana dan prasarana keagamaan, penyelenggaraan pos keamanan desa, penyelenggaraan informasi publik desa sebesar Rp39 juta, pembangunan jalan desa, drainase, serta pembangunan Jalan Usaha Tani yang total anggarannya mencapai ratusan juta rupiah.

Besarnya anggaran yang digelontorkan tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, warga menilai hasil pembangunan maupun manfaat sejumlah kegiatan tersebut belum terlihat signifikan dan tidak sebanding dengan nilai anggaran yang telah dicairkan.

Masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Kejaksaan Negeri, Polres Tanggamus, serta Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Pekon Karang Berak.

Baca Juga :  Dari Cuci Tangan hingga Tangkal Stunting, TP-PKK Lampung Barat Bergerak Bersama Anak Sekolah

“Kalau memang penggunaan anggaran sudah sesuai aturan, tentu tidak ada yang perlu ditutupi. Namun jika ditemukan penyimpangan, kami berharap ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas warga.

Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat sejatinya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pembangunan desa, mengurangi kemiskinan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan. Karena itu, setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Pekon Karang Berak belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi telah dilakukan awak media melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada Selasa (23/6/2026), namun belum mendapatkan tanggapan.

Guna memenuhi prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik, redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada Kepala Pekon Karang Berak maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi atas berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. (Tim)

Berita ini 26 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Satgas TMMD Kodim Bandar Lampung Rehab MCK Umum di Kampung Baru III

DAERAH

Safari Ramadhan di Pagar Dewa, Bupati Lampung Barat Pererat Silaturahmi dan Tanggapi Aspirasi Masyarakat

DAERAH

Imbau Kebijakan PTM 100% Dievaluasi, Puan: Lengkapi Vaksinasi Terlebih Dahulu

DAERAH

102 Masyarakat Mendapatkan Vaksinasi Tahapan ll Di Puskesmas Candra Mukti

DAERAH

Bupati Lampung Utara Terima Penghargaan UHC

DAERAH

Wakili Insan Pers, Ketua PWI Tubaba Terima Dua Sapi Kurban Untuk Wartawan

Bandar Lampung

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Kukuhkan Pengurus KTNA Lampung 2026–2031: Lampung Jadi Barometer Nasional

DAERAH

Musrembang Dua Kecamatan Kab Lambar Beragam Usulan Dari Masyarakat