Home / DAERAH / Jakarta

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:41 WIB

Ketum For-WIN Aminudin SP Desak Presiden Prabowo Tarik Ucapan “Wartawan Londo Ireng”, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Jakarta :jarilampung.com– Ketua Umum Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN), Aminudin SP, mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberikan klarifikasi sekaligus menarik kembali pernyataannya yang menyebut istilah “wartawan londo ireng”. yang viral di platform media sosial Menurutnya, pernyataan tersebut telah memicu perhatian dan diskusi di kalangan insan pers.

Aminudin SP menegaskan bahwa profesi wartawan merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, setiap pernyataan yang berkaitan dengan profesi pers hendaknya disampaikan secara bijaksana agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Tugas wartawan adalah mencari, memperoleh, mengolah, memverifikasi, dan menyampaikan informasi yang benar, akurat, serta berimbang kepada masyarakat,” ujar Aminudin SP, Sabtu (25/7/2026).

Ia juga berharap seluruh pejabat negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, memahami dan menghormati tugas serta fungsi wartawan. Menurutnya, wartawan bukanlah pihak yang harus dipandang sebagai lawan, melainkan mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga :  Berikan Keamanan Pada Warga, Personil Koramil Nguntoronadi Gelar Patroli Malam Hari

“Pejabat harus mengerti tugas wartawan. Kami bekerja bukan untuk mencari kesalahan seseorang, tetapi menjalankan amanat undang-undang demi memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi yang benar. Kritik dan pemberitaan adalah bagian dari fungsi pers dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik,” tegasnya.

Aminudin SP menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan memiliki tugas mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Selain itu, wartawan berkewajiban menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, melakukan verifikasi terhadap setiap informasi, menyajikan berita secara berimbang, serta memberikan hak jawab dan hak koreksi kepada pihak yang diberitakan.

Ia menambahkan bahwa pers memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, dan lembaga ekonomi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, keberadaan pers yang merdeka dan bertanggung jawab harus dihormati oleh semua pihak.

Baca Juga :  Dukung Muktamar NU Ke-34, Dandim Faisol Izuddin Karimi Tinjau Universitas Lampung

Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang menperhatikan dan dapat menerima keritikan dari semua pihak, pemimpin yang baik bukan yang membenci atau memusihi pihak-pihak yang menyampaikan masukan. Keritik serta saran dari warga masyarakat melalui informasi yang disampaikan oleh rekan-tekan media adalah bentuk kecintaan warga masyarakat dengan pemimpinnya serta bangsa dan negara.

Menutup pernyataannya, Aminudin SP mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjaga profesionalisme, independensi, dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas. Di sisi lain, ia berharap pemerintah dan seluruh pejabat dapat membangun komunikasi yang baik dengan media sebagai mitra strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan demokratis.

(Tim)

 

Berita ini 2 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Monitoring Kunjungan Menteri BUMN RI di Kampus Darmajaya

DAERAH

Lebaran Kedelapan di Tubaba, Kapolres Pantau Langsung Arus Mudik Balik di Pos Yan di Rest Area 215 Way Kenanga

DAERAH

Polsek Tulang Bawang Tengah intensifkan Patroli KRYD Malam Hari Guna Cegah Tindak Kejahatan

DAERAH

Tumbuhkan Rasa Nasionalisme Dan Patriotisme, Pelda Bambang Berikan Wawasan Kebangsaan Kepada Pelajar

DAERAH

Pemkab Tubaba Saksikan Pemusnahan Barang Bukti 20 Kasus Pidana Oleh Kejari

DAERAH

PJ.Bupati Serahkan Mesin Chopper Kepada Masyarakat Kecamatan Way Kenanga dan Gunung Agung

DAERAH

Semangat TNI Dan Warga Tak Pernah Kendor Kerjakan Sasaran Dalam TMMD

DAERAH

Stabilkan Harga, Pemkab Lampung Selatan Gelar Pasar Murah di Kalianda