Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Sekda Tubaba Pimpin Rapat Pembahasan Retribusi Daerah 2027, Dorong Optimalisasi PAD Berbasis Data dan Tata Kelola yang Akuntabel

Tubaba: jarilampung.com— Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., memimpin Rapat Pembahasan Retribusi Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Rabu (05/08/2026).

Rapat tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam mempersiapkan kebijakan retribusi daerah Tahun Anggaran 2027 secara terencana, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain menjadi forum evaluasi pelaksanaan retribusi yang telah berjalan, kegiatan ini juga bertujuan mengidentifikasi potensi penerimaan daerah sebagai langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa penyusunan target retribusi daerah harus didasarkan pada data yang akurat, potensi riil, serta capaian kinerja masing-masing perangkat daerah. Menurutnya, target pendapatan yang disusun secara objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan akan menjadi landasan penting dalam mewujudkan perencanaan keuangan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Denpom IV/4 Surakarta Gelar Pemeriksaan Kendaraan di Kodim 0735/Surakarta

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah pengelola retribusi untuk terus menggali dan mengoptimalkan potensi penerimaan yang dimiliki. Optimalisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah sekaligus memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah dalam mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Lebih lanjut, Sekretaris Daerah menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pendapatan dan belanja daerah melalui penyusunan jadwal penerimaan pendapatan (cash budgeting). Menurutnya, perencanaan yang realistis dan terukur akan menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, serta mampu menjaga stabilitas arus kas dalam mendukung pelaksanaan program-program pembangunan.

Baca Juga :  Jaga Immunitas Tubuh, Personel Kodim 0410/KBL Laksanakan Olahraga Bersama

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk memperkuat tata kelola penerimaan retribusi melalui penerapan sistem pembayaran secara non-tunai (online). Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penerimaan daerah.

Mengakhiri arahannya, Sekretaris Daerah mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat sinergi dan komitmen dalam mengoptimalkan penerimaan retribusi sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah. Dengan pengelolaan retribusi yang profesional, akuntabel, dan berbasis data, diharapkan kemampuan fiskal Kabupaten Tulang Bawang Barat semakin kuat sehingga mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
(*)

Berita ini 2 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Koramil 410-05/TKP Melakukan Jum’at Berbagi Tali Asih Kepada Warga Terdampak Musibah Alam

Bandar Lampung

Dua Selegram dan 25 admin judi Online di amankan Polda Lampung

DAERAH

Jual Sabu, Residivis Narkoba Ditangkap Satres Narkoba Polres Tubaba Polda Lampung

Advetorial

Memperingati HUT Kab Tubaba Ke 12 Pemkab Lombakan Pakaian Adat

DAERAH

Pemkab Lambar ikuti Verifikasi Hybrid KemenPPPA Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2025

DAERAH

Paddle Board Ramaikan Olahraga Air di sejumlah Destinasi Wisata Kab Tubaba

DAERAH

Sinergi Babinsa Koramil 03/Ngadirojo Dan Bhabinkamtibmas Himbau Warga Selalu Memakai Masker

DAERAH

Pelantikan Partinia Parosil Mabsus Sebagai ketua Dekranasda Bunda Paud dan Literasi