Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Tingkatkan PAD dan Kualitas Layanan, Pemkab Tubaba dan BPN Matangkan Kerja Sama Pertanahan

Tubaba : jarilampung.com-— Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Pemkab Tubaba) memperkuat langkah strategis dalam meningkatkan transparansi serta kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang. Langkah nyata ini diwujudkan melalui rapat pembahasan draft Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Tubaba dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang Barat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Rabu (12/8/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Tubaba, Untung Budiono, S.Sos., M.H., serta dihadiri oleh jajaran pimpinan Kantor Pertanahan Tubaba dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam arahannya, Untung Budiono menegaskan bahwa sinergi lintas instansi ini merupakan komitmen bersama untuk menciptakan tertib administrasi pertanahan, kepastian hukum hak atas tanah, sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Bupati Kab Lampura Mengikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional Secara Virtual

“Melalui integrasi data antara Pemerintah Daerah dan Kementerian ATR/BPN, kita tidak hanya mempercepat tata kelola administrasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan kepuasan pelayanan bagi masyarakat Tulang Bawang Barat,” ujar Untung Budiono.

 

​Sinergi yang melingkupi seluruh wilayah Tubaba ini memuat sejumlah poin krusial, di antaranya:

• ​Integrasi Data Perpajakan: Penyelarasan data Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT).

• ​Percepatan Sertipikasi & Aset: Sertipikasi tanah aset milik Pemda, penguatan Gugus Tugas Reforma Agraria, serta optimalisasi Program Strategis Nasional seperti PTSL dan Redistribusi Tanah.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Curat Motor di Bengkel Pulung Kencana

• ​Penataan Ruang Berkelanjutan: Percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) dan perlindungan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).

• ​Keberpihakan pada Masyarakat: Skema pemberian keringanan hingga pembebasan BPHTB bagi warga penerima sertipikat program strategis nasional.

Kerja sama ini dirancang berlaku selama empat tahun ke depan. Melalui pembagian peran yang jelas, di mana BPN menyediakan dukungan data teknis dan pemetaan, sementara Pemkab menyinergikan data pajak dan dukungan anggaran, kolaborasi ini diyakini mampu menghadirkan iklim investasi yang kondusif serta pelayanan pertanahan yang semakin mudah, cepat, dan akuntabel bagi seluruh warga Tubaba. (*)

Berita ini 0 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Cetak Kedisiplinan Generasi Muda, Babinsa Koramil 410-02/TBS Latih PBB Pelajar SMAN 14

DAERAH

Kapolsek Tulang Bawang Tengah Polres Tubaba Beserta Personil Laksanakan Sholat Tarawih

DAERAH

Hebat! Parosil Resmikan Bendungan Way Haru

DAERAH

Perkuat Identitas Budaya, Parosil – Mad Hasnurin Hadiri Pesta Sekura di Tempat Berbeda

DAERAH

Sat Lantas Polres Tubaba Cek TKP dan Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Tol Tiyuh Mekar Sari Lambu Kibang

DAERAH

Kunjungan Silaturahmi Plh Kapolres Tubaba di Kediaman Tokoh Ketua Federasi Adat Marga Empat

DAERAH

Kodim 0728/Wonogiri dan HIPMI Gelar Bazar Sediakan 1000 L Minyak Goreng

DAERAH

Turun ke Pasar Babinsa Bersama Satpam Berikan Himbauan Prokes