Tubaba : jarilampung.com-— Memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia (Right to Know Day) yang diperingati setiap 28 September, Dewan Pimpinan Daerah Jajaran Wartawan Indonesia Kabupaten Tulang Bawang Barat (DPD JWI TUBABA) mendorong penguatan keterbukaan informasi publik terhadap pemerintahan sebagai bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ketua DPD JWI TUBABA, Heri Akbar, mengatakan momentum Hari Hak untuk Tahu hendaknya tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan menjadi pengingat bagi seluruh badan publik mengenai pentingnya pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh informasi.
“Hak masyarakat untuk mendapatkan informasi merupakan bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Karena itu, keterbukaan informasi publik harus terus diperkuat dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Heri Akbar, Senin (28/9/2026).
Menurut Heri, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas, akurat, mudah diakses dan dapat dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, keterbukaan informasi juga menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemerintahan.
Dalam konteks jurnalistik, lanjutnya, akses terhadap informasi publik juga memiliki peran penting dalam mendukung kerja pers. Informasi yang terbuka memberikan ruang bagi wartawan untuk melakukan verifikasi, konfirmasi, klarifikasi, serta menyajikan pemberitaan secara berimbang dan profesional.
“Pers membutuhkan informasi untuk menjalankan fungsi jurnalistiknya, sementara masyarakat membutuhkan pers sebagai salah satu sumber informasi. Karena itu, keterbukaan informasi dan profesionalisme jurnalistik memiliki hubungan yang sangat erat,” jelasnya.
Heri menegaskan bahwa prinsip keterbukaan informasi bukan berarti seluruh informasi dapat dipublikasikan tanpa batas. Terdapat informasi tertentu yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dapat dikecualikan. Namun, terhadap informasi yang bersifat terbuka dan menjadi hak masyarakat, badan publik diharapkan memberikan pelayanan informasi secara transparan dan sesuai mekanisme yang berlaku.
DPD JWI TUBABA juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menggunakan hak memperoleh informasi secara bertanggung jawab. Menurutnya, masyarakat yang memiliki akses terhadap informasi yang benar akan lebih mampu memahami berbagai kebijakan dan program pemerintah sekaligus turut mengawasi pelaksanaannya.
“Kami berharap semangat Hari Hak untuk Tahu dapat menjadi momentum untuk memperkuat budaya keterbukaan informasi di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik harus berjalan beriringan,” kata Heri.
Ia menambahkan, JWI TUBABA akan terus mendorong insan pers agar menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dengan mengedepankan akurasi, keberimbangan, verifikasi, konfirmasi dan penghormatan terhadap hak jawab setiap pihak yang diberitakan.
“Selamat Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2026. Keterbukaan informasi bukan hanya tentang membuka informasi, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, dapat dipahami dan dapat dipertanggungjawabkan”.
DPD JWI TUBABA berharap momentum tersebut dapat menjadi pengingat bersama bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang transparan sekaligus masyarakat yang semakin kritis, informatif dan partisipatif.
(*)







