Bintan: jarilampung.com–
Pertemuan pimpinan argo lintas consultant (ALC) dengan kepala BPN kabupaten Bintan Suwedi dalam agenda silaturahmi pimpinan ALC di Wilayah kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau. (1/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut salah satunya pembahasan banyaknya keluhan masyarakat Bintan tentang status lahan awalnya putih menjadi hijau serta potensi pembangunan yang bisa lebih cepat dalam perkembangan malah jadi lambat dikarenakan terlalu besarnya lahan hijau dari pada putih.
Hal tersebut ADV Wisnu Sudarsono ST, C.MDF pimpinan legal consultant pertanahan bersama team dan staff ahli consultant mendorong dan mengajak bapak Suwendi sebagai kepala kantor BPN kabupaten Bintan untuk ikut serta membantu dalam proses pengajuan ke ATR BPN RI terkait lahan tersebut.
” Kami mengapresiasi BPN Kabupaten Bintan atas program yang akan dilaksanakan upaya ciptakan lebih baik lagi. Harapan kami dengan bermitra kerjasama yang baik bisa wujudkan sesuai dengan harapan masyarakat.
Semoga dengan kunjungan silaturahmi ini tercipta sinergitas antara legal consultant pertanahan dengan pihak badan pertanahan di Wilayah kantah BPN kabupaten Bintan,” ucapnya.
ADV Wisnu Sudarsono ST, C.MDF mengapresiasi dengan sambutan kepala kantor BPN kabupaten Bintan bapak Suwendi atas sambutannya dan terbuka serta selalu mendukung setiap program yang akan di jalankan upaya lebih menciptakan kemajuan di kabupaten Bintan ujar pak Suwendi selaku kepala BPN kabupaten Bintan. (*)







