Home / DAERAH / TUBA

Kamis, 9 Februari 2023 - 17:57 WIB

Bawa Narkotika, Pemuda Asal Gunung Agung Ditangkap Polres Tulang Bawang

Tuba: Jarilampung.com–
Seorang pemuda yang kedapatan membawa dan memiliki narkotika jenis sabu ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Pemuda yang ditangkap ini berinisial RH (19), berstatus pengangguran, warga Tiyuh Mekar Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Hari Jum’at (03/02/2023), sekitar pukul 18.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa dan memiliki narkotika jenis sabu. Pemuda tersebut ditangkap saat sedang berada di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Kamis (09/02/2023).

Baca Juga :  Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tubaba Tangkap Pelaku Curanmor

Dari tangan pemuda ini, lanjut AKP Aris, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram, bungkus plastik klip kosong, pyrex, dan dua buah korek api gas.

Menurut Kasatres Narkoba, keberhasilan petugasnya dalam menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Informasi yang didapat bahwa di Kampung Tunggal Warga sedang ada transaksi narkotika.

Baca Juga :  Pemkab Lambar Berupa Tingkatkan Kualitas Pendidikan

“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu,” papar Alumni Akpol 2013.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (Hi)

Berita ini 72 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Police Goes to School, Satlantas Polres Tubaba Ajak Pelajar SMKN 01 Tulang Bawang Tengah Tertib Berlalu Lintas

DAERAH

Pelda Bambang : Sukseskan program Nasional Terapkan Prokes Walaupun Sudah Di Vaksin

Bandar Lampung

Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Muhammad Ali Tinjau Serbuan Vaksinasi dan Baksos di Kodim 0410/KBL

DAERAH

Satpas 2538 Polres Tubaba Berikan Pelayanan Maksimal Untuk Masyarakat

DAERAH

Polres Berkerja Sama Dengan Dinkes kab Tubaba Gelar Gerai Vaksin

DAERAH

Polres Tubaba Gelar Upacara Wisuda Purna Bhakti Personil Masuki Masa Pensiun

DAERAH

Babinsa Koramil 10/Wuryantoro Berikan Pendampingan Kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-410-03/TBU Serda Muchlis Ciptakan Lingkungan Bersih di Wilayah Binaan