Home / DAERAH / Lampung Barat

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:55 WIB

Bertandang Ke Kementrian PKP Parosil Usulkan 3000 Rumah Tidak Layak Huni

Lambar: jarilampung.com–
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengunjungi Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (KemenPKP) Republik Indonesia (RI) untuk meminta Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pembangunan Rusun Aparatur Sipil Negara (ASN), dan penanganan kawasan kumuh, Kamis 15 Mei 2025.

Kunjungan Parosil Mabsus didampingi Kepala BKPSDM Mazdan dan Sekretaris dinas PUPR Robert Putra dan salah satu Pimpinan Baznas Lampung Barat Aef S Ferdinan, kunjungan tersebut disambut langsung oleh Direktur Jendral (Dirjen) Perumahan Pedesaan Imran. Di hadapan Imran, Pria yang akrab disapa Pak Cik itu meminta bantuan BSPS untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga :  Sekda Tubaba: Peringatan HSP Ciptakan Semangat Kolaborasi Kuat dan Harmonis

“BSPS adalah program pemerintah yang memberikan bantuan finansial untuk renovasi atau pembangunan rumah. Permintaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan infrastruktur di daerah,” ungkap Parosil Mabsus.

Dengan penuh harapan, Parosil Mabsus menyampaikan bahawa di Lampung Barat untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terdapat sejumlah 5.201 unit, oleh karenanya dirinya mengajukan sebanyak 3000 unit untuk anggaran di tahun 2025.

Terkait, Rumah Susun ASN (RusunASN) Parosil Mabsus mengatakan bertujuan untuk menyediakan tempat tinggal bagi ASN yang membutuhkan, serta mendukung efisiensi dan kinerja ASN.

Baca Juga :  Bupati Tubaba Lantik 13 Pejabat Eselon II, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Penguatan Ekonomi Lokal

Bak peribahasa sekali merengkuh dayung dua, tiga pulau terlampaui dalam kunjungannya Parosil Mabsus juga meminta bantuan dalam penanganan kawasan kumuh. Menurutnya, penanganan kawasan kumuh penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mencegah penyebaran penyakit.

Menanggapi, usulan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Dirjen Perumahan Pedesaan Imran membuka ruang kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat untuk mengajukan urusan bidang perumahan dengan mengajukan data dan berkoordinasi secara berkala.(S)

Berita ini 26 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Asah Kemampuan Prajurit, Kodim 0410/KBL Laksanakan Latbak Jatri TW I TA 2022

DAERAH

Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Kab Tulang Bawang

DAERAH

Tim Opsnal SatresNarkoba Polres Tubaba Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu

Bandar Lampung

Danrem Gatam Tinjau Rumah RTLH Milik Warga Wilayah Kodim 0410/KBL

DAERAH

NYABU Di Rumah SEORANG PEMUDA DICIDUK TIM SATUAN NARKOBA POLRES TUBABA

DAERAH

Pelantikan Kepala Kampung Hasil Pilkakam Serentak 2021

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-03/TBU Pimpin Upacara di SD Negeri 3 Keteguhan

DAERAH

Polisi Ungkap Kasus Curat Rumah warga di Makarti Tama