Home / DAERAH / Lampung Barat

Senin, 2 Mei 2022 - 14:46 WIB

Bupati Lambar dan Wakilnya Open House

Jarilampung.com-Lambar:
Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus,dan
Wakil Bupati Lampung Barat Drs. H. Mad Hasnurin open house di Lamban (Rumah) Dinas Bupati Lampung Barat dan Wakil Bupati Lampung Barat Pekon Kubu Perahu Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.

Hadir juga di Lamban tersebut
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Partinia Parosil Mabsus
Ketua Gabungan Organisasi Wanita Gurti Komarawati
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda)
— Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama
Asisten Bupati.
Staf Ahli Bupati.
Para Kepala Perangkat Daerahm.

Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus dan Wakil Bupati Drs. H. Mad Hasnurin melaksanakan Shalat Idul Fitri tahun 1443 H di Masjid Al-Manshur yang terdapat di bundaran Pasar Liwa Kecamatan Balik Bukit,

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi Babinsa Serma Ari Setiawan Komsos Bersama Warga Wilayah Binaan

Usai melaksanakan Shalat Ied, Bupati Lampung Barat dan Wakil Bupati Lampung Barat bersama-sama menggelar Open House di Lamban Dinasnya masing-masing yang berada di komplek Kebun Raya Liwa (KRL) Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit.

Open house ini merupakan ajang yang rutin dilakukan setiap tahunannya, tepatnya di perayaan hari raya idul fitri dalam rangka bersilahturahmi dengan Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat beserta masyarakat setempat.

Baca Juga :  Serbuan Vaksinasi Covid 19 Koramil 410-01/Panjang Menyasar Madrasah Ibtidaiyah Mathlaul Anwar

Namun, open house tersebut sempat tertunda selama dua tahun lamanya, disebabkan adanya wabah Pandemi covid-19 yang terjadi tepatnya pada awal tahun 2020 hingga akrih tahun 2021.

Setelah wabah pandemi covid-19 dinyatakan melandai, sehingga pelaksanaan open house tersebut dapat dilakukan di tahun 2022 ini.

Sambutan/Statement: Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus

Parosil berharap dengan adanya open house tersebut merupakan bersilahturahmi serta menjadi wadah kita untuk saling maaf bermaafan.

“Selain ajang untuk bersilahturahmi, kegiatan open house ini juga dapat menjadi tempat kita bersama untuk saling maaf bermaafan.” Ucapnya.(AD)

 

Berita ini 57 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

*Hari ke-2 Operasi Cempaka, Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Tangkap TO Penganiayaan.* *Tulang Bawang Barat*—Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung mengamankan pelaku tindak pidana Penganiayaan yang merupakan Target Operasi (T.O) Ops Cempaka Krakatau 2023 sabtu (18/3/2023) Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Dailami, S.H Menyampaikan, saat ini terhitung tanggal 17 Maret 2023 jajaran Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan Operasi Kewilayahan dengan Sandi Ops Cempaka Krakatau 2023, dengan sasaran ops Para premanisme, Kejahatan jalanan, Perjudian, Prostitusi, debt collector dan kejahatan lainnya. Hari kedua operasi dilaksanakan 18/03/2023, kami telah menangkap seorang pelaku Penganyaan yang menjadi Target Operasi (TO) ML (50), di rumah kediaman di kelurahan Panaragan Jaya kecamatan Tulang Bawang Tengah, Dasar Laporan Polisi Nomor : Lp/B/479/XI/2022/Spkt/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung Tanggal 20 November 2022. Dilanjutkan AKP Dailami tentang ronologis kejadian, Pada Hari minggu tanggal 20 November 2022 sekira pukul 07.45 Wib Di SPBU Kali miring Tiyuh Murni Jaya Kecamatan Tumijajar Kab Tulang Bawang Barat telah terjadi penganiayaan yang di lakukan oleh pelaku An Mulkan terhadap korban an. Anggi (29) dengan cara memukul korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak Dua Kali pada bagian kening depan dan kepala belakang korban hingga memar kejadian tersebut terjadi karena berebut antrian saat akan mengisi bahan bakar di SPBU tersebut. Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan memar pada bagian kepala korban. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Tulang Bawang Barat untuk di tindak lanjuti. Lanjut Kasat ” kronologis penangkapan Pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 sekira pukul 23.00 WIB, Team tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat mendapatkan informasi jika tersangka An. ML berada di Rumah miliknya yang berada di Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat, lalu team Tekab 308 langsung menuju tempat tersebut dan Tekab 308 mengamankan tersangka Kemudian sekira pukul 23.30 wib tersangka di bawa dan di amankan ke mako polres tulang bawang barat untuk di mintai keterangan lebih lanjut. Kini pelaku telah di tetapkan tersangka, usai dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. ML dijerat dengan pasal 351 KUHP terkait penganiayaan. Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.*(humas_tubaba).*

Banyuwangi

Komandan Kodim 0410/KBL Menggelar Silahturahmi Dengan Awak Media

DAERAH

M. Firsada Membuka Jambore Cabang Ke- IV Tahun 2024

DAERAH

Sat Binmas Polres Tubaba Laksanakan Anev Tugas Bhabinkamtibmas untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

DAERAH

Wakil Bupati Lambar Menghadiri Pelepasan “Siswa-Siswi” SMP Dua Kecamatan

DAERAH

Diduga Pria Pengedar Narkotika, Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan 1 Klip Sabu

DAERAH

Bupati Parosil Titip Pesan Pembangunan Tiga Ruas Jalan Di Lampung Barat ke Gubernur

DAERAH

M. Firsada Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke 15 Kabupaten Tubaba