Home / DAERAH / Lampung Selatan

Jumat, 15 Desember 2023 - 10:00 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Bulan Bakti PBB-P2 dan Pemberian Penghargaan Pemungutan PBB Tahun 2023

LAMSEL : jarilampung.com-–
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menghadiri kegiatan Bulan Bakti Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) dan Pemberian Penghargaan Pemungutan PBB tahun 2023.

Pemberian penghargaan pemungutan pajak tersebut diberikan kepada Kecamatan, Kelurahan/Desa dan wajib pajak terbaik dalam pemungutan PBB-P2 di Kabupaten Lampung Selatan, yang berlangsung di GOR Way Handak, Jum’at (15/12/2023).

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan Feri Bastian menyampaikan, pelaksanaan bulan bakti PBB-P2 berupa penagihan aktif PBB-P2 selama bulan Desember 2023.

“Pemberian penghargaan kepada Kecamatan kelurahan Desa dan wajib pajak PBB-P2 terbaik dengan pertimbangan yaitu, jumlah realisasi pembayaran PBB-P2, jumlah SPPT PBB objek pajak yang melakukan pembayaran dan ketepatan waktu dalam melakukan pembayaran,” kata Feri Bastian.

Feri Bastian mengatakan, kegiatan bulan bakti PBB-P2 dan Pemberian Penghargaan Pemungutan PBB tahun 2023 bertujuan untuk memacu semangat para petugas pemungutan PBB, agar lebih meningkatkan kinerjanya dan berlomba-lomba dalam mencapai realisasi penerimaan PBB pada wilayah kerja masing-masing.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Tulang Bawang Barat Intensifkan Patroli Dialogis

“Maksud dari kegiatan ini untuk memberikan motivasi kepada kecamatan, kelurahan dan desa dalam melaksanakan tugas pemungutan PBB dan apresiasi bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban PBB-P2,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menuturkan, bulan bakti PBB tahun 2023 ini merupakan sebuah rangkaian kegiatan selama satu bulan yang dengan tujuan mengingatkan para Wajib Pajak daerah, khususnya pajak bumi dan bangunan agar memenuhi kewajibannya dalam melakukan pembayaran PBB.

“Untuk mencapai tujuan tersebut, dan memenuhi target pendapatan PBB tahun ini, saya menginstruksikan kepada aparatur kecamatan bersama dengan UPTD BPPRD untuk secara aktif melakukan penagihan PBB kepada masyarakat, baik terhadap kewajiban PBB tahun ini maupun terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB pada tahun-tahun sebelumnya,” ucap Nanang.

Baca Juga :  Jejak Yunus Dwi Saputra Content Creator yang Punya Banyak Ide Kreatif

Nanang menghimbau, kepada petugas kolektor desa untuk aktif dalam melakukan penagihan aktif PBB secara door to door kepada wajib pajak. Karena pencapaian realisasi PBB di wilayah itu, tentu akan berdampak pada pembangunan dan dapat dimanfaatkan kembali oleh masing-masing desa.

“Oleh karena itu, tidak alasan bagi petugas pemungutan PBB untuk bermalas-malasan dalam menjalankan tugasnya dalam melakukan pemungutan PBB,” himbaunya.

Nanang meminta, kepada seluruh peserta bulan bakti PBB tahun 2023, agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan diharapkan PAD kita meningkat secara signifikan sehingga program-program pembangunan dapat terlaksana demi kemakmuran masyarakat Lampung Selatan.

“Terakhir saya juga meminta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan bersungguh-sungguh. Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya, dan ikut serta membangun Lampung Selatan melalui pembayaran pajak daerah,” pintanya. (*)

Berita ini 19 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pasangan Wahyudi-Wawa Unggul di Hati Kaum Milenial dan Gen Z Kapuas Hulu

DAERAH

Wujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Mojosongo Ajak Warga Kerja Bhakti

DAERAH

Smelter ACL Belum Tersentuh Penyelidikan Korupsi Timah oleh Kejagung

Bandar Lampung

Cegah Penularan Covid 19, Keluarga Besar Kodim 0410/KBL Laksanakan Vaksinasi Booster di RS DKT

DAERAH

PJ Bupati Tubaba Sambut Kedatangan Direktorat BKKBN RI

DAERAH

TPG 13 dan TPG THR Guru ASN TA 2025 Dipastikan Cair Januari 2026, Ini Penjelasan Resmi Pemkab Lampung Selatan

DAERAH

Raih Berkah Di Bulan Ramadhan, Kodim Wonogiri Siapkan Takjil Buka Puasa

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Desak KEJATI Tetapkan Eks Ketum KONI Lampung “MYSB Jadi Tersangka Perkara Korupsi Dana Hibah