Home / Bandar Lampung / DAERAH

Selasa, 10 Januari 2023 - 18:28 WIB

Cegah Pelanggaran Hukum, Kodim 0410/KBL Ikuti Sosialisasi Ops Gaktib Dan Yustisi Polisi Militer

Bandarlampung : Jarilampung.com—
Dalam rangka antisipasi terjadinya pelanggaran terhadap personel, Kodim 0410/KBL mengikuti sosialisasi operasi penegakan ketertiban (Ops-Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer.

Sejumlah prajurit dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kodim 0410 Kota Bandar lampung mengikuti kegiatan ini, di markas Kodim setempat, pada Selasa (10/1/2023)

Wadan Denpom II/3 Lampung Mayor Cpm Haryadi Budaya mengatakan, sosialisasi yang di gelar ini memberikan gambaran kepada para anggota militer dan PNS TNI untuk lebih memahami tentang undang-undang (UU) dan peraturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.

Baca Juga :  Sidokkes Polres Tubaba Rutin Cek kesehatan Personel secara berkala

Lebih lanjut Haryadi mengungkapkan, kegiatan ini sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan operasi Gaktib polisi militer ‘Waspada Wira Lembing’ TA 2023 bagi Denpom II/3 Lampung dan jajaran sebagai satuan pelaksana Pomdam II Sriwijaya.

“Sosialisasi Gaktib dan Yustisi merupakan program yang rutin dilakukan di awal tahun. Tujuannya, untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran personel, baik pelanggaran disiplin maupun pelanggaran yustisi,” ujarnya.

Sementara Dandim 0410/KBL melalui Kasdim 0410/KBL Letkol Inf Hendry Ginting mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir serta mencegah terjadinya pelanggaran bagi prajurit dan PNS Kodim 0410 Kota Bandar lampung.

Baca Juga :  Diduga Kepala Desa Rangai Tritunggal Berhasil Bobol Rekening Kober SIP Bahari

“Dengan mengetahui dasar-dasar hukum yang berlaku, diharapkan kita semua dapat mencegah segala bentuk pelanggaran,” ujarnya.

Kasdim juga berharap kegiatan sosialisasi bisa di cermati dengan baik, sehingga apa yang didapatkan melalui kegiatan ini bisa menjadi bekal dasar serta wawasan bagi personel dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Untuk diketahui, kegiatan di lanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan kendaraan maupun surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK sebagai upaya preventif guna meminimalisir serta mencegah pelanggaran dalam berlalu lintas.(red)

Berita ini 16 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Terima Kunjungan PCNU Kabupaten Setempat

Bandar Lampung

Gelar Konsolidasi Organisasi, Komnas Perlindungan Anak Provinsi Lampung Bahas Perubahan Nomenklatur

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Dukung Ombudsman RI Lampung Usut Dugaan Mal Administrasi di Dinas Perkim Bandar Lampung

DAERAH

Tubaba Q Sehat Beri Pelayanan Kesehatan Gratis, Bentuk Kepedulian Pemerintah & Cinta Masyarakat

DAERAH

Pembagian Sertifikat Tanah Tiyuh Panaragan

Bandar Lampung

Wakili Danramil 410-02/TBS, Serka Wardiono Ikuti Kegiatan Musrenbang Kecamatan Bumi Waras

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-02/TBS Monitoring Pemakaman Jenazah Oleh Tim Evakuasi Satgas Covid 19

DAERAH

TP-PKK Lambar Menggelar Rakor Persiapan HUT Ke- 32 Kab Setempat