Home / Bandar Lampung / DAERAH

Selasa, 10 Januari 2023 - 18:28 WIB

Cegah Pelanggaran Hukum, Kodim 0410/KBL Ikuti Sosialisasi Ops Gaktib Dan Yustisi Polisi Militer

Bandarlampung : Jarilampung.com—
Dalam rangka antisipasi terjadinya pelanggaran terhadap personel, Kodim 0410/KBL mengikuti sosialisasi operasi penegakan ketertiban (Ops-Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer.

Sejumlah prajurit dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kodim 0410 Kota Bandar lampung mengikuti kegiatan ini, di markas Kodim setempat, pada Selasa (10/1/2023)

Wadan Denpom II/3 Lampung Mayor Cpm Haryadi Budaya mengatakan, sosialisasi yang di gelar ini memberikan gambaran kepada para anggota militer dan PNS TNI untuk lebih memahami tentang undang-undang (UU) dan peraturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.

Baca Juga :  Penyerahan SK Kepemimpinan MACAB LMP Kab Tubaba

Lebih lanjut Haryadi mengungkapkan, kegiatan ini sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan operasi Gaktib polisi militer ‘Waspada Wira Lembing’ TA 2023 bagi Denpom II/3 Lampung dan jajaran sebagai satuan pelaksana Pomdam II Sriwijaya.

“Sosialisasi Gaktib dan Yustisi merupakan program yang rutin dilakukan di awal tahun. Tujuannya, untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran personel, baik pelanggaran disiplin maupun pelanggaran yustisi,” ujarnya.

Sementara Dandim 0410/KBL melalui Kasdim 0410/KBL Letkol Inf Hendry Ginting mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir serta mencegah terjadinya pelanggaran bagi prajurit dan PNS Kodim 0410 Kota Bandar lampung.

Baca Juga :  Ini Tujuan Anggota Koramil Karangtengah Gelar Gakplin Protekes

“Dengan mengetahui dasar-dasar hukum yang berlaku, diharapkan kita semua dapat mencegah segala bentuk pelanggaran,” ujarnya.

Kasdim juga berharap kegiatan sosialisasi bisa di cermati dengan baik, sehingga apa yang didapatkan melalui kegiatan ini bisa menjadi bekal dasar serta wawasan bagi personel dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Untuk diketahui, kegiatan di lanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan kendaraan maupun surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK sebagai upaya preventif guna meminimalisir serta mencegah pelanggaran dalam berlalu lintas.(red)

Berita ini 17 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Mengenal Adi Sutrisno Content Creator asal Bandung

Bandar Lampung

Koramil 410-05/TKP Melakukan Jum’at Berbagi Tali Asih Kepada Warga Terdampak Musibah Alam

DAERAH

Satgas Tanggap Bencana Polres Tubaba Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Rumah Rusak Akibat Puting Beliung

DAERAH

DPD SMSI kab Tubaba Paparkan Teknik Menulis Kepada Kepala Tiyuh se Kecamatan Tumijajar

DAERAH

Babinsa Koramil 04/Nguntoronadi Monitoring PTM Yang Dilaksanakan

DAERAH

Babinsa Bumiharjo Turut Berikan Pendampingan Vaksinasi Kepada Warga Binaan

DAERAH

Berencana COD Melalui Medsos Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Polisi

DAERAH

Pemkab Lambar Menggelar Upacara Peringati HUT Korpri ke- 52