Home / DAERAH / Jakarta

Senin, 20 Juni 2022 - 23:03 WIB

Dirjen Keuangan Daerah: Penggunaan DAK Harus Tepat Sasaran

Jarilampung.com-JAKARTA : Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengingatkan daerah agar penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) harus tepat sasaran dan tetap memperhatikan akuntabilitas. Hal ini, utamanya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sebagai salah satu upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Hal tersebut disampaikan Fatoni saat membuka sekaligus menjadi pembicara kunci pada Webinar Series Keuda Update, Seri ke-19 bertajuk “Kebijakan DAK Urusan Wajib Pelayanan Dasar dalam APBD”. Kegiatan tersebut berlangsung secara daring dan luring dari Gedung F Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Guna mendorong penggunaan DAK tepat sasaran, tambah Fatoni, Kemendagri secara konsisten berkolaborasi melakukan inventarisasi dan pemetaan (mapping) kegiatan DAK. Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta kementerian/lembaga pengampu DAK.

Baca Juga :  Guna Pembaharuan Data Wilayah, Serma Teguh Laksanakan Puldatater di Kantor Kelurahan

“Pada kesempatan ini, kita hadir bersama untuk berkolaborasi dalam rangka mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan,” jelas Fatoni.

Lebih lanjut, Fatoni mengatakan, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang (UU) tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Upaya tersebut agar pemerintah daerah (Pemda) dapat melakukan pembiayaan kreatif dan melaksanakan pendanaan terintegrasi.

“Dana Alokasi Khusus adalah bagian dari Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan untuk mendanai program, kegiatan, dan atau kebijakan tertentu yang menjadi prioritas nasional dan membantu operasionalisasi layanan publik, yang penggunaannya telah ditentukan oleh pemerintah,” terang Fatoni.

Untuk itu, Fatoni meminta Pemda agar lebih mampu menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Tahun 2023, DAK Penugasan untuk daerah penerima dipilih dalam rangka mendukung capaian target prioritas nasional atau major project tertentu,” tandasnya.

Baca Juga :  Sepekan di Belanda, Bupati Egi Gaungkan Potensi Lampung Selatan ke Pentas Global

Sebagai informasi, kegiatan tersebut dihelat dengan fokus utama terhadap pengelolaan DAK Fisik Tahun Anggaran (TA) 2023.

Acara ini diikuti lebih dari 1.386 peserta yang bergabung secara daring dan luring melalui aplikasi Zoom Meeting serta kanal Youtube Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda. Hadir sebagai narasumber lainnya yaitu Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Sumule Tumbo, Direktur Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas Mia Amalia, serta Direktur Dana Transfer Khusus Kemenkeu Purwanto.

Sementara itu, hadir secara luring dalam kegiatan tersebut, Kepala Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Kementerian PUPR Krisno Yuwono, Perencana Ahli Muda Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendikbudristek Inu Kertapati, serta Ketua Tim Kerja DAK Fisik Bidang Kesehatan Kementerian Kesehatan Handry Mulyawan. (*)

Berita ini 28 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Luar Biasa !! Kodim 0410/KBL Terima Penghargaan Satker Terbaik Bidang Logistik

DAERAH

Mad Hasnurin Minta Masyarakat Manfaatkan GPM

DAERAH

Sinergitas Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Kepatihan Wetan Bagikan Nasi Jum’at Berkah Dan Berikan Himbuan Prokes

Bandar Lampung

Lewat Program Dapur Masuk Sekolah, Prajurit Kodim 0410/KBL Ajarkan Siswa Tentang Pentingnya Pola Makan Sehat

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Hadiri Kegiatan PKS Antra Kodam XXI/Radin Intan dengan Sejumlah Perguruan Tinggi

DAERAH

M. Firsada Bacakan Pidato Mendikbudristek Peringati Hardiknas 2024

DAERAH

Polres Tubaba Terima Kunjungan Tim Audit Kinerja T.A 2026 Itwasda Polda Lampung

DAERAH

Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Giriwoyo Gelar Operasi Gakplin Protkes Dan Tes Swab Acak, Ini Hasilnya