Home / Bandar Lampung / DAERAH

Minggu, 28 Agustus 2022 - 16:34 WIB

Dugaan Korupsi Dana Makan dan Minum Dinkes Lampung Selatan Dilaporkan DPP KAMPUD Ke KEJATI

Jarilampung.com-Bandar Lampung: Selain menyampaikan laporan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) terhadap pelaksanaan 4 Proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat Dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) juga melaporkan dugaan korupsi atas belanja makanan dan minuman yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, pada Jumat (26/8/2022).

Melalui keterangan persnya, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji yang didampingi Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Selatan, Ardianysah membenarkan perihal adanya aduan masyarakat dari DPP KAMPUD tersebut.

“Selain menyampaikan aduan dugaan KKN atas pelaksanaan 4 proyek Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, kita juga turut melaporkan dugaan korupsi pengelolaan anggaran belanja makanan dan minuman oleh Dinas Kesehatan setempat dari alokasi APBD tahun anggaran 2021 senilai Rp. 3.653.057.000,-“, ungkap Seno Aji di Bandar Lampung pada Minggu (28/8/2022).

Sosok yang dikenal sederhana ini juga mengutarakan sejumlah indikator atas dugaan KKN, sehingga pihaknya menyampaikan aduan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Kejati Lampung.

Baca Juga :  IPU di RI Jadi Barometer Event Internasional, Puan: Ini Jadi Wajah Indonesia

“Adapun dasar pihak Kita mengirimkan aduan ke Kantor Kejati Lampung adalah berdasarkan informasi yang berhasil kita dalami, melalui tim pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan (Puldata dan Pulbaket), sehingga atas indikator dan telaah Kita menilai terdapat sejumlah dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran belanja makanan dan minum oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, khususnya atas pengelolaan pajak dari realisasi belanja tersebut yang seharusnya pajak dipungut melalui metode With Holding Tax System”, terang Seno Aji.

Kemudian, penggiat sosial Seno Aji juga menjelaskan bahwa sebelum pihaknya mengirim aduan kepada APH, terlebih dahulu telah menyampaikan klarifikasi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, hal ini sebagai wujud untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah (Presumption of innocence).

“Sebelum Kita sampaikan aduan, tentunya untuk menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah kita telah melakukan tahap klarifikasi dan konfirmasi kepada pengguna dan pengelola anggaran”, pungkas Seno Aji.

Baca Juga :  Bupati Lampung Selatan Apresiasi Kinerja Kejari Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Disampaikan juga oleh Ketua Umum DPP KAMPUD bahwa maksud dan tujuan pihaknya menyampaikan aduan masyarakat kepada Kejati Lampung yaitu dalam rangka meningkatkan partisipasi dan peran serta masyarakat dalam membantu Pemerintah Indonesia mewujudkan negara yang bersih dan bebas dari KKN.

“Adapun maksud dan tujuan Kita menyampaikan pengaduan kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, terkait pengelolaan anggaran makanan dan minuman oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2021 tersebut agar Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan penegakan hukum terhadap persoalan tersebut yang dinilai terdapat unsur perbuatan melawan hukum dan merugikan keuangan Negara/daerah sesuai Undang-undang, selain itu, maksud dan tujuan kita adalah agar Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung mengusut tuntas atas indikasi KKN tersebut”, tandas Seno Aji.

Sementara, pihak Kejati Lampung melalui bagian pos pelayanan hukum dan penerimaan pengaduan masyarakat (PPH dan PPM) Kejati Lampung, mengutarakan akan langsung menyampaikan kepada pimpinan Kantor Adhyaksa tersebut.

“Baik pak, akan langsung Kami sampaikan kepada Pimpinan”, kata Nanda. (*)

Berita ini 18 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Jaksa Agung ST Burhanuddin Meminta SMSI Kawal Kinerja Jaksa

DAERAH

Suatu Kebanggan Bupati Lamsel Terima Penghargaan Nasional Lewat Inovasi Wisata dan Pangan Berkelanjutan

DAERAH

Anggota Koramil Dan Polsek Kismantoro Dampingi Pelaksanaan Vaksin

DAERAH

Wujud Manunggal Dengan Rakyat, Koramil 04/Jebres Gotong Royong Bangun Rumah Warga

DAERAH

Hadiri Doa dan Buka Bersama, M.Firsada Ajak Renungi 15 Tahun Perjalanan Tubaba.

DAERAH

Sisir Pasar, Anggota TNI-Polri Terus Berikan Himbauan Penerapan Protekes

DAERAH

PJ.Bupati Serahkan Mesin Chopper Kepada Masyarakat Kecamatan Way Kenanga dan Gunung Agung

DAERAH

Polres Tubaba Bersama Instansi Terkait Gelar Simulasi Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi