Home / DAERAH / Surakarta

Selasa, 23 Agustus 2022 - 17:52 WIB

Gelar Patroli PPKM di Pasar Tradisional Dan Stasiun Serda Eko Himbau Pedagang Dan Pengunjung Patuhi Prokes

Jarilampung.com-Surakarta :
Dalam upaya penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Babinsa Koramil 05/Pasarkliwon Kodim 0735/Surakarta Serda Eko melaksanakan patroli penerapan Protokol kesehatan (Prokes) di Pasar Tradisional dan Stasiun Solo Kota Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasarkliwon, Selasa( 23/08/2022 ).

Serda Eko mengajak masyarakat, baik pedagang maupun pengujung pasar untuk menerapkan protokol kesehatan, pemberian teguran hingga sangsi di berikan bagi para pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga :  Asisten III Lepas Karnaval Dan Pawai Budaya Dalam Rangka HUT kemerdekaan RI Ke-79

Serda Eko mengatakan kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi sekaligus mengingatkan akan pentingnya protokol kesehatan selama pandemi covid-19.

“Hari ini dimasa PPKM, kami secara humanis memberikan himbauan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di pasar maupun di Stasiun Solo Kota, Hal ini merupakan upaya dalam penanganan Covid-19.” pungkas Serda Eko.

Baca Juga :  Tanamkan Kedisiplinan, Babinsa Tegalharjo Berikan Pelatihan PBB di SMK Kristen 1 Surakarta

(Arda 72)

Berita ini 19 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kapten Arh Hadi Santoso : Percepatan Capaian Vaksinasi Booster, Anggota Koramil 11/Manyaran Aktif Berikan Pendampingan

DAERAH

Dandim 0735/Surakarta Bagikan Paket Daging Qurban Dan Sembako Dari Pangdam IV/Diponegoro

DAERAH

Jelang Nataru, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Rakor Lintas Sektoral

DAERAH

Pastikan Sesuai Prokes, Sertu Marno Sambangi Pasar Ayam di Wilayah Binaan

DAERAH

PJ. Bupati Lambar Hadiri Musrembang di Dua Kecamatan

Bandar Lampung

Guna Capai Herd Immunity, Koramil Kedaton Bersama Indogrosir Gelar Vaksinasi Untuk Masyarakat

DAERAH

Polres Tubaba Ungkap Dua Kasus Kriminal: Pencurian Dengan Pemberatan dan Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Bandar Lampung

Pembangunan Tiga Paket Rabat Beton Desa Rangai Tritunggal TA 2024 Diduga Rugikan Keuangan Negara