Home / DAERAH

Kamis, 8 Februari 2024 - 09:41 WIB

Hasil Pengembangan. Pasutri Ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Tubaba

Tubaba: jarilampung.com–
Kembali Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil mengamankan Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Jalan lintas Rawa Jitu Kec. Penawar tama Kab. Tulang Bawang Barat, yang diduga terlibat peredaran narkoba.

Pasutri tersebut, Sunarto (47) bersama istrinya, Tanita (38) yang merupakan Warga Kampung Sidoharjo Kecamatan Penawar Tama Kab. Tulang Bawang, diringkus di Jalan lintas Rawa Jitu Kec. Penawar tama Kab. Tulang Bawang , yang diduga terlibat peredaran narkoba, Rabu 7 Februari 2024, sekira pukul 17.00 WIB. Dari tangan Pasutri ini, tim mengamankan 14 paket sabu-sabu siap edar, dengan berat kotor, 2,22 gram dan Uang Tunai dengan Total Rp. 3.600.000 (tiga juta enam ratus ribu rupiah).

Penangkapan pasutri tersebut merupakan Hasil pengembangan dari kasus tertangkapnya 2 orang pemuda yang bernama Andre (21) dan Mualim (27), keduanya merupakan warga Tiyuh Balam Jaya Kecamatan Way Kenanga Kab. Tulang Bawang Barat pada hari Rabu 7 februari 2024 sekira pukul 13.45 wib yang ditangkap di Jalan poros Tiyuh Mercubuana Kec. Way Kenanga Kab. Tulang Bawang Barat dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,66 Gram.

Baca Juga :  Peserta Anak Didik PAUD dari 15 Kecamatan 485 Ikut Menyemarakkan Gebyar Paud Tahun 2023

Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Yopi Hariyadi, S.H, Kamis 8 Februari 2024 menjelaskan,
Jika 1 paket sabu seberat 0,66 gram milik Andre (21) dan Mualim (27) yang didapat dengan cara membeli kepada Pasutri Sunarto (47) bersama istrinya, Tanita (38) tersebut.

Dijelaskannya, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap Andre dan Mualimin setelah diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Rabu, 7 Februari 2024, pukul 13.45 WIB, di Jalan poros Tiyuh Mercubuana Kec. Way Kenanga Kab. Tulang Bawang Barat mereka mengaku jika mendapatkan sabu tersebut dari kenalannya, Pasutri Warga Kampung Sidoharjo Kecamatan Penawar Tama Kab. Tulang Bawang, Pasutri tersebut sebagai pemasok narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Gelar Temu Pamit Dandim 0412 Lampura, Bupati Novriwan Sampaikan Terima Kasih & Harapan

Selanjutnya, Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, AKP Yopi Hariyadi, S.H bersama personel Opsnal Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, langsung bergerak memburu bandar sabu tersebut. Rabu, 7 Februari 2024 sore, pukul 17.45 wib Kasat dan anggota Satres menemukan orang yang dicari sedang mengendarai mobil toyota kijang kapsul warna biru di Jalan lintas Rawa Jitu Kec. Penawar tama Kab. Tulang Bawang ,Saat diamankan, Pasutri itu mengakui perbuatannya.

“Pelaku beserta barang-barang bukti saat ini sudah kita bawa di Mapolres Tulang Bawang Barat, dan masih akan kita lakukan penyidikan guna pengembangan kasus lebih lanjut,” jelas Kasat Resnarkoba AKP Yopi.*(A)

Berita ini 69 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kapolres Tubaba Pimpin Latpraops Patuh Krakatau 2025, Tekankan Pentingnya Aksi Kolaboratif

Bandar Lampung

Tiga Koalisi Relawan Nyatakan Dukungan Untuk RMD dan Hero

DAERAH

Bantu Jual Motor Temannya Malah Dibawa Kabur, Berakhir Ditangkap Polisi

DAERAH

Antusias Masyarakat Datangi Gerai Vaksin Lalu Lintas Yang Berdoorprize

Bandar Lampung

Tingkatkan Kekompakan dan Pererat Silaturahmi, Dandim 0410 KBL Beri Arahan Prajurit, PNS dan Persit Koramil 410-05 TKP

DAERAH

Tak Ada Perbedaan, TNI Dan Warga Nikmati Makan Siang Bersama di Lokasi TMMD

Agama

PWI Lampung Kunjungi Makam Solfian Akhmad dan HM Harun Muda Indrajaya

Bandar Lampung

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Sebuah Pohon Besar Tumbang Timpa Rumah Warga