Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / TUBABA

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 08:44 WIB

Heboh!!! Oknum Calon Kepala Tiyuh di Kab Tubaba Diamankan Polisi

Jarilampung.com-Tubaba:
Jajaran Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat ( Tubaba) dikabarkan berhasil mengamankan 5 orang warga yang sedang asik bermain judi di Tiyuh Pulung Kencana RK 03 RT 05 Kecamatan Tulang Bawang Tengah pada Jum’at (29/10/2021) malam.

Kelima orang warga tersebut salah seorang bernama Sanyata alias Sanyoto Warga RK 003 RT 012 Tiyuh Mulya Jaya yang merupakan salah seorang Calon Kepala Desa Mulya Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah yang mana Kabupaten Tubaba akan menggelar Pemilihan Kepala Tiyuh (Desa) serentak pada 9 Desember 2021 mendatang.

Selain oknum tersebut, kabar yang beredar polisi juga mengamankan 4 orang lainnya yakni Pak Loso (pemilik rumah tempat berjudi), Saim warga Tiyuh Tirta Makmur, Jati, dan Hartoyo.

Belum ada informasi resmi dari pihak Kepolisian Polres Tubaba, hanya saja salah seorang Anggota Satreskrim Polres Tubaba membenarkan jika ada penangkapan tersebut. “Iya (ada penangkapan oknum calon Kepalou Tiyuh), detailnya ke Unit Pidana Umum (Pidum)”.kata Anggota yang enggan namanya dipublis saat dihubungi via WhatsApp, Jum’at malam.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Gunung Agung Sosialisasi Aplikasi Super APP

Dihubungi terpisah, AKP Andre Try Putera belum menjawab pertanyaan wartawan. Penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh Bripka Ihwan, Bhabinkamtibmas Tiyuh Pulung Kencana saat ditanya wartawan melalui pesan singkat WhatsApp pasca penangkapan tersebut.

“Ya penangkapan itu dari polres mas. Di RK 03 RT 05 tiyuh pulung kencana. Ya betul saya Babinnya tapi pada saat orang tersebut main (judi-red) saya tidak ada di TKP. Kepastian orang main itu di bawa ke polres jumlah 5 orang”.terang Bripka Ihwan.

Baca Juga :  Reskrim Polres Tubaba jadi Inspektur Upacara di SMAN 1 Tulang Bawang Tengah

Sementara, Ari Irawan, SH Praktisi Hukum Kabupaten Tubaba menegaskan, jika warga yang notabenenya sebagai Calon Kepalou Tiyuh tersangkut masalah hukum, maka panitia pemilihan Kepala Tiyuh harus membatalkan status pencalonannya.

“Dalam peraturannya sudah dijelaskan bahwa warga yang mencalonkan diri sebagai calon Kepala Tiyuh harus memiliki integritas dan telah melalui seleksi yang konkrit salah satu syaratnya keterangan bersih diri yang dikeluarkan oleh Aparat Penegak Hukum seperti Kepolisian bahkan dari Pengadilan Negeri,”ujarnya.

Dengan demikian, sambung Irawan, pada masa tahapan pemilihan Kepala Tiyuh, para calon harus mentaati peraturan tersebut.” Pada kasus ini, jika informasi tersebut benar adanya, maka Panitia Pemilihan Kepala Tiyuh di tingkat tiyuh harus menyampaikan laporan ke Panitia Kabupaten untuk menganulir atau mendiskualifikasi status pencalonannya”. Tegasnya. (Red)

Berita ini 367 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kemeriahan Ulang Tahun Pj. Bupati Lampung Barat

DAERAH

Masyarakat Desa Pampang Tangguk Jaya Keluhkan Adanya Tambang Galian C

DAERAH

Satgas MBG Lamsel Perketat 141 SPPG, Limbah Jadi Sorotan Utama

DAERAH

Polisi Bersama Warga Menangkap Tangan Pelaku Curat di Rawa Jitu Selatan

Bandar Lampung

Personel Koramil 410-06/Kedaton Laksanakan Pengamanan Dalam Rangka Ops Lilin Krakatau 2021

DAERAH

Ratusan Siswa-Siswi Ikuti Vaksinasi, Babinsa Koramil 22/Slogohimo Bantu Kelancaran Kegiatan

DAERAH

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022

DAERAH

Cabuli 3 Santriwatinya, Pemilik Pondok Pesantren di Tubaba Ditangkap