Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / TUBABA

Kamis, 7 Oktober 2021 - 06:53 WIB

Inspektorat Akan Proses Oknum PNS Kab Tubaba Jadi Istri Kedua

Jarilampung.com-Tubaba:
Terkait dengan pemberitaan sebelum nya Oknum PNS berinisial M yang bekerja di Dinas PP & PA yang rela untuk menjadi istri kedua. Hal tersebut melanggar PP No 45 tahun 1990 tentang larangan PNS wanita menjadi istri kedua ke tiga dan keempat seperti yang di jelaskan langsung oleh Perana Putera selaku Inspektur OPD Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung pada hari Selasa 05/10/2021

“Saya selama menjabat Inspektur di Kabupaten Tubaba ini belum pernah tahu ada oknum PNS wanita jadi istri kedua. Karena itu kan sudah jelas ada PP no. 45 tahun 1990 yang mengatur tentang larangan PNS wanita menjadi istri kedua”.

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Barat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2024

Selain menjelaskan aturan larangan bagi PNS wanita menjadi istri kedua, Ka. Inspektorat juga menjelaskan bahwa suami oknum PNS tersebut dilarang untuk menikah kedua kali tanpa seizin pimpinan.

“Begitu juga dengan suaminya kan PNS juga, dia seharusnya tidak bisa menikah untuk kedua kalinya lagi tanpa seizin pimpinannya. Aturan ini sudah jelas, menjadi pedoman bagi PNS pria dan wanita dalam melakukan pernikahan”. Ungkapnya.

Dalam waktu dekat ini, Ka. Inspektorat akan mengecek kebenaran berita tersebut. Jika terbukti informasi tersebut benar maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Wabub Lampura Kunker ke Enam Kelurahan di Kecamatan Kota Bumi

“Karena itu nanti dalam waktu dekat ini siap kita akan cek kembali seperti apa kebenaran nya. Jika terbukti oknum PNS tersebut melanggar maka akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Yang jelas saya tegaskan sekali lagi, bahwa seorang wanita dengan status PNS tidak bisa menjadi istri kedua dan seorang pria dengan status PNS tidak boleh menikah kedua kali tanpa seizin pimpinan”. Tegasnya! (A/R)

Berita ini 87 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Babinsa Aktif Berikan Himbauan Prokes Dan Bagikan Masker Di PLTSa Putri Cempo

DAERAH

Babinsa Kepatihan Wetan Terus Ingatkan Warga Dengan Beri Imbuan Prokes

DAERAH

Penyerahan SK Kepengurusan DPC LSM TRINUSA Tubaba dan Tuba

Bandar Lampung

TNI Kodim 0410/KBL Patroli di Sejumlah Titik Strategis Wilayah Kota Bandar Lampung

DAERAH

Idul Adha 1444 H, Pemkab Tubaba Distribusikan 163 Kambing dan 13 Sapi Kurban

DAERAH

Polres Berkerja Sama Dengan Dinkes kab Tubaba Gelar Gerai Vaksin

DAERAH

Hasil Pengembangan, Satu Lagi Pelaku Narkoba Diciduk Satres Narkoba Polres Tubaba

DAERAH

Inspektorat Memberi Waktu Satu Bulan Kepada Juwanto Untuk Mengembalikan Kerugian Negara