Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / TUBABA

Kamis, 7 Oktober 2021 - 06:53 WIB

Inspektorat Akan Proses Oknum PNS Kab Tubaba Jadi Istri Kedua

Jarilampung.com-Tubaba:
Terkait dengan pemberitaan sebelum nya Oknum PNS berinisial M yang bekerja di Dinas PP & PA yang rela untuk menjadi istri kedua. Hal tersebut melanggar PP No 45 tahun 1990 tentang larangan PNS wanita menjadi istri kedua ke tiga dan keempat seperti yang di jelaskan langsung oleh Perana Putera selaku Inspektur OPD Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung pada hari Selasa 05/10/2021

“Saya selama menjabat Inspektur di Kabupaten Tubaba ini belum pernah tahu ada oknum PNS wanita jadi istri kedua. Karena itu kan sudah jelas ada PP no. 45 tahun 1990 yang mengatur tentang larangan PNS wanita menjadi istri kedua”.

Baca Juga :  Pembagian BLT-DD Warga Tiyuh Penumangan Tahun Anggaran 2023

Selain menjelaskan aturan larangan bagi PNS wanita menjadi istri kedua, Ka. Inspektorat juga menjelaskan bahwa suami oknum PNS tersebut dilarang untuk menikah kedua kali tanpa seizin pimpinan.

“Begitu juga dengan suaminya kan PNS juga, dia seharusnya tidak bisa menikah untuk kedua kalinya lagi tanpa seizin pimpinannya. Aturan ini sudah jelas, menjadi pedoman bagi PNS pria dan wanita dalam melakukan pernikahan”. Ungkapnya.

Dalam waktu dekat ini, Ka. Inspektorat akan mengecek kebenaran berita tersebut. Jika terbukti informasi tersebut benar maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Banggakan Kedua Orang Tua Dan Asal Sekolah, Putri Pertama Serma Widhi Anugrah Bagus Irianto Ikuti Jambore Nasional XI tahun 2022 di Buperta Cibubur Jakarta Timur

“Karena itu nanti dalam waktu dekat ini siap kita akan cek kembali seperti apa kebenaran nya. Jika terbukti oknum PNS tersebut melanggar maka akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Yang jelas saya tegaskan sekali lagi, bahwa seorang wanita dengan status PNS tidak bisa menjadi istri kedua dan seorang pria dengan status PNS tidak boleh menikah kedua kali tanpa seizin pimpinan”. Tegasnya! (A/R)

Berita ini 83 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polres Kab Tulang Bawang Tangkap Pria Diduga Bandar Narkotika

Bandar Lampung

Keputusan DPP Partai Golkar Wajib Dipatuhi Oleh Seluruh Kader Partai Golkar

DAERAH

Profil Biodata Fannes Febryanto: Nama asli, Umur, Agama, Creator sepakbola jadi Creator Challenge

DAERAH

Polres Kab Tubaba Gelar Vaksin Dosis 1 Dilaksankan Di Kwarcab Tubaba

DAERAH

Bupati Lambar Hadiri Akreditasi RSUD Oleh LIPA

DAERAH

Sosok Bang Bir Content Creator Muda yang Sukses Berkarir di Dunia Digital

DAERAH

Mengenal King Dino Trader Forex asal Pekalongan

Bandar Lampung

Mahasiswa Program Kampus Mengajar di SMPN 17 Bandarlampung Tampil Memukau dalam Parade Budaya