Home / DAERAH

Senin, 11 September 2023 - 17:03 WIB

Inspektorat Lamsel Laporkan Juwanto ke Kejaksaan

Lampung Selatan : jarilampung.com–
Niat baik Pemerintah daerah Lampung Selatan dalam hal ini Inspektorat Lampung Selatan dalam melakukan pembinaan tidak diindahkan oleh Juwanto mantan kades Rangai Tritunggal Kecamatan Ketibung. Dibuktikan Juwanto mengingkari pengembalian penyimpangan DD yang sudah dia buat sendiri.

Kepastian Juwanto tidak mengembalikan penyimpanagan DD sesuai waktu yang telah dijanjikan Juwanto dihadapan inspektorat didapat dari keterangan kepala Inspektorat Anton Carmana S.E melalui Irban 5 Khaerul Anwar yang dihubungi Ungkap.id via telpon senin, (11-09-2023).

“Sampai dengan hari ini Juwanto belum pernah melaporkan atau menunjukkan bukti pengembalian DD. Terpaksa kami membuat laporan ke Kejaksaan terkait hasil kerja kami. Selanjutnya terserah kepada kejaksaan mau dipanggil ataukan langsung di eksekusi” jelas Khaerul Anwar.

Baca Juga :  Babinsa Keprabon Bersama Bhabinkamtibmas Monitoring Festival Kuliner Solo

Sebelumnya diberitakan bahwa Kejaksaan Negeri Lampung Selatan melalui Kasi Pidsusnya Bambang Irawan S.H,M.H telah berkoordinasi dengan Inspektorat Lampung Selatan untuk dapat melakukan komunikasi dengan Juwanto agar dapat mengembalikan penyimpangan DD sebelum dilakukan proses hukum. Lalu inspektorat Lampung Selatan sudah melakukan langkah-langkah pemanggilan kepada Juwanto beberapa kali, terakhir Juwanto dipanggil dan membuat surat pernyataan tertulis bahwa dirinya berkesanggupan akan mengembalikan penyimpangan DD paling lambat tanggal 8 september 2023. Namun sampai batas akhir yang dijanjikan, Juwanto tidak kunjung ada laporan atau menunjukkan bukti pengembalian DD.

Baca Juga :  Mewakili Dandim 0410/KBL, Mayor Inf Sanusi Memimpin Pelaksanaan Musda Mitra Kodim 0410/KBL

Sementara sebagai pihak pelapor, Aminudin S.P selaku ketua Umum LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) sekaligus sebagai Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung mengapresiasi upaya baik yang sudah dilakukan pihak Inspektorat Lampung Selatan, pihak inspektorat sudah berupaya melakukan tugas pembinaan. Hanya saja upaya inspektorat tersebut tidak diindahkan dan tidak dihargai oleh Juwanto. Selanjutnya menurut Aminudin pihaknya tidak akan berhenti dan dipastikan akan terus mengawal kasus Juwanto sampai benar-benar tuntas. (*)

Sumber release : LSM PRL

Berita ini 88 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Apa Yang Ada Dipikiran Ayah Ini Tega Setubuhi Anak Kandungnya

DAERAH

Ratusan Pratin dan Camat Kab Lambar Datangi Kediaman H. Parosil Mabsus Menjelang Purna Bhakti Periode 2017- 2022

DAERAH

Begini Cara Babinsa Panularan Dalam Menegakkan Prokes Kepada Masyarakat

DAERAH

Firdaus: Semestinya Penyelesaian Masalah Dokter Terawan, Kita Utamakan Pelayanan Kesehatan

DAERAH

Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah Tempat Pesta Narkotika di Dente Teladas

DAERAH

Warga Tumijajar Serahkan Senpi Rakitan Ke Kantor Polisi

DAERAH

Gubernur Lampung Nikmati Olahan UMKM Lambar

Bandar Lampung

Cerita Fariza Novita, Penyuluh Antikorupsi Asal Lampung