Home / DAERAH

Senin, 11 September 2023 - 17:03 WIB

Inspektorat Lamsel Laporkan Juwanto ke Kejaksaan

Lampung Selatan : jarilampung.com–
Niat baik Pemerintah daerah Lampung Selatan dalam hal ini Inspektorat Lampung Selatan dalam melakukan pembinaan tidak diindahkan oleh Juwanto mantan kades Rangai Tritunggal Kecamatan Ketibung. Dibuktikan Juwanto mengingkari pengembalian penyimpangan DD yang sudah dia buat sendiri.

Kepastian Juwanto tidak mengembalikan penyimpanagan DD sesuai waktu yang telah dijanjikan Juwanto dihadapan inspektorat didapat dari keterangan kepala Inspektorat Anton Carmana S.E melalui Irban 5 Khaerul Anwar yang dihubungi Ungkap.id via telpon senin, (11-09-2023).

“Sampai dengan hari ini Juwanto belum pernah melaporkan atau menunjukkan bukti pengembalian DD. Terpaksa kami membuat laporan ke Kejaksaan terkait hasil kerja kami. Selanjutnya terserah kepada kejaksaan mau dipanggil ataukan langsung di eksekusi” jelas Khaerul Anwar.

Baca Juga :  Babinsa Mojosongo Dampingi Penyuluhan Dan Beri Himbauan Prokes Kepada Ibu-Ibu Kader Posyandu

Sebelumnya diberitakan bahwa Kejaksaan Negeri Lampung Selatan melalui Kasi Pidsusnya Bambang Irawan S.H,M.H telah berkoordinasi dengan Inspektorat Lampung Selatan untuk dapat melakukan komunikasi dengan Juwanto agar dapat mengembalikan penyimpangan DD sebelum dilakukan proses hukum. Lalu inspektorat Lampung Selatan sudah melakukan langkah-langkah pemanggilan kepada Juwanto beberapa kali, terakhir Juwanto dipanggil dan membuat surat pernyataan tertulis bahwa dirinya berkesanggupan akan mengembalikan penyimpangan DD paling lambat tanggal 8 september 2023. Namun sampai batas akhir yang dijanjikan, Juwanto tidak kunjung ada laporan atau menunjukkan bukti pengembalian DD.

Baca Juga :  Kodim 0728/Wonogiri Gelar Upacara Mingguan Hari Senin

Sementara sebagai pihak pelapor, Aminudin S.P selaku ketua Umum LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) sekaligus sebagai Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung mengapresiasi upaya baik yang sudah dilakukan pihak Inspektorat Lampung Selatan, pihak inspektorat sudah berupaya melakukan tugas pembinaan. Hanya saja upaya inspektorat tersebut tidak diindahkan dan tidak dihargai oleh Juwanto. Selanjutnya menurut Aminudin pihaknya tidak akan berhenti dan dipastikan akan terus mengawal kasus Juwanto sampai benar-benar tuntas. (*)

Sumber release : LSM PRL

Berita ini 51 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Dandim 0735/Surakarta Pimpin Acara Tradisi Korps Raport Purna Tugas Dan Kenaikan Pangkat Anggota

DAERAH

Dandim 0728/Wonogiri Serahakan Langsung BLT Minyak Goreng Kepada Pedagang

DAERAH

Serda Eko Gencar Laksanakan pengecekan Prokes Dan Bagikan Masker

Agama

Penetapan 1.Syawal 1443 Hijriah Jatuh Pada Dua Mei

DAERAH

Peran Aktif Babinsa Pucangsawit Dalam Pendampingan Tim Penilai dari DLH Dan Dinas Pertanian

DAERAH

Memperingati HUT Kab Lambar ke 32 Sekaligus Maulid Nabi PJ.Bupati Gelar Doa Bersama

DAERAH

Pelda Paimin Pimpin Anggota Koramil 21/Bulukerto Laksanakan Karya Bakti Bantu Warga Perbaiki Saluran Irigasi

DAERAH

Pj.Bupati Lambar Hadiri Musrembang di Kecamatan Lumbok Seminung dan Sukau