Home / Bandar Lampung / DAERAH

Sabtu, 8 Juni 2024 - 18:27 WIB

Kapolda Lampung: Jangan Main Hakim Sendiri, Segera Hubungi Pihak Berwenang

Bandar Lampung: jarilampung.com– – Beredar Sebuah video viral di beberapa grup WhatsApp memperlihatkan seorang diduga pelaku pencuri sepeda motor yang babak belur diamuk massa di wilayah Teluk Betung Selatan (TBS), Kota Bandar Lampung, Kamis (6/6/2024).

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri atau main hakim sendiri apabila mendapati dugaan pelaku kejahatan.

Dalam pernyataannya di Mapolda Lampung, Jum’at (7/6/2024), Irjen Pol Helmy Sanrika menekankan pentingnya penanganan yang tepat dan sesuai hukum oleh pihak berwenang.

“Jika masyarakat menemukan atau menduga seseorang sebagai pelaku kejahatan, sebaiknya segera melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian terdekat atau pamong setempat, dengan demikian, kami dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.” kata Helmy.

Baca Juga :  Polres Kab Tulang Bawang Terima Bansos 500 Paket Sembako Dari PSMTI

Irjen Pol Helmy menambahkan bahwa tindakan main hakim sendiri dapat berakibat fatal, baik bagi pelaku maupun masyarakat sekitar.

“Bisa saja orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan sebenarnya bukan pelaku yang sebenarnya. Kesalahan identifikasi dapat menyebabkan tindakan yang tidak adil dan melanggar hak asasi manusia,” jelasnya.

Kapolda Lampung juga mengingatkan bahwa pihak kepolisian memiliki prosedur dan alat-alat yang diperlukan untuk menangani kasus-kasus kriminal secara profesional dan adil.

“Kami memiliki tim yang terlatih untuk melakukan investigasi dan memastikan bahwa setiap pelaku kejahatan mendapatkan hukuman yang sesuai berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Lampung Selatan Disiapkan Jadi Role Model Ekonomi Pertanian Nasional

Helmy juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Laporkan setiap tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tutupnya.

Imbauan ini diharapkan dapat menekan angka tindakan main hakim sendiri yang sering kali menimbulkan masalah baru di masyarakat.

Dengan melibatkan pihak berwenang dalam penanganan kasus kriminal, diharapkan keamanan dan keadilan dapat terwujud dengan lebih baik di Provinsi Lampung.(A)

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG : @humas_poldalampung

Berita ini 38 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Gelar Sidang BP4R, Ini Pesan Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang

DAERAH

Ada Apa Serda Joko Widigdo Sambangi Superindo di Wilayahnya, Ini Jawabannya

DAERAH

Pemaparan Evaluasi Kepala Daerah Triwulan lll Tahun 2023

DAERAH

Pemkab Lambar Menggelar PMP APB Pekon Tahun 2022

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Terima Penghargaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Lampung

DAERAH

Polres Tulang Bawang Barat amankan Pengajian Akbar di Pulung Kencana

DAERAH

Penghormatan Terakhir Kepada Veteran, Danramil 11/Manyaran Beserta Anggota Takziah Ke Rumah Duka

Bandar Lampung

Konflik Agraria Masyarakat Adat dan PT HIM, Libatkan Tokoh Masyarakat, Adat, dan Lintas Agama sebagai Fasilitator