Home / DAERAH / TUBA

Jumat, 17 Maret 2023 - 16:14 WIB

Kapolres Tulang Bawang Dengarkan Langsung Curhatan Warga di Kampung Tri Makmur Jaya

Tuba: jarilampung.com–
Guna mendengar langsung unek-unek ataupun keluhan dari warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, rutin menggelar kegiatan Jum’at Curahan Hati (Curhat).

Kegiatan Jum’at Curhat kali ini berlangsung di Aula Balai Kampung Tri Makmur Jaya, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, hari Jum’at (17/03/2023), pukul 09.30 WIB s/d pukul 11.00 WIB.

“Saya sebagai Kapolres Tulang Bawang yang baru, datang ke Kampung ini untuk pertama kalinya, dan tujuan kedatangan saya bersama rombongan adalah untuk mendengarkan langsung curhatan warga terkait pelayanan yang dilakukan oleh personel Polres dan Polsek jajaran,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.

Untuk itu, AKBP Jibrael berharap agar warga tidak perlu segan ataupun sungkan menyampaikan semua unek-uneknya, apalagi yang menyangkut gangguan kamtibmas yang ada di Kampung Tri Makmur Jaya.

Baca Juga :  Menekan Dampak El Nino, Pemkab Tubaba Mulai Salurkan Bantuan Beras Tahap II

Kapolres menerangkan, selama berlangsungnya kegiatan Jum’at Curhat di Kampung Tri Makmur Jaya, ada sebanyak tujuh orang yang menyampaikan unek-uneknya secara langsung.

“Curhatan warga tersebut diantaranya terkait sepeda motor yang melintas pada tengah malam yang menggunakan knalpot brong, aturan waktu batas hiburan orgen tunggal, aturan dalam membayar pajak kendaraan di Samsat, dan meminta agar Mobil Samsat Keliling masuk ke Kampung Tri Makmur Jaya,” terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

Menurut AKBP Jibrael, terkait curhatan yang sudah disampaikan oleh warga langsung kepadanya, semua akan segera ditindak lanjuti terutama penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Untuk batas waktu hiburan orgen tunggal sudah ada surat edaran resmi dari Pj. Bupati Tulang Bawang.

Baca Juga :  Update Penemuan Tengkorak Manusia di Panaragan,Polisi Ungkap Penemuan Baru

Sedangkan untuk membayar pajak kendaraan apabila yang bersangkutan tidak bisa datang langsung boleh diwakilkan dengan membawa surat kuasa, dan tidak ada biaya tambahan selain yang tertera di STNK. Dalam waktu dekat untuk Mobil Samsat Keliling akan dijadwalkan masuk ke Kampung Tri Makmur Jaya.

Alumni Akpol 2001 ini menambahkan, bahwa ia mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah hadir dalam kegiatan Jum’at Curhat ini, dan berdoa agar Kampung ini selalu aman, apalagi Siskamlingnya sudah berjalan dengan sangat baik. (Hi)

Berita ini 27 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Gercep !! Pemerintah Pusat Turun Langsung, Ketahanan Pangan dan Desa jadi Perioritas Utama di Lampung Selatan

Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Beri Arahan Kepada Personel BKO Dari Yonif 143/TWEJ

DAERAH

Tiga Pilar Gencar Laksanakan Pengecekan PPKM Sekaligus Membagikan Masker Dipasar Tradisional Nusukan

DAERAH

Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Kab Tuba Lakukan Kunker di Dua Polsek

DAERAH

PJ.Bupati Menghadiri Rakor Lintas Sektor Revisi Tata Ruang Wilayah RTRW

DAERAH

Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polres Gelar Baksos Pengobatan Gratis Hingga Vaksin

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Menggelar Doa Bersama di Rumdis

Bandar Lampung

Riana Sari Arinal Sampaikan Beberapa Kegiatan Yayasan Jantung Provinsi Lampung