Home / DAERAH / TUBA

Selasa, 28 Maret 2023 - 19:42 WIB

Kasus Curat Warung di Penawartama Berhasil Diungkap, AKP Junaidi: Para Pelaku Anak Dibawah Umur

Tuba: jarilampung.com–
Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di salah satu warung berhasil diungkap oleh petugas dari Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Sebanyak tiga orang pelaku yang berhasil ditangkap dalam ungkap kasus curat warung tersebut yakni berinisial TD (17), warga Kampung Tri Rejo Mulyo, lalu DS (15) dan FA (15), yang merupakan warga Kampung Wira Agung Sari, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Senin (27/03/2023), sekitar pukul 22.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap tiga anak dibawah umur yang menjadi pelaku curat di salah satu warung. Mereka ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya masing-masing,” kata Kapolsek Penawartama, AKP Mahbub Junaidi, SE, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Selasa (28/03/2023).

Dari tangan para pelaku, lanjut AKP Junaidi, petugasnya berhasil menyita barang bukti berupa satu set etalase kaca, linggis besi sepanjang satu meter, gembok merek rush warna crome, besi cantolan gembok, dan sepeda motor Honda Supra X 125 warna biru, BE 8698 ST.

Baca Juga :  M. Firsada Tekankan Kepala Tiyuh dan ASN untuk Netral Selama Pilkada Serentak 2024

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan korban Sugeng Riyadi (43), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawartama, kasus curat di warung miliknya terjadi hari Selasa (21/02/2023), sekitar pukul 02.00 WIB.

Para pelaku masuk ke dalam warung milik korban melalui pintu belakang dengan cara merusak engsel gembok pintu terlebih dahulu, kemudian masuk ke dalam warung, lalu mengambil barang dagangan yang ada di dalam warung, uang tunai sebanyak Rp 200 ribu, dan etalase yang di dalamnya berisi bermacam-macam rokok.

“Adapun barang dagangan milik korban yang curi oleh para pelaku yakni 35 liter solar yang berada di dalam satu jerigen, 33 liter pertalite yang ada di dalam satu jerigen, satu dus mie goreng merek mie sedap, satu dus mie rebus merek mie sedap, satu dus pop mie, 8 botol minuman pocari sweat, 10 botol minuman mizone, 12 kaleng susu kental manis merek Indomilk, termos es warna orange, dan dua buah kaleng kerupuk. Total kerugian korban akibat pencurian ini ditaksir sebesar Rp 5 juta,” jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga :  *Polres Tulang Bawang Barat Sosialisasi Saber Pungli di Wisma Asri.* Tulang Bawang Barat.- Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung mengadakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) di Aula Wisma Asri tiyuh Tirta Makmur Kec Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat, senin siang (5/9/2022). Kegiatan tersebut dihadiri Waka Polres Tulang Bawang Barat Kompol Gusti Iwan Wijaya, S.H, M.Si, ( Selaku Ketua Satgas Saber Pungli ), Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Putra, S.H, M.H, Kasat Intelkam yang diwakili oleh Kbo Ipda Joniarto, S.E, Kasiwas Iptu Gutri Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat yang diwakili Irban IV bpk MUSLIM S.IP, M.H ,Kadis Pendidikan yang diwakili oleh seketaris Pendidikan Abdurahman S.Pd, M.M.dan para kepala sekolah SD dan SMP sekabupaten Tulang Bawang Barat. Dalam sambutannya Kompol Gusti Iwan Wijaya, S.H, M.Si ,selaku Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Tulang Bawang Barat menjelaskan Tujuan dari pembentukan tim saber pungli maupun giat sosialisasi tersebut yakni mencegah terjadinya pungutan liar yang meluas serta membawa dampak negatif bagi masyarakat khususnya diwilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat serta kegiatan tersebut dapat menciptakan manusia yang lebih bermoral dan bersih dari pungutan liar. Tim Saber Pungli berharap dalam memberantas pungutan liar adanya partisipasi dari berbagai pihak terkait serta seluruh masyarakat demi terwujudnya Tulang Bawang Barat yang lebih baik dan bersih dari pungutan liar. Dalam sosialisasi tersebut sebagai pemateri pertama dari Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat tentang saber pungli. a. Penyampaian materi dari wakil ketua pelaksana Tugas Saber Pungli Kab Tulang Bawang Barat Bapak MUSLIM S.IP,M.H dengan materi : *Sosialisasi pencegahan Pungli dan Gratifikasi di Lingkungan Pemkab Tulang Bawang Barat.* b. Penyampaian Materi dari Kepala kejaksaan Negeri Kab Tulang Bawang Batat yg disampaikan oleh kasi intel kejaksaan Jaksa Muda ADIAREBI SH,MH dengan materi : *Ancaman Bagi Pelaku Pungli.* c. Penyampian materi dari ketua pokja Penindakan Kanit Tipidkor Polres Tulang Bawang Barat IPDA MIFTAHUL KHOIR NURSYA'BAN, S.Tr.K dengan materi : *Peran Pokja Penindakan dalam mengantisipasi Pungli dilingkungan Kab Tulang Bawang Barat.* Pada acara tersebut juga digelar sesi tanya jawab bersama para peserta sosialisasi. (Humas_Tbb)

AKP Junaidi menambahkan, berbekal laporan dari korban, petugasnya langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelaku pencurian di warung milik korban. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan akhirnya para pelaku berhasil ditangkap.

Para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Penawartama dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (Hi)

Berita ini 20 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Sumsel Daerah Yang Pertama Kali Lakukan Penandatanganan Serentak NPHD Dana Pilkada Tahun 2024 Provinsi dan Kabupaten/Kota

DAERAH

Wabub Lampura Menghadiri Acara Ruwatan Desa di Kecamatan Abung Timur

Bandar Lampung

PJ.Bupati Lambar Safari Ramadhan di Masjid An-Nasir Pekon Buay Nyerupa

DAERAH

Ketua SMSI Provinsi Lampung Besama Pengurus SMSI Kab Tubaba Berikan Bantuan Kepada Bahtiar

DAERAH

Babinsa Sudiroprajan Intensifkan Komsos Dengan Para Pedagang Dan Pengunjung Pasar Gede

DAERAH

30 Calon Anggota Paskibraka Merah Putih Tubaba Ikut Diklat

DAERAH

Kapolres Tubaba Terima Tunggul Lambang Kesatuan Polres dalam rangka Hari Jadi Polda Lampung

DAERAH

Dorong Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan, Parosil Mabsus Ajak Gubernur Lampung Bermalam di Bukit Embun