Tulangbawang: jarilampung.com- – Selang beberapa hari lalu diberitakan di media massa, Terkait keluhan warga perihal mulai rusak Jalan Lapen Gg. Latif Saleh, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), milik Dinas PUPR Tuba yang dikerjakan secara Swakelola, baru baru ini Jalan tersebut dirombak dan diperbaiki kembali.
Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Agus salah satu warga setempat yang mengaku kaget, sepintas Pekerjaan baru namun diulang kembali. “Syok saya Yai, perasaan baru beberapa hari kemaren selesai Pemeliharaan Jalan Lapen oleh Dinas PUPR kita, nah hari ini kok kayak diulang lagi, apa karena sudah ada yang rusak ya ?,” ungkap Agus saat ditemui di setiap kedimanya, Minggu (04/01/2026).
Menurutnya, pada saat pengerjaan Lapen beberapa hari lalu memang keadaan cuaca kurang mendukung. Dan itu menurutnya aneh, sebab setahunya pekerjaan itu dikerjakan langsung oleh tenaga ahli serta Propesional Dinas PUPR Tuba sendiri. Namun tidak tau hari pastinya cuaca mendung tersebut, Agus tidak ingat sebab hendak Pulang ke kampungnya pagar dewa. Dan yang cukup aneh, pekerjaan yang sudah selesai itu saat ini dirombak diperbaiki kembali.
“Hari itu memang saya dan anak istri sekeluarga mau ke TBB yai, saya lihat memang mereka masih kerja . Tapi itukan orang-orang ahli dan profesional dari Dinas PUPR kita yang kerja. Tapi agak aneh aja Yai, masak tenaga ahli dan profesional kerjaannya dirombak siih,” papar Nya.
Dari pantauan ke Lokasi Pekerjaan, terlihat beberapa tanda kerusakan pada Badan Jalan Lapen tersebut sudah dirombak dan diperbaiki kembali.
Sementara, ada pekerja sedang menyapu badan jalan yang mengumpulkan batu, merapikan batu berserakan dan ada yang pekerja sedang menyiram aspal
Dilihat dari pekerjaan ulang tersebut sangat jelas kuat dugaan , perbaikan jalan itu dilakukan secara asal-asalan.
Pekerjaan akhir tahun tersebut (30/12) yang dikerjakan dugaan kurangnya siraman aspal dan dikerjakan sampai larut malam tidak memperhatikan mutu sehingga tidak bertahan lama
Proyek yang dikerjakan secara swakelola oleh Dinas PUPR Tulangbawang, mestinya menjadi contoh untuk pihak rekanan atau kontraktor namun justru lebih parah dari pekerjaan yang di pihak ketiga kan.
Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan ada laporan pekerjaan tersebut. (*)







