Home / DAERAH / Jakarta

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:41 WIB

Ketum For-WIN Aminudin SP Desak Presiden Prabowo Tarik Ucapan “Wartawan Londo Ireng”, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Jakarta :jarilampung.com– Ketua Umum Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN), Aminudin SP, mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberikan klarifikasi sekaligus menarik kembali pernyataannya yang menyebut istilah “wartawan londo ireng”. yang viral di platform media sosial Menurutnya, pernyataan tersebut telah memicu perhatian dan diskusi di kalangan insan pers.

Aminudin SP menegaskan bahwa profesi wartawan merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, setiap pernyataan yang berkaitan dengan profesi pers hendaknya disampaikan secara bijaksana agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Tugas wartawan adalah mencari, memperoleh, mengolah, memverifikasi, dan menyampaikan informasi yang benar, akurat, serta berimbang kepada masyarakat,” ujar Aminudin SP, Sabtu (25/7/2026).

Ia juga berharap seluruh pejabat negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, memahami dan menghormati tugas serta fungsi wartawan. Menurutnya, wartawan bukanlah pihak yang harus dipandang sebagai lawan, melainkan mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga :  Kodim 0410/KBL Menggelar Latbak Jatri Semester I TA. 2024

“Pejabat harus mengerti tugas wartawan. Kami bekerja bukan untuk mencari kesalahan seseorang, tetapi menjalankan amanat undang-undang demi memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi yang benar. Kritik dan pemberitaan adalah bagian dari fungsi pers dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik,” tegasnya.

Aminudin SP menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan memiliki tugas mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Selain itu, wartawan berkewajiban menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, melakukan verifikasi terhadap setiap informasi, menyajikan berita secara berimbang, serta memberikan hak jawab dan hak koreksi kepada pihak yang diberitakan.

Ia menambahkan bahwa pers memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, dan lembaga ekonomi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, keberadaan pers yang merdeka dan bertanggung jawab harus dihormati oleh semua pihak.

Baca Juga :  Cegah Karhutla Polsek Gunung Agung Sosialisasi Pencegahan Karhutla, Wujud peduli lingkungan

Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang menperhatikan dan dapat menerima keritikan dari semua pihak, pemimpin yang baik bukan yang membenci atau memusihi pihak-pihak yang menyampaikan masukan. Keritik serta saran dari warga masyarakat melalui informasi yang disampaikan oleh rekan-tekan media adalah bentuk kecintaan warga masyarakat dengan pemimpinnya serta bangsa dan negara.

Menutup pernyataannya, Aminudin SP mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjaga profesionalisme, independensi, dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas. Di sisi lain, ia berharap pemerintah dan seluruh pejabat dapat membangun komunikasi yang baik dengan media sebagai mitra strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan demokratis.

(Tim)

 

Berita ini 0 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Ikuti Pengarahan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi

DAERAH

Perguruan Silat Dan Beladiri Berkumpul Di Makoramil 03/Ngadirojo, Ada Apa ??

DAERAH

Guna Pembaharuan Data Wilayah, Serma Teguh Laksanakan Puldatater di Kantor Kelurahan

DAERAH

Berkomitmen Dukung Percepatan Swasembada Pangan, Parosil Mabsus Kunjungi Kementan

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Berikan Umroh Gratis Kepada Alifa Umaira

Bandar Lampung

Seluruh Pengurus (SMSI) menggelar Diskusi Awal Tahun Ekonomi Lampung 2022 Dibawa Kemana

Agama

Kunjungi Panti Asuhan, Dandim 0410/KBL Ajak Do’a Bersama Agar NKRI di Jauhkan Dari Musibah

DAERAH

Antisipasi Penyebaran Covid-19 Jelang Lebaran, Sertu Kurniawan Bersama Security Gencar Berikan Himbauan Prokes