Penulis: Pendiri LSM JERAT, Sandi Chandra Pratama, S.Psi
Lampung (12/8/2026).
Jarilampung.com–
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai “Londo Ireng” merujuk pada metafora politik untuk menyebut orang Indonesia yang dinilai lebih mengabdi pada kepentingan asing ketimbang bangsa sendiri.
Secara historis, istilah bahasa Jawa ini berarti “Belanda Hitam”, yaitu sebutan peyoratif bagi kaum pribumi yang menjadi antek atau berkolaborasi dengan penjajah Belanda untuk melawan bangsa sendiri.
Dalam pidatonya di hari lahir ke-28 PKB pada 23 Juli 2026, Prabowo menyatakan bahwa fenomena ini masih ada sekarang, namun hadir dalam bentuk dan atribut yang berbeda.
Diduga Presiden Prabowo mengaitkan istilah ini dengan sebagian wartawan, jurnalis, ekonom, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah.
Ia mempertanyakan integritas dan sumber pendanaan kelompok-kelompok tersebut, serta menduga mereka digaji atau dikendalikan oleh kepentingan asing untuk menciptakan kegaduhan.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengklarifikasi bahwa istilah tersebut bukan untuk rakyat umum, melainkan pengingat bagi kelompok kritis agar tidak bersikap pesimistis, tidak membuat gaduh, dan mengutamakan kekompakan demi kemajuan bangsa.
Pernyataan ini memicu gelombang reaksi keras dari berbagai organisasi masyarakat sipil maupun pers.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai pernyataan tersebut melanggar mandat UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan mendesak Presiden untuk meminta maaf karena menyudutkan jurnalis.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan bahwa pelabelan ini mengkhianati konstitusi dan menyerupai pola kekuasaan otoriter yang berusaha membungkam kritik dengan menciptakan “musuh dari dalam”.
Amnesty International menyoroti retorika “antek asing” ini sebagai bentuk kampanye disinformasi yang terkoordinasi untuk menekan ruang kebebasan sipil.
Secara psikologis, penggunaan istilah ini berfungsi sebagai metafora politik yang kuat untuk membangkitkan ingatan emosional masa lalu. Indonesia memiliki trauma sejarah yang mendalam terkait penjajahan dan pengkhianatan.
Dengan menyebut kata “Londo Ireng”, pemimpin mencoba memicu stimulus emosional berupa rasa benci dan waspada terhadap “musuh dalam selimut”, sehingga masyarakat secara psikologis didorong untuk menolak narasi-narasi kritis tersebut karena disamakan dengan tindakan pengkhianatan.
Pihak istana mengklarifikasi bahwa pernyataan tersebut bermaksud sebagai “pengingat psikologis” agar bangsa ini tidak mengadopsi mentalitas pesimistis.
Dari sudut pandang psikologi positif, pemimpin berusaha memengaruhi mindset publik agar fokus pada narasi keberhasilan (optimisme) dan mengabaikan stimulasi negatif (pesimisme) yang dapat menurunkan motivasi kolektif bangsa untuk maju. (*/JERAT)







