Home / Bandar Lampung / DAERAH

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:15 WIB

Pandangan Psikologi Atas Penurunan Bendera Merah Putih dan Injak Lambang Garuda Pancasila

Penulis: Pendiri LSM JERAT, Sandi Chandra Pratama, S.Psi
Lampung.

Jarilampung.com–
Peristiwa kericuhan pada peringatan Hari Damai Aceh ke-21 (15 Agustus 2026), di mana terjadi penurunan bendera Merah Putih serta pencopotan dan penginjakan lambang Garuda Pancasila di Pendopo Gubernur Aceh, merupakan fenomena psikologi sosial dan politik yang kompleks.

Secara ilmiah, tindakan agresif terhadap simbol negara ini tidak terjadi secara spontan, melainkan merupakan manifestasi dari ketegangan psikologis yang mendalam antara kelompok massa dengan otoritas.

Dalam psikologi, tindakan merusak atau menginjak objek fisik sering kali menjadi bentuk katarsis (pelepasan emosi) yang ekstrem.

Pancasila dan bendera Merah Putih secara psikologis dipersepsikan sebagai representasi fisik dari pemerintah pusat dan sistem keadilan.

Ketika massa merasakan ketidakpuasan, ketidakadilan ekonomi, atau luka sejarah yang belum tuntas, mereka mengalami frustrasi akut.

Karena mereka tidak dapat “menyentuh” atau melampiaskan kemarahan secara langsung kepada para pembuat kebijakan di pusat, energi agresif tersebut dialihkan (displaced) kepada simbol negara yang paling mudah dijangkau secara fisik.

Penginjakan tersebut menjadi representasi psikologis dari keinginan untuk “merendahkan” otoritas yang mereka rasa telah menekan atau mengabaikan mereka.

Tindakan menginjak lambang negara dalam sebuah aksi demonstrasi sangat dipengaruhi oleh dinamika kelompok.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Indahnya Berbagi di Pondok Pesantren

Ketika seseorang melebur ke dalam kerumunan massa yang emosional, ego individu dan kontrol diri mereka menurun. Mereka kehilangan kesadaran diri (self-awareness) dan rasa tanggung jawab pribadi karena merasa tersamar di dalam kelompok (anonymity).

Kemarahan dan keberanian ekstrem dalam psikologi massa dapat menular dengan sangat cepat. Seseorang yang dalam kondisi normal tidak akan berani merusak simbol negara, dapat ikut melakukan penginjakan karena dorongan situasi, tekanan sosial terselubung, dan rasa soliditas kelompok yang semu saat melihat orang lain memulainya.

Berdasarkan Social Identity Theory oleh Henri Tajfel, manusia cenderung membagi dunia menjadi kelompok kita (in-group) dan kelompok mereka (out-group).

Pengibaran bendera Bulan Bintang dan penurunan simbol nasional mencerminkan bahwa bagi sebagian kelompok massa, identitas lokal atau historis (in-group) dirasa lebih valid dan memberikan rasa aman emosional dibanding identitas nasional (out-group) pada momen tersebut.

Perilaku ini muncul ketika ada persepsi bahwa identitas nasional gagal mengakomodasi atau justru mengancam kesejahteraan identitas lokal kelompok mereka.

Secara psikologis, ingatan kolektif masyarakat Aceh menyimpan memori masa lalu terkait konflik bersenjata.

Ini adalah kondisi psikologis di mana sebuah kelompok merasa mendapatkan lebih sedikit hak, keadilan, atau kesejahteraan dibandingkan dengan apa yang seharusnya mereka terima atau dibandingkan dengan kelompok lain.

Baca Juga :  Kolase Perbandingan Perolehan Suara di Form C Hasil TPS 02 Desa Banding, Tanggamus Dengan Hasil Input di Info Publik Pemilu 2024

Peringatan Hari Damai Aceh seharusnya berfungsi sebagai penutup luka (closure). Namun, jika harapan akan kesejahteraan dan keadilan pasca-damai dirasa belum terpenuhi secara nyata oleh psikologis massa, peringatan tersebut justru bisa memicu retraumatization (trauma kambuhan) dan memunculkan kembali kemarahan yang dipendam, yang kemudian meledak dalam bentuk penolakan terhadap simbol persatuan (Garuda).

Dari sudut pandang psikologi, Pendiri LSM Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT) Sandi Chandra Pratama, S.Psi mengatakan, tindakan menginjak lambang Garuda Pancasila di Aceh bukan sekadar tindakan kriminal atau anarkisme tanpa arah. Perilaku destruktif tersebut merupakan sinyal komunikasi non-verbal yang sangat agresif, yang lahir dari akumulasi frustrasi, deindividuasi dalam massa, serta konflik identitas yang belum sepenuhnya teresolusi secara batiniah.

“Untuk meredam kondisi ini, pendekatan psikologi sosial menyarankan pentingnya dialog rekonsiliasi yang empatik, penanganan trauma kolektif, dan pembuktian keadilan distributif yang nyata, bukan sekadar penegakan hukum represif yang berisiko memperdalam luka psikologis dan resistensi massa di masa depan”, saran Sandi. (*/JERAT)

Berita ini 42 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Peringatan HUT Bhayangkara, Dandim 0410/KBL : Polri Presisi, Pemilu Damai Menuju Indonesia Emas

DAERAH

Hanan A Rozak Dukung Terwujudnya Kawasan Sentra Kelapa Dalam Melalui Bantuan Bibit Dan Bimtek Petani Mesuji

DAERAH

Ops Sikat Krakatau 2024, Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Menerima Penyerahan Satu Buah Senpi Rakitan

DAERAH

Capain Vaksinasi Tinggi Koramil Dan Polsek Ngadirojo Tetap Gelar Pendisiplinan Prokes

DAERAH

Asyik Bermain Judi Kartu Remi, Empat Pria ditangkap Polsek Banjar Agung

DAERAH

Polsek Lambu Kibang Polda Lampung Berikan Bantuan Kursi Roda Kepada Anak Penyandang Disabilitas

Bandar Lampung

Cegah Musibah Banjir, Babinsa Serka Usmawan Bersama Warga Laksanakan Pembersihan Sungai

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Serahkan SK Pengurus DPW Provinsi Sumatera Selatan