Home / Bandar Lampung / DAERAH

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:37 WIB

Pembangunan Drainase Jln. Untung Suropati Diduga Tidak Sesuai Bestek, Beberapa Titik Terlihat Rusak Parah

Bandar Lampung: jarilampung.com- Tak jelas siapa pelaksana dan berapa anggarannya Pembangunan Drainase Jln Untung Suropati kelurahan Labuhan Ratu Raya Kec.Labuhan Ratu milik Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2025 jadi sorotan masyarakat.
Dari awal pengerjaan tidak terpasang plang kegiatan sehingga tidak memenuhi azas transparansi, sesuai amanah Perpres No.12 tahun 2021 yang menyebutkan bahwa pengadaan barang harus memenuhi prinsif efisien,efektif,transparan,terbuka,bersaing,adil dan akuntable. Transparan disini salah satunya diwujudkan melalui pemasangan plang proyek pekerjaan. Hal tersebut dipertegas di UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), hak atas Infoemasi Menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan informasi publik sebagai bagian dari hak asazi maunsia. Kewajiban badan Publik (Dinas PU kota Banar Lampung _red), wajib menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepar,tepat waktu,biaya ringan dan sederhana.

Baca Juga :  Kodim 0410/KBL Terima Kunjungan Tim Dalproggar Kodam II/Sriwijaya

Ditambah lagi hasil pantauan awak media jum’at (02-01-2026) bagian penutup drainase sudah jebol/ambruk.
Menurut keterangan warga masyarakat sekitar, pengerjaan drainase tersebut memang terkesan asalan alias asal jadi.
Adukan pasangan batu tidak maksimal, lantai drainase tidak di semen.

Terlihat jelas dibeberapa titik coran penutup drainase yang sudah jebol dan mengancam keselamatan pengendara. Warga masyarakat Jln Untung Suropati meminta pihak BPK Perwakilan Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera melakukan pemeriksaan atau Audit atas anggaran pembangunan drainase yang hanya menghamburkan anggaran daerah, serta sarat manipulatif serta pengurangan material.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas Babinsa Gandekan Laksanakan Komsos Dengan Linmas Dan Satpol PP

“Kami sebagai warga masyarakat Jalan Untung Suropati Keluragan Labuhan Ratu raya meminta kepada pihak yang berwenang dalam hal ini BPK Perwakilan Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk melakukan pemeriksaan terhadap peleksanaan pembanguan drainase tempat kami, karena sangat jelas pembanguan Drainase tidak sesuai spektek dan jauh dari mutu yang di harapkan” tegas warga masyarakat yang menyampaikan keluhan melalui media ini.

“Rekanan mau cari untung hal yang wajar, tapi jangan kelewatan dong, perhatikan juga mutu pekerjaan” tambah nya.

Semenetara sampai berita ini dimuat,Pihak Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan. (Tim)

Sumber Realise : Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN)

Berita ini 19 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Wujudkan Sebagai Daerah Destinasi Wisata, Bupati Egi Ajak Masyarakat Gotong Royong Jaga Kebersihan Lingkungan

DAERAH

Tim Tekap 308 Polres Kab Tubaba Ringkus Warga Kec Way Kenanga

DAERAH

Diduga Belum Kantongi Izin Lingkungan dan Memenuhi Standar Kelayakan, LSM PRL Minta Satgas MBG Tutup Dapur SPPG Karang Pucung2

Bandar Lampung

Wujud Perhatian Pimpinan, Dandim 0410/KBL Bagi-bagi Jaket Kepada Prajurit dan PNS

DAERAH

Kunjungi Stan Tubaba, Firsada Apresiasi Kerajinan Lokal di INACRAFT 2025

DAERAH

M. Firsada Resmikan RSIA Pertama di Tubaba

DAERAH

Antisipasi Eskalasi Unjuk Rasa, Polres Tulang Bawang Mantapkan Formasi dan Taktik Dalmas

DAERAH

Satbinmas Polres Tulang Bawang Bersama Satpam Gelar Baksos di Tempat Ibadah, Ini Tujuannya