Home / Bandar Lampung / DAERAH

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:37 WIB

Pembangunan Drainase Jln. Untung Suropati Diduga Tidak Sesuai Bestek, Beberapa Titik Terlihat Rusak Parah

Bandar Lampung: jarilampung.com- Tak jelas siapa pelaksana dan berapa anggarannya Pembangunan Drainase Jln Untung Suropati kelurahan Labuhan Ratu Raya Kec.Labuhan Ratu milik Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2025 jadi sorotan masyarakat.
Dari awal pengerjaan tidak terpasang plang kegiatan sehingga tidak memenuhi azas transparansi, sesuai amanah Perpres No.12 tahun 2021 yang menyebutkan bahwa pengadaan barang harus memenuhi prinsif efisien,efektif,transparan,terbuka,bersaing,adil dan akuntable. Transparan disini salah satunya diwujudkan melalui pemasangan plang proyek pekerjaan. Hal tersebut dipertegas di UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), hak atas Infoemasi Menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan informasi publik sebagai bagian dari hak asazi maunsia. Kewajiban badan Publik (Dinas PU kota Banar Lampung _red), wajib menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepar,tepat waktu,biaya ringan dan sederhana.

Baca Juga :  Polres Tubaba Gelar Penilaian Lomba Siskamling dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke- 79

Ditambah lagi hasil pantauan awak media jum’at (02-01-2026) bagian penutup drainase sudah jebol/ambruk.
Menurut keterangan warga masyarakat sekitar, pengerjaan drainase tersebut memang terkesan asalan alias asal jadi.
Adukan pasangan batu tidak maksimal, lantai drainase tidak di semen.

Terlihat jelas dibeberapa titik coran penutup drainase yang sudah jebol dan mengancam keselamatan pengendara. Warga masyarakat Jln Untung Suropati meminta pihak BPK Perwakilan Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera melakukan pemeriksaan atau Audit atas anggaran pembangunan drainase yang hanya menghamburkan anggaran daerah, serta sarat manipulatif serta pengurangan material.

Baca Juga :  Wakil Bupati Lampung Barat Hadiri Rakor Nasional Hilirisasi Komoditas Perkebunan

“Kami sebagai warga masyarakat Jalan Untung Suropati Keluragan Labuhan Ratu raya meminta kepada pihak yang berwenang dalam hal ini BPK Perwakilan Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk melakukan pemeriksaan terhadap peleksanaan pembanguan drainase tempat kami, karena sangat jelas pembanguan Drainase tidak sesuai spektek dan jauh dari mutu yang di harapkan” tegas warga masyarakat yang menyampaikan keluhan melalui media ini.

“Rekanan mau cari untung hal yang wajar, tapi jangan kelewatan dong, perhatikan juga mutu pekerjaan” tambah nya.

Semenetara sampai berita ini dimuat,Pihak Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan. (Tim)

Sumber Realise : Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN)

Berita ini 16 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Tumbuhkan Jiwa Patriot Dan Kedisiplinan, Babinsa Latih Linmas PBB Dan Wawasan Kebangsaan

DAERAH

SMSI Lampura MOU dengan UMKO

Banyuwangi

Peringatan HUT LSM GMBI ke- 21 di Lampung Berjalan Sukses

Bandar Lampung

Pererat Sinergitas Dengan Wartawan, Kasdim 0410/KBL Silaturahmi di Kantor PWI Lampung

DAERAH

Tingkatkan Kedisiplinan dan Taat Hukum, Anggota Kodim 0735/Surakarta

DAERAH

Tingkatkan Kedisiplinan Warga Terapkan Prokes, Babinsa Aktif Patroli

DAERAH

Drs.M.Firsada,M.Si Akan Dilantik Oleh Wakil Gubernur Lampung Sebagai Ketua Mabicab

DAERAH

Tim Kemendagri Turun Langsung ke Aceh, Dorong Percepatan Realisasi APBD dan Penanganan Inflasi