Home / DAERAH / Lampung Barat

Selasa, 25 Juli 2023 - 17:22 WIB

Pemkab Lambar Menggelar Rakor Persiapan Revisi RTRW

Lambar : jarilampung.com–
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menggelar rapat koordinasi terkait persiapan lintas sektor Revisi Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten setempat tahun 2023-2043.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Pesagi Setdakab, Selasa (25/7/2023) dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M.

Dihadiri Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Ismet Inoni M.M, Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pirwan Bachtiar dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah.

Pj Bupati Lampung Barat menyebutkan kegiatan tersebut merupakan persiapan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang akan melakukan rapat koordinasi lintas sektor Kabupaten Lampung Barat tahun 2023-2043.

“Yang rencananya akan berlangsung di the Sultan Hotel dan Residence Jakarta Pusat pada hari Kamis 27 Juli 2023 mendatang,” Tuturnya.

Baca Juga :  Wujudkan Kondusifitas Lingkungan, Babinsa Tanjung Bantu Warga Bangun Poskamling

Dirinya menjelaskan rapat koordinasi lintas sektor merupakan salah satu proses yang harus dilalui dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) revisi rancangan umum tata ruang serta tahapan proses persetujuan substansi revisi rencana umum tata ruang Kabupaten Lampung Barat yang rencananya akan dilaksanakan di the Sultan Hotel dan Residence Jakarta Pusat pada hari Kamis 27 Juli 2023 mendatang.

Kegiatan Rakor lintas sektoral revisi RTRW Kabupaten Lampung Barat bertujuan dalam rangka penyempurnaan struktur ruang dan rencana pola ruang sesuai dengan ketentuan umum peraturan zonasinya.

“Mengkaji kawasan yang memiliki pengaruh ekonomi sosial budaya, lingkungan hidup yang memiliki potensi sumber daya alam untuk ditetapkan sebagai kawasan strategis di Kabupaten berjuluk Negeri di Atas Awan,” Terangnya.

Baca Juga :  Dandim 0410/KBL dan Walikota dampingi Satgas Covid 19 Laksanakan Rapid Tes Antigen Terhadap Pedagang Pasar Bambu Kuning

Selain itu, guna menyempurnakan hal-hal lain terkait dengan ketentuan baru dan aturan-aturan yang berkaitan dengan RTRW sesuai dengan perkembangan serta dinamika pembangunan yang ada.

Nukman meminta kepada seluruh jajarannya agar dapat bekerjasama dan saling dukung terhadap kegiatan tersebut.

“Dalam hal ini saya minta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (Opd) terkait, agar kita sama-sama bekerjasama agar berjalan sesuai dengan yang diinginkan,” Kata dia.

“Terkhusus, terkait data yang dibutuhkan, saya meminta agar selalu siap memberikan informasi,” Pungkasnya.(A)

Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Geliat Ekonomi IDS Sumatra 2026: Ikhsanudin Kaget, Baru Datang Jualan Dagangannya Langsung Ludes “Biasanya Sampai Sore”

DAERAH

Bupati Lampung Selatan Terima Audiensi Praswad Nugraha, Bahas Rencana Bantuan dari Bank Dunia

DAERAH

Balita 10 Bulan Korban LakaLantas, Ayah Kandungnya Minta Polres Kab Tubaba Agar Terduga di Proses

DAERAH

Hari HAM Sedunia, Puan: RUU TPKS Jadi Pelindung Hak Perempuan

DAERAH

Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika di Banjar Margo

DAERAH

Halalbihalal Sumbagsel Satukan Tokoh Nasional, Bupati Egi Dorong Perantau Jadi Motor Kolaborasi Daerah

DAERAH

Mad Hasnurin Sebut Bulan Muharram Momentum Intropeksi Diri Memperbaiki Keimanan

DAERAH

Dengan Prokes Ketat, Kodim 0735/Surakarta Gelar Tes Garjas Periode II TA.2021