Home / DAERAH / Lampung Barat

Selasa, 25 Juli 2023 - 17:22 WIB

Pemkab Lambar Menggelar Rakor Persiapan Revisi RTRW

Lambar : jarilampung.com–
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menggelar rapat koordinasi terkait persiapan lintas sektor Revisi Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten setempat tahun 2023-2043.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Pesagi Setdakab, Selasa (25/7/2023) dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M.

Dihadiri Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Ismet Inoni M.M, Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pirwan Bachtiar dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah.

Pj Bupati Lampung Barat menyebutkan kegiatan tersebut merupakan persiapan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang akan melakukan rapat koordinasi lintas sektor Kabupaten Lampung Barat tahun 2023-2043.

“Yang rencananya akan berlangsung di the Sultan Hotel dan Residence Jakarta Pusat pada hari Kamis 27 Juli 2023 mendatang,” Tuturnya.

Baca Juga :  Pj.Bupati Lambar dan Ketua Tim TP-PKK Jalan Sehat Bersama Ribuan Masyarakat

Dirinya menjelaskan rapat koordinasi lintas sektor merupakan salah satu proses yang harus dilalui dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) revisi rancangan umum tata ruang serta tahapan proses persetujuan substansi revisi rencana umum tata ruang Kabupaten Lampung Barat yang rencananya akan dilaksanakan di the Sultan Hotel dan Residence Jakarta Pusat pada hari Kamis 27 Juli 2023 mendatang.

Kegiatan Rakor lintas sektoral revisi RTRW Kabupaten Lampung Barat bertujuan dalam rangka penyempurnaan struktur ruang dan rencana pola ruang sesuai dengan ketentuan umum peraturan zonasinya.

“Mengkaji kawasan yang memiliki pengaruh ekonomi sosial budaya, lingkungan hidup yang memiliki potensi sumber daya alam untuk ditetapkan sebagai kawasan strategis di Kabupaten berjuluk Negeri di Atas Awan,” Terangnya.

Baca Juga :  Demi Keadilan di Masyarakat, DPP KAMPUD Dukung Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Arinal Djunaidi

Selain itu, guna menyempurnakan hal-hal lain terkait dengan ketentuan baru dan aturan-aturan yang berkaitan dengan RTRW sesuai dengan perkembangan serta dinamika pembangunan yang ada.

Nukman meminta kepada seluruh jajarannya agar dapat bekerjasama dan saling dukung terhadap kegiatan tersebut.

“Dalam hal ini saya minta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (Opd) terkait, agar kita sama-sama bekerjasama agar berjalan sesuai dengan yang diinginkan,” Kata dia.

“Terkhusus, terkait data yang dibutuhkan, saya meminta agar selalu siap memberikan informasi,” Pungkasnya.(A)

Berita ini 18 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Dandim Solo Sidak Serbuan Vaksinasi Covid-19 Dosis Ke-3 di Mall Matahari Singosaren

DAERAH

Cegah Banjir, Babinsa Keprabon Bersama Warga Laksanakan Kerja Bakti Resik-resik Kali Pepe

DAERAH

Jumat Curhat`, cara Kapolres Tubaba Dengar keluh kesah Masyarakat

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Pimpin RAT Primer Koperasi Kartika Gatam 10 Tutup Buku Tahun 2023

DAERAH

Kapolres Tulang Bawang Terima Tujuh Aduan Saat Gelar Jum’at Curhat di Tunggal Warga

DAERAH

Babinsa Koramil 22/Slogohimo Dampingi Pelaksanaan Vaksin Covid-19

DAERAH

Meski Penggunaan Masker Dilonggarkan Babinsa Purwosari Tetap Berikan Himbauan Prokes di Swalayan Indomaret

DAERAH

Mengenal Uncle Dani Content Creator dan Videografer asal Batam