Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:32 WIB

Polres Tubaba Pengamanan kegiatan Aksi Damai Masyarakat Petani Singkong di Kecamatan Way Kenanga

Tubaba: jarilampung.com–
Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung melakukan pengamanan kegiatan Aksi Damai Masyarakat Petani Singkong bersama Pengurus Perkumpulan petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) menuntut pihak perusahaan menyetujui dan merealisasikan SKB 3 Menteri dan Surat Edaran Gubernur No 7 Tahun 2025 di Perusahaan Tapioka CV Agri Starch Tiyuh Indraloka 2 Kec. Way Kenanga Kab. Tulang Bawang Barat.Kamis ( 23/01/2025) Sore.

Ratusan masyarakat Petani Singkong Bersama Pengurus Perkumpulan petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang dan Mesuji menuntut agar pihak perusahaan menyetujui dan merealisasikan SKB 3 Menteri dan Surat Edaran Gubernur No 7 Tahun 2025 Yaitu Harga Ubi Kayu (Singkong) menjadi Rp. 1.400,00 , Potongan maksimal (15 %) dengan minimal umur panen 9 bulan.

Baca Juga :  Polsek Tulang Bawang Tengah Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba Pada Pelajar SMPN 6 Mulya Asri

Yang Selama ini rendahnya harga beli singkong oleh perusahaan, membuat para Masyarakat petani Singkong menjerit. Sebab, hasil penjualan tidak sebanding dengan biaya tanam, pemupukan hingga biaya panen.

Selanjutnya para Perwakilan masyarakat Petani Singkong beserta Pengurus Perkumpulan petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) diterima Manajer Perusahaan CV Agri Starch untuk menyampaikan Tuntutannya dengan di kawal Personil Polres Tulang Bawang Barat untuk Melaksanakan Audensi.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Hendra Gunawan,SH.MH, Mengatakan hari ini kita melakukan pengamanan kegiatan Aksi Damai Masyarakat Petani Singkong Bersama Pengurus Perkumpulan petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) menuntut pihak perusahaan menyetujui dan merealisasikan SKB 3 Menteri dan Surat Edaran Gubernur No 7 Tahun 2025, dengan menerjunkan  Personil Polres serta Anggota Polsek Lambu Kibang dengan jumlah Empat Puluh Delapan Personel.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Curat Bengkel di Candra Kencana

“Kami laksanakan kegiatan pengamanan Aksi Damai Masyarakat Petani Singkong beserta Pengurus Perkumpulan petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) di Perusahaan Tapioka CV Agri Starch dengan maksud agar situasi masyarakat Petani Singkong pada saat melakukan kegiatan Aksi Damai dapat berjalan aman dan kondusif, serta menjadi mediator antara peserta Aksi dan pihak perusahaan,” jar Kompol Hendra.

Dalam kegiatan aksi Damai masyarakat Petani Singkong bersama Pengurus Perkumpulan petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Telah diberikan himbauan untuk tidak melakukan Tindakan anarkis yang selanjutnya aksi tersebut berakhir dengan aman dan kondusif. *(A)

Berita ini 29 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Cegah Demam Berdarah, Pj Bupati Lampung Barat Gelar Fogging Bersama Masyarakat Kelurahan Pasar Liwa

DAERAH

Paripurna Hari Jadi ke-34, Parosil : Bersama Bangun Lampung Barat Yang Lebih Maju, Sejahtera, dan Berdaya Saing

DAERAH

Lettu Inf Cris : Maskerku Menyelamatkanmu Dan Maskermu Selamatkan Kita Semua

DAERAH

Babinsa Kelurahan Jajar Terapkan PPKM di Swalayan Indomart, Ini Tujuannya

Bandar Lampung

Eratkan Sinergitas, TNI-Polri di Bandar Lampung Olahraga Bersama

DAERAH

Hari Libur, Personil Koramil Karangtengah Tetap Gelar Gakplin Protekes

DAERAH

Pulihkan Kinerja dan Layanan Publik, Pemkab Tubaba Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional

DAERAH

Pacu Semangat Belajar, Babinsa Berikan Motivasi Kepada Anak-anak Murid Sekolah Dasar