Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:32 WIB

Polres Tubaba Pengamanan kegiatan Aksi Damai Masyarakat Petani Singkong di Kecamatan Way Kenanga

Tubaba: jarilampung.com–
Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung melakukan pengamanan kegiatan Aksi Damai Masyarakat Petani Singkong bersama Pengurus Perkumpulan petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) menuntut pihak perusahaan menyetujui dan merealisasikan SKB 3 Menteri dan Surat Edaran Gubernur No 7 Tahun 2025 di Perusahaan Tapioka CV Agri Starch Tiyuh Indraloka 2 Kec. Way Kenanga Kab. Tulang Bawang Barat.Kamis ( 23/01/2025) Sore.

Ratusan masyarakat Petani Singkong Bersama Pengurus Perkumpulan petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang dan Mesuji menuntut agar pihak perusahaan menyetujui dan merealisasikan SKB 3 Menteri dan Surat Edaran Gubernur No 7 Tahun 2025 Yaitu Harga Ubi Kayu (Singkong) menjadi Rp. 1.400,00 , Potongan maksimal (15 %) dengan minimal umur panen 9 bulan.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Zebra Krakatau 2021, Catat Tanggal dan Sasarannya

Yang Selama ini rendahnya harga beli singkong oleh perusahaan, membuat para Masyarakat petani Singkong menjerit. Sebab, hasil penjualan tidak sebanding dengan biaya tanam, pemupukan hingga biaya panen.

Selanjutnya para Perwakilan masyarakat Petani Singkong beserta Pengurus Perkumpulan petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) diterima Manajer Perusahaan CV Agri Starch untuk menyampaikan Tuntutannya dengan di kawal Personil Polres Tulang Bawang Barat untuk Melaksanakan Audensi.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Hendra Gunawan,SH.MH, Mengatakan hari ini kita melakukan pengamanan kegiatan Aksi Damai Masyarakat Petani Singkong Bersama Pengurus Perkumpulan petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) menuntut pihak perusahaan menyetujui dan merealisasikan SKB 3 Menteri dan Surat Edaran Gubernur No 7 Tahun 2025, dengan menerjunkan  Personil Polres serta Anggota Polsek Lambu Kibang dengan jumlah Empat Puluh Delapan Personel.

Baca Juga :  Kompak !! Petugas Gabungan Kecamatan Kismantoro Gelar Ops Gakplin Ajak Warga Selalu Memakai Masker

“Kami laksanakan kegiatan pengamanan Aksi Damai Masyarakat Petani Singkong beserta Pengurus Perkumpulan petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) di Perusahaan Tapioka CV Agri Starch dengan maksud agar situasi masyarakat Petani Singkong pada saat melakukan kegiatan Aksi Damai dapat berjalan aman dan kondusif, serta menjadi mediator antara peserta Aksi dan pihak perusahaan,” jar Kompol Hendra.

Dalam kegiatan aksi Damai masyarakat Petani Singkong bersama Pengurus Perkumpulan petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Telah diberikan himbauan untuk tidak melakukan Tindakan anarkis yang selanjutnya aksi tersebut berakhir dengan aman dan kondusif. *(A)

Berita ini 30 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Lima OPD Berkinerja Terbaik Terima Penghargaan dari Wakil Bupati Lampung Barat

DAERAH

Gaya Bicara Pemerintah Ditengah Beban Hidup Masyarakat

DAERAH

Polres Tulang Bawang Barat Amankan Suami Istri Terduga Pelaku Pemerkosaan

DAERAH

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Tubaba Terus Dorong Sektor Peternakan dan Penyaluran KUR

DAERAH

Kepala Tiyuh Bandar Dewa Salurkan BLT-DD Tahun 2024

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Menggelar Latbak Jatri TW II TA 2024

DAERAH

Bupati Lamsel Hadiri Wisuda Program Magister dan Program Sarjana Universitas Saburai Periode Oktober 2023 23/10/2023

DAERAH

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 01/Laweyan Dampingi Petani Tanam Padi