Home / DAERAH

Sabtu, 16 November 2024 - 20:05 WIB

Polres Tubaba Periksa Handphone Anggota untuk Cegah Judi Online, Tindak Lanjut Arahan Kapolri

Tubaba: jarilampung.com– Menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dalam upaya pemberantasan segala bentuk perjudian online, khususnya di kalangan anggota kepolisian, Sie Propam Polres Tubaba menggelar pemeriksaan handphone personil, Kegiatan yang bertujuan mencegah keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online ini dipimpin langsung Kabag Ops Polres Tubaba, Kompol Hendra Gunawan, S.H., M.H, didampingi oleh Kanit Provos Si Propam Iptu Hermanto beserta anggota Provos lainnya. Sabtu (16/11/2024 ).

Pemeriksaan dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB, setelah pelaksanaan apel pagi di Mapolres Tubaba. Sasaran utama kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa tidak ada aplikasi judi online (judol) di perangkat milik personil. Hasil pemeriksaan tersebut tidak menemukan adanya indikasi anggota Polres Tubaba yang menggunakan atau bermain aplikasi judi online.

Baca Juga :  Supervisi Setum Polda Lampung ke Polres Tulang Bawang Barat Untuk Meningkatkan Tata Persuratan Dinas Polri

Dalam keterangannya, Kompol Hendra Gunawan, S.H., M.H menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku apabila di kemudian hari ditemukan anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online. Ia menekankan bahwa keterlibatan dalam perjudian online dapat menurunkan martabat dan citra anggota Polri.

“Jika ada indikasi keterlibatan anggota dalam perjudian online, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Hendra Gunawan, S.H., M.H”, Tindakan tegas tersebut mengacu pada Pasal 3 huruf g Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Baca Juga :  Para Kontingen Lambar Dijamu Parosil Mabsus di Tempat Kediamannya Bandar Lampung

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga integritas dan citra baik institusi, serta memastikan anggota Polri bebas dari kegiatan-kegiatan yang melanggar kode etik dan aturan hukum yang berlaku.” Pungkasnya. *(A)

Berita ini 48 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Penerimaan Kantor Bea dan Cukai Merak Tahun 2022 Sebesar Rp. 3.28 T atau 117.59% di Atas Target

DAERAH

Kapolres Tulang Bawang Barat, Pimpin Apel Razia Operasi Cempaka Krakatau 2023

DAERAH

Pj.Bupati Lambar Hadiri Apel Besar Hari Pramuka di kab Pesisir Barat

DAERAH

Pemkab Lampung Selatan 9 Tahun Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK

DAERAH

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang “Berbagi” di Pasar, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat

Bandar Lampung

Bantu Pemerintah Capai Herd Immunity, Anggota Koramil Kedaton dan Linmas Ajak Warga Laksanakan Vaksinasi

DAERAH

Cek Ranmor Dinas, Kasat Samapta Polrestabes Medan Ingatkan Anggotanya

DAERAH

Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Serbu” Jalan Rusak Bersama Ratusan Warga