Home / DAERAH / EKBIS / Hukum & Kriminal / Jakarta / Nasional

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 17:43 WIB

Puan Apresiasi Langkah Kapolri Brantas Lintah Darat Online Sampai Akarnya

Jarilampung.cim-Jakarta:
Ketua DPR RI Puan Maharani memberi dukungan kepada jajaran Polri yang tegas memberantas praktik-praktik pinjaman online (pinjol) ilegal. Dia meminta agar praktik pinjaman yang sangat merugikan Masyarakat ini ditumpas hingga ke akar-akarnya.

“Saya mengapresiasi langkah Kapolri dan jajarannya untuk memberantas pinjaman online ilegal yang selama ini telah menyusahkan masyarakat. Pemberantasan lintah darat online ini harus terus digencarkan hingga tidak ada lagi jeritan rakyat yang data pribadinya disalahgunakan dan diintimidasi”. Tegas Puan, Sabtu (16/10/2021).

Puan mengatakan, penindakan hukum dari kejahatan pinjol ilegal harus menjerat sampai kepada pemilik atau pemodalnya, sekalipun yang bersangkutan merupakan warga negara asing (WNA).

Baca Juga :  Wujudkan Pemilu Damai Tahun 2024, Dandim 0410/KBL bersama Forkopimda dan FKUB Do'a Bersama

“Penindakan jangan sampai terhenti sampai di operator atau pekerjanya, tapi harus sampai bos atau pemiliknya. Kalau hanya sampai operator, tidak akan ada efek jera untuk para pemilik, dan bukan tidak mungkin mereka akan kembali membuka pinjol ilegal dengan merekrut pekerja baru”. Tuturnya.

Mantan Menko PMK ini juga mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Kominfo dan OJK menyetop sementara izin pinjol baru untuk meminimalisir penyalahgunaan lewat layanan aplikasi digital ini.

Lewat momen ini, Puan kembali mengajak pemerintah untuk menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) demi mencegah penyalahgunaan data pribadi warga dan menghukum pelakunya lebih berat lagi. Sebab, selama ini pelaku pinjol ilegal hanya dijerat dengan KUHP, UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen.

Baca Juga :  Lautan Obor Nyalakan Langit Kalianda! Semangat Kemerdekaan Menggelora di Malam HUT ke-80 RI

“Dengan adanya UU PDP nanti, pelaku pinjol ilegal yang menyalahgunakan data pribadi warga akan diganjar hukuman lagi, sehingga hukumannya semakin berlipat”. Tegas Puan.

Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR ini juga mendorong pemerintah untuk terus menggencarkan literasi digital dan literasi keuangan ke masyarakat dalam rangka pencegahan dari jeratan utang dari praktik pinjol, baik yang ilegal maupun tidak.

“Kalau pencegahan dan penindakan bisa berjalan bersamaan, masyarakat akan semakin terlindungi dari jeratan lintah darat digital ini”. Ucap Puan.(red)

Berita ini 26 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Mengenal Putra Tarigas, Content Creator Asal Pontianak yang Menginspirasi

DAERAH

Bupati Tinjau Pembangunan PLTA di Pekon Sindang Pagar Lambar

DAERAH

Siepropam Polres Tubaba Periksa Data Diri dan Kendaraan Personel Dalam Rangka Operasi Patuh Krakatau 2024

Bandar Lampung

Menyambut Hari Pengayoman ke-79, Kanwil Kemenkumham Lampung gelar Legal Expo 2024

DAERAH

Lampung Barat Perkuat Sinergi Ekonomi Lewat Kehadiran Wabup Mad Hasnurin di PTBI 2025

DAERAH

Dandim 0735/Surakarta Secara Simbolis Letakkan Batu Pertama di Lokasi KBD Tahap V

Bandar Lampung

Danramil Mayor Sutoto Pimpin Apel Persada Pemakaman Kopka Purn Endang Susanto

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Secara Resmi Membuka RAT Primer Koperasi Kartika Gatam 10 Tutup Buku Tahun 2021