Home / DAERAH / EKBIS / Hukum & Kriminal / Jakarta / Nasional

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 17:43 WIB

Puan Apresiasi Langkah Kapolri Brantas Lintah Darat Online Sampai Akarnya

Jarilampung.cim-Jakarta:
Ketua DPR RI Puan Maharani memberi dukungan kepada jajaran Polri yang tegas memberantas praktik-praktik pinjaman online (pinjol) ilegal. Dia meminta agar praktik pinjaman yang sangat merugikan Masyarakat ini ditumpas hingga ke akar-akarnya.

“Saya mengapresiasi langkah Kapolri dan jajarannya untuk memberantas pinjaman online ilegal yang selama ini telah menyusahkan masyarakat. Pemberantasan lintah darat online ini harus terus digencarkan hingga tidak ada lagi jeritan rakyat yang data pribadinya disalahgunakan dan diintimidasi”. Tegas Puan, Sabtu (16/10/2021).

Puan mengatakan, penindakan hukum dari kejahatan pinjol ilegal harus menjerat sampai kepada pemilik atau pemodalnya, sekalipun yang bersangkutan merupakan warga negara asing (WNA).

Baca Juga :  Bandar Narkotika di Unit 2 Ditangkap Polisi

“Penindakan jangan sampai terhenti sampai di operator atau pekerjanya, tapi harus sampai bos atau pemiliknya. Kalau hanya sampai operator, tidak akan ada efek jera untuk para pemilik, dan bukan tidak mungkin mereka akan kembali membuka pinjol ilegal dengan merekrut pekerja baru”. Tuturnya.

Mantan Menko PMK ini juga mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Kominfo dan OJK menyetop sementara izin pinjol baru untuk meminimalisir penyalahgunaan lewat layanan aplikasi digital ini.

Lewat momen ini, Puan kembali mengajak pemerintah untuk menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) demi mencegah penyalahgunaan data pribadi warga dan menghukum pelakunya lebih berat lagi. Sebab, selama ini pelaku pinjol ilegal hanya dijerat dengan KUHP, UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen.

Baca Juga :  Pasar Burung Depok Menjadi Incaran Penerapan PPKM Level 2 Oleh Babinsa Kelurahan Manahan

“Dengan adanya UU PDP nanti, pelaku pinjol ilegal yang menyalahgunakan data pribadi warga akan diganjar hukuman lagi, sehingga hukumannya semakin berlipat”. Tegas Puan.

Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR ini juga mendorong pemerintah untuk terus menggencarkan literasi digital dan literasi keuangan ke masyarakat dalam rangka pencegahan dari jeratan utang dari praktik pinjol, baik yang ilegal maupun tidak.

“Kalau pencegahan dan penindakan bisa berjalan bersamaan, masyarakat akan semakin terlindungi dari jeratan lintah darat digital ini”. Ucap Puan.(red)

Berita ini 26 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Terkait Pernyataan Kadis PUPR, DPD KAMPUD Lampung Timur Minta APH Periksa Dugaan KKN Tender Proyek 2021-2022

Bandar Lampung

Luar Biasa !! Koramil 410-04/TKT Bangun Mushola dan Sumur Bor 65 Meter Untuk Disalurkan Ke Rumah Warga

DAERAH

Pelaksanaan Serah Terima Jabatan PJ Seketaris Daerah Kab Lambar

DAERAH

Tahanan Polres Tubaba Dapat Pembinaan Rohani dan Mental.

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Hadiri Acara Peresmian Gedung Layanan RSUD Abdoel Moeloek

DAERAH

Tertibkan Prokes Covid-19 Babinsa Kelurahan Jajar Sambangi Bank Mandiri Surakarta

DAERAH

Polres kab Tubaba Gelar Doa Bersama Untuk Pasien Covid-19

DAERAH

Kodim 0735/Surakarta Gelar Komunikasi Cegah Konflik Sosial di Wilayah Kota Surakarta