Home / DAERAH / EKBIS / Hukum & Kriminal / Jakarta / Nasional

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 17:43 WIB

Puan Apresiasi Langkah Kapolri Brantas Lintah Darat Online Sampai Akarnya

Jarilampung.cim-Jakarta:
Ketua DPR RI Puan Maharani memberi dukungan kepada jajaran Polri yang tegas memberantas praktik-praktik pinjaman online (pinjol) ilegal. Dia meminta agar praktik pinjaman yang sangat merugikan Masyarakat ini ditumpas hingga ke akar-akarnya.

“Saya mengapresiasi langkah Kapolri dan jajarannya untuk memberantas pinjaman online ilegal yang selama ini telah menyusahkan masyarakat. Pemberantasan lintah darat online ini harus terus digencarkan hingga tidak ada lagi jeritan rakyat yang data pribadinya disalahgunakan dan diintimidasi”. Tegas Puan, Sabtu (16/10/2021).

Puan mengatakan, penindakan hukum dari kejahatan pinjol ilegal harus menjerat sampai kepada pemilik atau pemodalnya, sekalipun yang bersangkutan merupakan warga negara asing (WNA).

Baca Juga :  Festival Sekala Bekhak Ke-11, Pemkab Lambar Panggang Seribu Pancung Lemang

“Penindakan jangan sampai terhenti sampai di operator atau pekerjanya, tapi harus sampai bos atau pemiliknya. Kalau hanya sampai operator, tidak akan ada efek jera untuk para pemilik, dan bukan tidak mungkin mereka akan kembali membuka pinjol ilegal dengan merekrut pekerja baru”. Tuturnya.

Mantan Menko PMK ini juga mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Kominfo dan OJK menyetop sementara izin pinjol baru untuk meminimalisir penyalahgunaan lewat layanan aplikasi digital ini.

Lewat momen ini, Puan kembali mengajak pemerintah untuk menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) demi mencegah penyalahgunaan data pribadi warga dan menghukum pelakunya lebih berat lagi. Sebab, selama ini pelaku pinjol ilegal hanya dijerat dengan KUHP, UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen.

Baca Juga :  Cooling System Jelang Pilkada 2024, Kapolre Sambangi Calon Bupati-Wakil Bupati

“Dengan adanya UU PDP nanti, pelaku pinjol ilegal yang menyalahgunakan data pribadi warga akan diganjar hukuman lagi, sehingga hukumannya semakin berlipat”. Tegas Puan.

Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR ini juga mendorong pemerintah untuk terus menggencarkan literasi digital dan literasi keuangan ke masyarakat dalam rangka pencegahan dari jeratan utang dari praktik pinjol, baik yang ilegal maupun tidak.

“Kalau pencegahan dan penindakan bisa berjalan bersamaan, masyarakat akan semakin terlindungi dari jeratan lintah darat digital ini”. Ucap Puan.(red)

Berita ini 23 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

KMHDI Akan Gelar Kongres Nasional 2026, Lampung Selatan Siap Jadi Tuan Rumah Wisata

Advetorial

Wali Kota Bengkulu H.Helmi Hasan,SE.Dan Bupati Kab Tubaba Menandatangani MoU Kerjasama Antar Daerah

DAERAH

Berencana COD Melalui Medsos Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Polisi

Bandar Lampung

Tidak Kenal Lelah, Serbuan Vaksinasi Terus di Gencarkan Koramil 410-06/Kedaton di Wilayah Binaan

DAERAH

Jadi Pelaku Curas di Rawa Jitu Selatan, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi

DAERAH

Wakapolres Tulang Bawang Barat Hadiri Peresmian Kampung Pancasila di Tiyuh Panaragan jaya Utama

DAERAH

Semringah, 2.513 THLS Lamsel Dapat Tunjangan Keagamaan Jelang IdulFitri 1446 Hijriah

DAERAH

OHT KAMPUD Lamsel Membedah Buku Tata Kelola dan Dinamika Penanganan Pelanggaran Pilkada