Home / DAERAH / EKBIS / Pemerintahan / TUBABA

Minggu, 8 Agustus 2021 - 12:24 WIB

Puluhan Pedagang BBM Eceran Pinta Kepada Pemerintahan Kab Tubaba Evaluasi Kehadiran Pertashoop

Jarilampung.com-Tubaba:
Lima puluhan warga perwakilan pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran kelurahan Panaragan Jaya, Tiyuh Panaragan, dan Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, menolak pembangunan Pertashop yang sedang dibangun di Kelurahan Panaragan Jaya RK 07 (Bambu Kuning).

Kehadiran Pertashop tersebut merupakan bangunan ke dua setelah Pertashop yang berada di Islamic Center Tubaba yang hanya berjarak 3,4 Km miliki oknum pengusaha.

Dikatakan Rendi perwakilan pedagang eceran BBM kelurahan Panaragan Jaya, bahwa kehadiran Pertashop yang berdekatan tersebut sangat berdampak buruk terhadap perekonomian para pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari penjualannya.

“Kami tidak melarang para pengusaha untuk melakukan aktivitas bisnisnya, hanya saja kami berharap dapat dipertimbangkan dengan matang dampak bagi pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari penjualan eceran kecil, apa lagi ditengah Pandemi Covid-19 yang berdampak buruk bagi para pedagang,” kata Rendi yang didampingi Puluhan perwakilan pedagang BBM setempat, Minggu (8/8/2021)

Lanjut Rendi, sebelumnya perwakilan pedagang telah membuat surat pernyataan penolakan dari para pedagang yang telah disampaikan kepada pemerintah kelurahan Panaragan Jaya.

Baca Juga :  PJ.Bupati Tubaba Ingatkan Pentingnya Kedisiplinan ASN

“Kami sudah sampaikan surat pernyataan penolakan kepada pak Lurah Panaragan Jaya dan kami juga sudah ditemui oleh perwakilan keluarga pemilik Pertashop, yang kemudian keluarga pemilik Pertashop mengatakan bahwa pembangunan itu hanya untuk menahan tahan agar tidak longsor dan meminta para pedagang tidak membesar-besaran rencana pembangunan Pertashop itu,” kata Rendi.

Penolakan tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh perwakilan pedagang dengan memasang banner Petisi yang dibubuhkan tanda tangan perwakilan pedagang.

“Kami yakin Pemerintah Daerah Tubaba memperhatikan pedagang kecil. Kami tidak menolak Pertashop, tetapi kami minta agar jarak antar pertashop dapat diatur dengan baik, sehingga pedagang kecil masih bisa mengais rezekinya,” kata Rendi.

Salah satu poin penting yang tertuang dalam Surat Pernyataan penolakan dari pedagang yaitu pertama, Jarak Antar pertashop terdekat di Islamic Center Tubaba hanya 3,4 Km, sedangkan BPH Migas talah menegaskan agar jarak antar Pertashoop tidak kurang dari 5 Km, sebagaimana dilansir dari berita liputan6,11 Maret 2021 bahwa BPH Migas mengimbau Pertamina agar membangun Pertashoop dengan jarak minimal 10 km dari SPBU, atau 5 km dari SPBU mini terdekat. Jika tidak, dia mengancam akan membongkar atau memindahkannya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni dan Pj Ketua PKK Sumsel Mendapat Gelar Adat Kabupaten Muara Enim

“Yang jelas kami hanya pedang kecil yang tidak bisa banyak berbuat apalagi bersaing dengan pengusaha yang banyak modal dan dekat dengan penguasa. Kami orang kecil dan kami yakin pemerintah daerah Tubaba memikirkan pedang kecil,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua JPKP yang didampingi Ketua Pospera Tubaba yang diminta warga mendampingi pedang eceran, berencana akan mendampingi puluhan  pedagang Eceran mendatangi gedung DPRD Tubaba.

“Ini aspirasi masyarakat kecil yang hidupnya bergantungan dari penjualan eceran BBM nya. Kami yakin para wakil rakyat memperhatikan usaha kecil pedang eceran. Yang jelas kami tidak menolak, kami dukung adanya Pertashop di Tubaba, hanya saja jarak antara Pertashop harus diatur sesuai regulasi BPH Migas agar kesejahteraan pedagang juga diperhatikan,” kata Edison yang didampingi Dedi Priyono.(red)

Berita ini 246 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Jaga Kebugaran di Masa Pandemi, Dandim 0735/Surakarta Gowes Bersama Anggota

Bandar Lampung

Tingkatkan Sinergitas Dalam Melakukan Pencegahan Covid-19, Babinsa Koramil 06/Kedaton Lakukan Komsos

DAERAH

Jelang Pemilu, DPD KAMPUD Lampung Timur Hadiri Rakor Bersama Bawaslu Setempat

Bandar Lampung

Dandim Faisol Izuddin Karimi Hadiri Pembukaan Turnamen Tennis Lapangan Danrem 043/Gatam Cup 2022

DAERAH

Bupati Lamsel Kembali Gulirkan Bantuan Bedah Rumah di Desa Ketapang

DAERAH

Kapolres Kab Tuba Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba

Bandar Lampung

Bagikan Masker,Serta Beri Imbuan Prokes Terus Dilakukan Babinsa Guna Memutus penyebaran Covid -19

DAERAH

Wabub Lampura Menggelar Rakor Program Pemberantasan Korupsi