TANGGAMUS: jarilampung.com– —
Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung kembali melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Kamis malam (14/05/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) bersama staf KPR, jajaran regu pengamanan, serta CPNS dengan kekuatan personel sebanyak 8 (delapan) orang.
Razia difokuskan pada kamar hunian Blok A1004 dan A1005 sebagai langkah deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian dan barang-barang milik warga binaan. Selama kegiatan berlangsung, seluruh warga binaan bersikap kooperatif sehingga proses penggeledahan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, yaitu:
2 buah sendok garpu besi;
4 buah silet cukur;
4 buah sikat gigi;
1 buah botol kaca;
2 pcs kartu remi; dan
5 buah korek api.
Seluruh barang hasil penggeledahan langsung diinventarisasi dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung menegaskan bahwa razia kamar hunian merupakan agenda rutin yang akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang.
“Razia ini bukan hanya bentuk pengawasan, tetapi juga langkah nyata deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami berkomitmen mewujudkan Rutan Kota Agung yang bersih dari HALINAR dan segala bentuk gangguan kamtib,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kota Agung terus memperkuat sinergi antar petugas serta meningkatkan kewaspadaan demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan pemasyarakatan. (TOMI)







