Home / DAERAH / TUBA

Selasa, 8 Maret 2022 - 10:41 WIB

Satlantas Polres Tulang Bawang Berikan Hadiah Untuk Pengendara Pada Operasi Keselamatan Krakatau 2022

Jarilampung.com-Tuba:
Sebagai bentuk apresiasi dari jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang kepada para pengendara yang tertib dalam berlalu lintas dan taat protokol kesehatan (prokes), diberikan hadiah (reward) berupa minyak goreng.

Pemberian hadiah ini berlangsung hari Senin (07/03/2022), pukul 09.00 WIB s/d selesai, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Kemarin pagi kami dari jajaran Sat Lantas Polres Tulang Bawang memberikan hadiah kepada para pengendara yang tertib dalam berlalu lintas dan taat prokes, di Jalintim, Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya,” kata Kasat Lantas, AKP Suhardo, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Selasa (08/03/2022).

Baca Juga :  Dandim 0410/KBL Pantau Langsung Pemusnahan Barang Bukti di Lapangan Kantor Lingkungan Hidup

Lanjutnya, sebanyak 10 orang pengendara yang mendapatkan hadiah berupa minyak goreng dari kami dan tiap pengendara diberikan 1 liter minyak goreng.

Kasat menjelaskan, tidak semua pengendara yang melintas diberikan hadiah. Mereka yang mendapat hadiah berupa minyak goreng adalah pengendara yang benar-benar tertib dalam berlalu lintas dan taat prokes saja.

“Kita cek langsung pengendaranya mulai dari kelengkapan sepeda motor, surat-surat kendaraan, dan prokes terutama masker.  Setelah itu barulah kita berikan hadiah berupa minyak goreng dan kegiatan ini merupakan salah satu cara kami dalam mensosialisasikan Operasi Keselamatan Krakatau 2022,” jelas AKP Suhardo.

Baca Juga :  Bupati Lambar menghadiri acara Rakorwil APKASI Provinsi Lampung

Ia menambahkan, Operasi Keselamatan Krakatau 2022 ini akan terus berlangsung di seluruh wilayah Indonesia sampai tanggal 14 Maret 2022 nanti, dan salah sasaran utamanya adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mengajak warga khususnya para pengendara untuk disiplin mematuhi prokes.

Selain itu, para pengendara juga di imbau untuk tetap mentaati peraturan lalu lintas, mulai dari kelengkapan kendaraan, surat-surat, dan kelengkapan perorangan saat berkendaraan. Kecelakaan lalu lintas sering terjadi disebabkan karena para pengendara yang melanggar aturan di jalan raya. (*)

Berita ini 35 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pererat Tali Silaturrahmi, Babinsa Keprabon Gelar Komsos Dengan Anggota Linmas

DAERAH

Kapolsek Lambu Kibang Meresmikan 1000 Kentongan Untuk Tiyuh Siaga

DAERAH

Polres Kab Tubaba Ungkap Kasus Mucikari Saat Operasi Cempaka Krakatau 2022.

Bandar Lampung

Advokat Masyarakat 5 Keturunan Bandar Dewa Surati DPRD Tulang Bawang Barat Minta Difasilitasi

DAERAH

Bupati Parosil Apresiasi Kehadiran Mahakam Mart di Way Tenong, Dorong Kesejahteraan Petani

DAERAH

Jadi Pelaku Curas di Rawa Jitu Selatan, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi

DAERAH

Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara, Lapas Kotaagung Gelar Upacara Harkitnas ke-118

DAERAH

Karnaval Kemilau Budaya Bumi Sekala Bekhak Kharisma Event Nusantara Festival Sekala Bekhak ke-8