Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / TUBA

Rabu, 26 Januari 2022 - 20:22 WIB

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pemilik Senpi Ilegal

Jarilampung.com-Tuba:
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang bersama Polsek Banjar Agung berhasil mengungkap pelaku kepemilikan senpi ilegal yang berada di wilayah hukumnya.

Pelaku pemilik senpi ilegal ini ditangkap hari Selasa (25/01/2022), pukul 21.00 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Tri Darma Wira Jaya.

“Pelaku yang ditangkap oleh petugas kami tersebut berinisial EP (35), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Rabu (26/01/2022).

Baca Juga :  Polsek Tumijajar bersama Koramil 412-05 TBU menggelar Patroli Rutin

Dari tangan pelaku ini, lanjut AKBP Hujra, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu pucuk senpi ilegal jenis revolver warna silver gagang kayu warna coklat, dan dua butir amunisi aktif call 5,56 mm.

Kapolres menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pelaku kepemilikan senpi ilegal ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Informasi yang di dapat bahwa ada seorang pria di Kampung Tri Darma Wira Jaya yang menyimpan dan memiliki senpi ilegal.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, di dapati seorang pria yang merupakan pemilik rumah dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan BB berupa senpi ilegal berikut amunisi aktif yang disimpan oleh pelaku dibawah kursi jok berwarna merah,” jelas AKBP Hujra.

Baca Juga :  Supardi: Ayo Semangat Tingkatkan Pendidikan Berkualitas

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang larangan kepemilikan senpi ilegal.

Dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. (R)

Berita ini 20 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Kasi Datun Kejari Bandar Lampung Bambang Irawan Masuk Nominasi Adhyaksa Awards 2025 Kategori Jaksa Inovatif

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-02/TBS Aksi Heroik Bantu Masyarakat Keadaan Darurat

DAERAH

Herman Arta : Briptu Bethesda Sidabutar SH Membanggakan Nama Polres Kab Tubaba

DAERAH

Polisi Tangkap Terduga pemakai Sabu di Tiyuh Margo Mulyo

DAERAH

Bupati dan Wakilnya Hadiri Rapat Persiapan Peresmian Lamban Pancasila

DAERAH

Pelaku Percobaan Pencurian Sepeda motor Ditangkap Polisi

DAERAH

Sambangi Pasar Joglo, Babinsa Sisipkan Pesan Prokes Kepada Penjual Dan Pengunjung Pasar

DAERAH

Pemkab Lambar Menggelar Rakor Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak