Home / DAERAH / TUBABA

Kamis, 10 Agustus 2023 - 09:49 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tubaba Berhasil Gulung 2 Pelaku Curas di Tiyuh Panaragan

Tubaba: jarilampung.com–
Team Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung dengan dipimpin oleh Katim Opsnal Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat, berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan yang terjadi di depan gerbang PT. HIM yaitu di Panaragan Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat. Minggu (06/08/2023)

Adapun Pelaku yang berhasil di tangkap Berinisial, IP (41) Warga Menggala kota Kecamatan Menggala dan IST (55) Warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK yang diwakili Kasat Reskrim AKP Dailami, C.H, S.H mengatakan, Kedua Pelaku di Tangkap oleh Team Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat yang dipimpin oleh Katim Opsnal Aipda Adi Candra karena telah terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) satu Unit sepeda motor Honda Beat Stret warna Hitam No.pol : BE-5295-QR milik Warga tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Barat, Kabupaten Tulang Bawang Barat, saat habis mengantarkan kakaknya ke unit 2 Tulang Bawang.

Baca Juga :  Danrem 074/Warastratama Pimpin Penghijauan di Solo Safari

Kejadian bermula pada saat Korban Berinisial HNS melintas dijalan umum tepatnya di arah Pintu Masuk PT. HIM di Tiyuh Panaragan Kec. Tulang Bawang Tengah Kab.Tulang Bawang Barat telah terjadi Pencurian dengan Kekerasan (Curanmor) terhadap korban perempuan bernama HNS yang dilakukan oleh 2 (dua) orang pelaku yang tidak dikenal mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor suzuki Satria FU warna Hitam yang tidak ada Platnya. Jelas AKP Dailami.

Kemudian 2 Pelaku memepet sepeda motor korban lalu mencabut kunci kontaknya sehingga motor berhenti namun karena korban tidak mau pergi dari sepeda motornya maka salah satu pelaku turun lalu memukul dan menendang wajah korban sehingga korban terjatuh dan mengalami luka memar pada bagian batang hidung lalu pelaku tersebut langsung membawa kabur 1 (satu) unti sepeda motor Honda Beat Stret warna Hitam No.pol : BE 5295 QR, kearah Panaragan Jaya dan pelaku satunya ke arah Penumangan. “Ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Rakor FKWT Lampung Tengah, Bacagub Hanan Dapat Apresiasi Banyak Salurkan Program Bantuan Petani

“Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat Stret warna Hitam No.pol : BE-5295-QR Jika dinilai dengan uang kerugian korban lebih kurang Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah), dan langsung melapor ke Mapolres Tulang Bawang Barat”. Ucapnya.

Kasat Reskrim menambahkan, adapun Kronologis Penangkapan, Pada hari Rabu tanggal 09 Agustus 2023 sekira Pukul 20.00 Wib Anggota Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat mendapati informasi keberadaan tersangka yang merupakan warga menggala yang sedang berada di Terminal Menggala Kab. Tulang Bawang kemudian Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Brat langsung menunju lokasi sekira pukul 21.00 Wib Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan 2 orang tersangka inisial IP dan IST”. Jelasnya.

Kemudian Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat guna penyelidikan lebih lanjut.

Untuk kedua Pelaku dijerat dengan pasal “Pencurian dengan Kekerasan” sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana. Pungkasnya.*(S)

Berita ini 93 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Berkedok Dukun,Diduga Lecehkan Anak Di Bawah Umur, WM di Gelandang Ke Polres Tubaba

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Kirim Aduan Dugaan Korupsi 4 Proyek Dinas PUPR Lampung Selatan Ke KEJATI

DAERAH

Tiga Pilar Gencar Laksanakan Pengecekan PPKM Sekaligus Membagikan Masker Dipasar Tradisional Nusukan

DAERAH

Anggota DPR Hanan A Rozak Serahkan Bantuan Mesin Ketinting Untuk Nelayan di Way Kanan dan Tuba

Bandar Lampung

Koramil 410-06/Kedaton Menggelar Vaksinasi Covid 19 di Wilayah Binaan

DAERAH

Peringatan HUT ke 32 Kab Lambar Jatuh Pada 24/9/2023

DAERAH

Puncak Event Nusantara Festival Sekala Bekhak ke -9 Tahun 2023

DAERAH

Satresnarkoba Polres Tubaba Berhasil Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba ‎